Putra Siregar Sudah Menghirup Udara Bebas

Poptren | Suara.com

Selasa, 20 September 2022 | 14:17 WIB
Putra Siregar Sudah Menghirup Udara Bebas
Putra Siregar [Instagram FC Bekasi] (Instagram FC Bekasi)

Poptren.suara.com – Pengusahan yang terkena masalah pengeroyokan Putra Siregar ternyata sudah menghirup udara bebas. Bahkan ia sudah melakukan aktivitas seperti mendampingi klub sepak bola FC Bekasi City dalam pertandingan melawan PSIM Yogyakarta pada 19 September lalu. 

Terlihat dalam sebuah unggahan akun instagram milik FC Bekasi City, Putra Siregar mendatangi stadion Patriot Candrabhaga untuk menyaksikan laga dengan skor 3-0 untuk kemenangan tuan rumah. 

"Welcome back, El Presidente," bunyi keterangan foto dalam unggahan tersebut.

Selain itu, Youtuber terkenal Atta Halilintar pun mengunggah foto bersama Putra Siregar setalah laga FC Bekasi City melawan PSIM Yogyakarta usai. 

Atta Halilintar mengenakan kaus, topi dan masker, mengabadikan momen pertemuan tersebut dengan Putra Siregar bersama sang adik Thariq Halilintar melalui Instagram Stori. 

"Welcome back bro," tulis Atta Halilintar.

Putra Siregar dan Rico Valentino [Instagram]
Putra Siregar dan Rico Valentino (sumber: Instagram)

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Putra Siregar maupun tim pengacara sejak kapan ia dinyatakan bebas penjara. 

Nur Wafiq yang menjadi perwakilan tim pengacara Putra Siregar sempat berbicara bahwa sang klien bisa menghirup udara bebas pada bula ini karena Putra Siregar mendapatkan hukuman ringan dari hakim di pengadilan. 

"Kalau nggak ada aral melintang, Insya Allah September keluar," kata Nur Wafiq Warodat usai sidang putusan Putra Siregar pada 18 Agustus 2022.

Putra Siregar bersama Rico Valentino tersandung kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi pada Nur Alamsyah selaku korban pada 16 Maret 2022.

Laporan yang dibuat Nur Alamsyah diduga dikeroyok oleh Putra Siregar dan Rico Valentino tanpa sebab yang pasti saat mereka bertemu di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Senopati, pada 2 Maret 2022. 

Dari laporan yang dibuat oleh Nur Alamsyah, Putra Siregar dan Rico Valentino ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan pengeroyokan dan kemudian menjadi tahanan. Putra Siregar dan Rico Valentino dijatuhi hukuman 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Baru Ketahuan, Putra Siregar Ternyata Sudah Bebas dari Penjara

Baru Ketahuan, Putra Siregar Ternyata Sudah Bebas dari Penjara

Sumut | Selasa, 20 September 2022 | 08:50 WIB

Putra Siregar Ternyata Sudah Bebas dari Penjara

Putra Siregar Ternyata Sudah Bebas dari Penjara

Entertainment | Selasa, 20 September 2022 | 08:06 WIB

3 Seleb Dituntut Pengacara Firdaus Oiwobo, Seperti Ini Sikap Atta Halilintar dan Gus Miftah

3 Seleb Dituntut Pengacara Firdaus Oiwobo, Seperti Ini Sikap Atta Halilintar dan Gus Miftah

Entertainment | Jum'at, 16 September 2022 | 15:13 WIB

Akui Bucin, Thariq Halilintar Ciptakan Lagu Cinta untuk Fuji

Akui Bucin, Thariq Halilintar Ciptakan Lagu Cinta untuk Fuji

Entertainment | Jum'at, 16 September 2022 | 11:45 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 23:27 WIB

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:56 WIB

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 22:48 WIB

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:45 WIB

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:41 WIB

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:32 WIB

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bogor | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB