Dapat Pertanyaan Hukum Poligami Bagi Suami, Begini Jawaban Ustaz Abdul Somad

Poptren

Kamis, 18 Agustus 2022 | 14:04 WIB
Dapat Pertanyaan Hukum Poligami Bagi Suami, Begini Jawaban Ustaz Abdul Somad
Ustad Abdul Somad menyampaikan tausiyah di Kampus Unhas, Jumat 2 Oktober 2020 / Foto : DKSR Unhas

Poptren.suara.com -  Ustaz Abdul Somad atau akrab disapa UAS, menjawab satu pertanyaan jamaah yang meminta penjelasan soal hukum poligami secara diam-diam.

Secara gamblang dan jelas, UAS meminta agar ibu-ibu tidak cemas. UAS mengatakan negara mengatur tentang bagaimana hukum poligami.

UAS menjelaskan dalil atau hukum bagaimana suami menikah kembali secara diam-diam atau tanpa sepengetahuan istri pertama.

Dalam satu kajian, UAS mendapat pertanyaan, jika seorang suami menikah lagi tanpa sepengetahuan istri apakah diperbolehkan?

Dikutip dari kanal youtube Ibadah TV, UAS mengatakan secara hukum fiqih, suami menikah diam-diam tetap sah hukumnya.

Dalam fiqih seorang lelaki dibatasi, hanya bisa menikah dengan maksimal empat wanita.

“Secara hukum fiqih sah. Kalau saya pulang ke rumah. Saya kasih tahu istri, istriku aku tadi di Duri menikah. Kemudian di Kandis menikah, di Minas juga menikah, sah ketiga-tiganya sah," kata UAS menjelaskan.

"Kecuali saya bilang empat, maka yang satu itu tidak sah. Karena bini (istri) tak boleh dari empat, secara fiqih nikah sah,” ujarnya.

Selain hukum fiqh, UAS juga menjelaskan Kompilasi Hukum Islam (KHI) Indonesia, yang isinya mengatur tentang hukum poligami.

baca juga

Hukum poligami berdasar KHI, artinya yang dibolehkan menurut hukum yang ada di Indonesia.

“Tapi, tinggal Negara Kesatuan Republik Indonesia ada namanya KHI, ibu-ibu tenang. Kenapa saya katakan tenang?" kata UAS bertanya.

Menurut kompilasi hukum Islam Indonesia, tidak boleh laki-laki menikah tanpa ada izin dari istri pertama yang ditulis dengan perjanjian.

"Perjanjian di atas materai enam ribu (Rp10 ribu) kemudian disahkan oleh pengadilan,” tambahnya.

UAS juga berpesan kepada istri agar tidak cemas jika sang suami menikah lagi, karena KUA tidak akan berani menikahkan seorang suami tanpa sepengetahuan istri pertama.

“Maka jangan ibu-ibu cemas. Bapak tidak akan bisa menikah (lagi), sebelum ibu membubuhkan tanda tangan setuju. Kecuali, suami nikah siri," kata UAS.

Dalam hal ini UAS mengatakan rasa khawatirnya, di mana suami menikah secara syar’i menurut hukum fiqih, tetapi tidak melihat adanya hukum Indonesia. 

"Ingat, tidak ada satupun pak KUA di Indonesia yang berani menikahkan suami orang dengan perempuan lain, tanpa surat izin dari istri pertama," pungkasnya.

Sumber : bandung.suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Peristiwa KM 50 jadi Trending Twitter, UAS tanggapi Kasus Irjen Ferdy Sambo

Peristiwa KM 50 jadi Trending Twitter, UAS tanggapi Kasus Irjen Ferdy Sambo

Poptren | Kamis, 11 Agustus 2022 | 05:09 WIB

UAS Unggah Tragedi Penembakan Laskar FPI KM 50, Publik Kaitkan Kasus Ferdy Sambo

UAS Unggah Tragedi Penembakan Laskar FPI KM 50, Publik Kaitkan Kasus Ferdy Sambo

Riau | Rabu, 10 Agustus 2022 | 14:33 WIB

Terkini

6 Saham Masuk Rekomendasi di Tengah Penurunan Tensi Perang, Ada Emiten BIPI

6 Saham Masuk Rekomendasi di Tengah Penurunan Tensi Perang, Ada Emiten BIPI

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:22 WIB

Penjaga Sekolah di Bintan Peras Uang Jajan Siswa SD Selama 3 Tahun Demi Main Judi Online

Penjaga Sekolah di Bintan Peras Uang Jajan Siswa SD Selama 3 Tahun Demi Main Judi Online

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:18 WIB

PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League

PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League

Jawa Tengah | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:03 WIB

Cashlez Kantongi Dana Rp237,2 Miliar dari Rights Issue, Siap Perluas Ekosistem Pembayaran Digital

Cashlez Kantongi Dana Rp237,2 Miliar dari Rights Issue, Siap Perluas Ekosistem Pembayaran Digital

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:01 WIB

Kobaran Api Kepung Hutan Gunung Jati

Kobaran Api Kepung Hutan Gunung Jati

Foto | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:00 WIB

Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku

Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku

Jawa Tengah | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:55 WIB

Penjualan Semen SIG Tembus 18,27 Juta Ton, Naik 5,6% di Tengah Persaingan Ketat

Penjualan Semen SIG Tembus 18,27 Juta Ton, Naik 5,6% di Tengah Persaingan Ketat

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:52 WIB

Anggaran Militer Melejit Rp187 T, Kabinet Bayangan: Mau Perang dengan Korbankan Demokrasi?

Anggaran Militer Melejit Rp187 T, Kabinet Bayangan: Mau Perang dengan Korbankan Demokrasi?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:50 WIB

Siap-Siap! Jatim Usulkan 2.100 Kursi CPNS 2026, Ini Bocoran Jadwalnya

Siap-Siap! Jatim Usulkan 2.100 Kursi CPNS 2026, Ini Bocoran Jadwalnya

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:39 WIB

IHSG dan Rupiah Melemah Usai Perry Warjiyo Mundur, Gubernur BI Buka Suara

IHSG dan Rupiah Melemah Usai Perry Warjiyo Mundur, Gubernur BI Buka Suara

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:37 WIB

×