Karena Memiliki Dua Orang Anak, Medina Zein Ingin Bebas Dari Hukuman Yang Memberatkannya

Poptren | Suara.com

Jum'at, 23 September 2022 | 08:27 WIB
Karena Memiliki Dua Orang Anak, Medina Zein Ingin Bebas Dari Hukuman Yang Memberatkannya
Medina Zein PN Jaksel (Suara.com/Oke Atmaja)

Poptren.suara.com - Terdakwa pengancaman serta pencemaran nama baik, Medina Zein membacakan nota pembelaan terhadap kasus yang menimpanya dengan pelapor Uci Flowdea dan Marissya Icha.

Persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, (22/9) lalu, pada saat pembacaan pledoi yang disaksikan oleh hakim Medina Zein menangis. 

"Saya Medina Susani, ibu dua anak yang masih perlu bimbingan. Saya sadar bahwa saya belum menjadi ibu yang baik," ujar Medina Zein.

Selain itu, ia juga mengutarakan permohonan maaf kepada Marissya Icha dan Uci Flowdea atas tindak yang ia lakukan.

"Untuk Mbak Uci dan Mbak Icha, saya mohon maaf. Saya manusia yang tidak luput dari kesalahan," ujar Medina Zein.

Selain itu, Medina Zein meminta kepada hakim untuk mempertimbangkan untuk tidak menghukumnya karena ia mempunyai catatan kriminal yang bersih. Pengusaha jual beli tas ini pun turut mengutarakan rasa penyesalan atas perbuatan yang ia lakukan. 

"Untuk majelis hakim, sebelumnya saya belum pernah dihukum dalam kasus apa pun, saya kooperatif. Saya menyesali apa yang saya perbuat," kata Medina Zein.

Menurutnya karena ia masih memiliki anak-anak yang sudah mulai merindukan kehadiran ibunya, ia berharap bebas dari tuntutan hukuman yang memberatkan dirinya. 

"Setiap malam, anak saya selalu mencari anak saya. Hati saya seorang ibu sangat teriris, dan membuat psikologis saya sangat terganggu," ucap Medina Zein.

Medina Zein PN Jaksel [Suara.com/Oke Atmaja]
Medina Zein PN Jaksel (sumber: Suara.com/Oke Atmaja)

Sebagaimana diketahui, Medina Zein menghadapi dua tuntutan berbeda atas kasus hukum dengan Uci Flowdea dan Marissya Icha.

Pertama, Medina Zein dituntut 1,5 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum atas dugaan pengancaman terhadap Uci Flowdea.

Kemudian, Medina Zein dituntut 1 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha.

Dalam dua tuntutan tersebut, jaksa penuntut umum juga meminta hakim agar menjatuhkan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan kepada Medina Zein.

Untuk mengingatkan, Medina Zein tersandung kasus hukum usai dilaporkan Marissya Icha ke Polda Metro Jaya pada September 2021. Sang selebgram mengadukan eks bos kosmetik yang juga pengusahan jula beli tas ini atas dugaan pencemaran nama baik.

Atas laporan Marissya Icha, Medina Zein resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2021. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menangis dan Menyesal di Depan Hakim, Medina Zein Minta Tak Dipenjara

Menangis dan Menyesal di Depan Hakim, Medina Zein Minta Tak Dipenjara

Entertainment | Kamis, 22 September 2022 | 19:30 WIB

Kartika Putri Tegaskan Laporannya ke Richard Lee Terkait Pencemaan Nama Baik, Bukan soal Edukasi

Kartika Putri Tegaskan Laporannya ke Richard Lee Terkait Pencemaan Nama Baik, Bukan soal Edukasi

Entertainment | Selasa, 20 September 2022 | 21:16 WIB

Lukman Azhari Jawab Ultimatum Uci Flowdea Soal Batas Tawaran Damai ke Medina Zein

Lukman Azhari Jawab Ultimatum Uci Flowdea Soal Batas Tawaran Damai ke Medina Zein

Entertainment | Selasa, 20 September 2022 | 11:31 WIB

Medina Zein Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Uci Flowdea Buka Pintu Damai Sampai Bulan Depan

Medina Zein Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Uci Flowdea Buka Pintu Damai Sampai Bulan Depan

Entertainment | Selasa, 20 September 2022 | 10:32 WIB

Terkini

Kylian Mbappe Bocorkan Tips Rahasia demi Prancis Juara Piala Dunia 2026

Kylian Mbappe Bocorkan Tips Rahasia demi Prancis Juara Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:30 WIB

Halal Bihalal Bank Sumsel Babel 2026: Perkuat Sinergi dan Bangun Budaya Kerja Positif

Halal Bihalal Bank Sumsel Babel 2026: Perkuat Sinergi dan Bangun Budaya Kerja Positif

Sumsel | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:29 WIB

Kondisi Terkini Jalur Puncak Cianjur - Bogor, Hujan Deras Picu Kabut Tebal

Kondisi Terkini Jalur Puncak Cianjur - Bogor, Hujan Deras Picu Kabut Tebal

Bogor | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:23 WIB

Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat

Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat

Jabar | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:15 WIB

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

5 Fakta Aksi Begal Sadis di Prabumulih: Korban Ditendang hingga Motor Raib

5 Fakta Aksi Begal Sadis di Prabumulih: Korban Ditendang hingga Motor Raib

Sumsel | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:03 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Keputusan Carlo Ancelotti Coret Neymar Bikin Marah Legenda Brasil

Keputusan Carlo Ancelotti Coret Neymar Bikin Marah Legenda Brasil

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:30 WIB