Berikut Deretan Koruptor yang Masih Menjadi Buronan

Poptren

Rabu, 17 Agustus 2022 | 21:32 WIB
Berikut Deretan Koruptor yang Masih Menjadi Buronan
Surya Darmadi ; Kejagung (ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc)

Poptren.suara.com – Tersangka kasus korupsi Rp 78 triliun lahan sawit PT Duta Palma Surya Darmadi, telah ditahan setelah sempat menjadi buronan Kejagung. Setelah tiba di Tanah Air, Surya Darmadi langsung dibawa ke Rutan Tahanan Negara (Rutan) Kejaksaan Agung (Kejagung) cabang Salemba.

Ia akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan. Surya Darmadi sudah tertangkap namun ada beberapa koruptor yang masih menjadi buronan. Berikut daftarnya.

1. Harun Masiku

Hingga saat ini Harun Masiku yang merupakan tersangka kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 masih menjadi buron. Mantan caleg PDIP itu masuk ke dalam daftar DPO KPK pada 20 Januari 2020 silam.

Harun Masiku diproses hukum karena dugaan menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia. Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

2. Ricky Ham Pagawak

Ricky Ham Pagawak merupakan Bupati Mamberamo Tengah, Papua yang menjadi buron KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan proyek di pemerintahan Kabupaten Mamberamo Tengah. Ketika hendak dijemput paksa oleh KPK dan Polda Papua, Ricky menghilang dan keberadaannya belum diketahui hingga saat ini.

3. Izil Azhar

Tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi pembangunan dermaga Sabang yang dibiayai APBN tahun 2006-2011 ini sudah berstatus buron sejak 2018 lalu. Izil diduga menerima gratifikasi dengan total Rp 32 miliar.

baca juga

4. Kirana Kotama

Kirana Kotama masuk dalam daftar buronan sejak tahun 2017. Kirana Kotama diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero).

5. Bambang Sutrisno

Terdakwa kasus penyelewengan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI Bambang Sutrisno setidaknya merugikan negara dengan total Rp 1,5 triliun. Hakim memvonis Bambang Sutrisno dengan hukuman penjara seumur hidup.

Ia juga wajib membayar denda 30 juta dan menyerahkan rumah beserta tanah kepada negara. Namun hingga kini Bambang Sutrisno masih jadi buron. (*)

Sumber : suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Daftar 5 Koruptor yang Berkeliaran, Caleg PDIP sampai Bupati, Ada yang Kemplang Rp1 Triliun

Daftar 5 Koruptor yang Berkeliaran, Caleg PDIP sampai Bupati, Ada yang Kemplang Rp1 Triliun

Denpasar | Rabu, 17 Agustus 2022 | 11:57 WIB

Sosok Surya Darmadi, Juragan Sawit yang Rugikan Negara Rp78 Trilun

Sosok Surya Darmadi, Juragan Sawit yang Rugikan Negara Rp78 Trilun

Depok | Selasa, 16 Agustus 2022 | 07:30 WIB

Terkini

Jabatan Komisaris BUMN Disorot, Gaji Ade Armando 33 Kali Lipat UMR Jakarta

Jabatan Komisaris BUMN Disorot, Gaji Ade Armando 33 Kali Lipat UMR Jakarta

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 12:55 WIB

Hajime Moriyasu Siapkan Algojo Penalti Jepang Jelang Laga Hidup Mati Kontra Brasil

Hajime Moriyasu Siapkan Algojo Penalti Jepang Jelang Laga Hidup Mati Kontra Brasil

Bola | Senin, 29 Juni 2026 | 12:55 WIB

6 Sepatu Bola Nike Warna Pink Termurah, Mirip yang Dipakai Pemain Piala Dunia 2026

6 Sepatu Bola Nike Warna Pink Termurah, Mirip yang Dipakai Pemain Piala Dunia 2026

Lifestyle | Senin, 29 Juni 2026 | 12:53 WIB

Bocah 4 Tahun Tewas Terjeblos Lubang Galian di Manggarai, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian

Bocah 4 Tahun Tewas Terjeblos Lubang Galian di Manggarai, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:51 WIB

Erick Thohir Puji IBL, Lima Musim Hadirkan Lima Juara Berbeda

Erick Thohir Puji IBL, Lima Musim Hadirkan Lima Juara Berbeda

Sport | Senin, 29 Juni 2026 | 12:50 WIB

Bye PIH pada Kulit Sensitif! 4 Tinted Physical Sunscreen Solusi Wajah Cerah

Bye PIH pada Kulit Sensitif! 4 Tinted Physical Sunscreen Solusi Wajah Cerah

Your Say | Senin, 29 Juni 2026 | 12:45 WIB

Choi Woo Shik Angkat Bicara Usai Dituduh Abaikan Penggemar Kulit Hitam

Choi Woo Shik Angkat Bicara Usai Dituduh Abaikan Penggemar Kulit Hitam

Your Say | Senin, 29 Juni 2026 | 12:42 WIB

Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar

Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:39 WIB

Siap Ganti ke B50? Ini Daftar Lengkap Kendaraan yang Bisa Pakai Biodiesel Sawit

Siap Ganti ke B50? Ini Daftar Lengkap Kendaraan yang Bisa Pakai Biodiesel Sawit

Otomotif | Senin, 29 Juni 2026 | 12:37 WIB

Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR

Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:33 WIB

×