PPKM Level 1 Seluruh RI, Mendagri Tito Karnavian Meminta Agar Proses Penyaluran BLT Dipercepat

Poptren

Selasa, 04 Oktober 2022 | 11:44 WIB
PPKM Level 1 Seluruh RI, Mendagri Tito Karnavian Meminta Agar Proses Penyaluran BLT Dipercepat
PPKM (Suara.com/Septian)

Poptren.suara.com - Pandemi Covid-19 yang melanda dunia kini sudah mulai melandai, tetapi kita tetap tidak boleh lengah dan tetap menggunakan protokol kesehatan. Pandemi yang melanda Indonesia sempat membuat pemerintah menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). 

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri menyatakan untuk seluruh daerah di Indonesia statusnya sudah berada pada level 1 untuk PPKM, untuk wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali yang akan berlaku hingga 7 November 2022. 

“Penetapan level wilayah berpedoman pada indikator transmisi komunitas pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan serta pertimbangan kondisi sosial ekonomi masyarakat," tulis Instruksi Mendagri (Inmendagri) ditandatangani Mendagri Tito Karnavian yang diterima di Jakarta, Selasa (4/10/2022).

PPKM diperpanjang kembali oleh pemerintah walaupun kondisi Covid-19 selama sebulan terakhir terus membaik. 

Menurut Peraturan tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 45 Tahun 2022 untuk Jawa Bali, dan Instruksi Mendagri Nomor 46 Tahun 2022 untuk Luar Jawa Bali. Kedua Inmendagri tersebut akan berlaku sampai dengan tanggal 7 November 2022.

Pemberlakuan Inmendagri tersebut secara substansi tidak jauh berbeda dengan pemberlakuan Inmendagri sebelumnya, dimana berdasarkan masukan dari para ahli seluruh daerah di Indonesia berstatus PPKM level 1.

Ilustrasi PPKM, Aturan Lengkap PPKM Level 3 (Freepik)
Ilustrasi PPKM, Aturan Lengkap PPKM Level 3 (Freepik) (sumber:)

Penyesuaian tidak jauh berbeda tersebut juga karena sebulan terakhir daerah-daerah di Indonesia telah berada dalam status level 1 PPKM sejak perpanjangan pada Instruksi Mendagri Nomor 42 Tahun 2022 untuk Jawa Bali, dan Instruksi Mendagri Nomor 43 Tahun 2022 untuk Luar Jawa Bali yang berlaku pada September lalu.

Dalam Inmendagri kali ini, Mendagri Tito Karnavian menekankan gubernur, bupati dan wali kota agar mempercepat proses penyaluran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial yang bersumber dari APBD.

Kemudian apabila terdapat kebutuhan tambahan pendanaan untuk penganggaran dan penyaluran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial dalam mendukung pelaksanaan PPKM COVID-19, maka menurut dia dilakukan rasionalisasi dan atau realokasi anggaran dari program kegiatan yang kurang prioritas pada anggaran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial.

Tata cara rasionalisasi dan atau realokasi kebutuhan tambahan pendanaan untuk penganggaran dan penyaluran bantuan sosial jaring pengamanan sosial dalam mendukung pelaksanaan PPKM COVID-19 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020.

Bupati, walikota diminta untuk melakukan percepatan evaluasi APBDesa terkait percepatan penyaluran dan pelaksanaan BLT- dana Desa, bagi desa yang belum menetapkan peraturan desa mengenai APBDesa pengesahan data KPM oleh pemerintah daerah perekam data KPM penerimaan BTL-DD pada Om-SPAN sesuai peraturan undang-undang. 

selanjutnya, pemerintah desa diminta melakukan pendataan dan penetapan KPM dan menindaklanjuti dengan ketentuan peraturan undang-undang. 

Sumber: Suara.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Semua Daerah di Indonesia PPKM Level 1, Berlaku hingga 7 November

Semua Daerah di Indonesia PPKM Level 1, Berlaku hingga 7 November

Sumbar | Selasa, 04 Oktober 2022 | 09:19 WIB

PPKM Diperpanjang Hingga 7 November 2022, Seluruh Wilayah RI Masuk Level 1

PPKM Diperpanjang Hingga 7 November 2022, Seluruh Wilayah RI Masuk Level 1

News | Selasa, 04 Oktober 2022 | 08:51 WIB

Status Daerah di Seluruh Indonesia Level 1

Status Daerah di Seluruh Indonesia Level 1

| Selasa, 04 Oktober 2022 | 08:24 WIB

PPKM Diperpanjang Lagi, Mendagri: Seluruh Indonesia Level 1 PPKM Hingga 7 November 2022

PPKM Diperpanjang Lagi, Mendagri: Seluruh Indonesia Level 1 PPKM Hingga 7 November 2022

Sulsel | Selasa, 04 Oktober 2022 | 07:55 WIB

Terkini

IHSG Terlalu Perkasa Hari Ini Naik 7%, Saham BBCA dan BBRI Jadi Buruan

IHSG Terlalu Perkasa Hari Ini Naik 7%, Saham BBCA dan BBRI Jadi Buruan

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:52 WIB

Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK

Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:51 WIB

Transformasi Layanan Nasabah Prioritas Antar BRI Raih Predikat Best Private Bank di Indonesia

Transformasi Layanan Nasabah Prioritas Antar BRI Raih Predikat Best Private Bank di Indonesia

Sulsel | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:51 WIB

Ke China Makin Praktis, QRIS Cross Border BRImo Kini Bisa Dipakai di Merchant Lokal

Ke China Makin Praktis, QRIS Cross Border BRImo Kini Bisa Dipakai di Merchant Lokal

Jawa Tengah | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:47 WIB

Wealth Management Kian Kompetitif, BRI Raih Penghargaan Best Private Bank dari Global Private Banker

Wealth Management Kian Kompetitif, BRI Raih Penghargaan Best Private Bank dari Global Private Banker

Sumsel | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:45 WIB

Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak

Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:43 WIB

QRIS Cross Border BRImo Kini Bisa Digunakan di China, BRI Perluas Layanan Pembayaran Global

QRIS Cross Border BRImo Kini Bisa Digunakan di China, BRI Perluas Layanan Pembayaran Global

Riau | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:43 WIB

BRI Dinobatkan sebagai Best Private Bank Indonesia 2026, Bukti Sukses Transformasi Wealth Management

BRI Dinobatkan sebagai Best Private Bank Indonesia 2026, Bukti Sukses Transformasi Wealth Management

Jabar | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:41 WIB

BRI Hadirkan QRIS Cross Border BRImo di China, Permudah Transaksi Nasabah di Luar Negeri

BRI Hadirkan QRIS Cross Border BRImo di China, Permudah Transaksi Nasabah di Luar Negeri

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:39 WIB

Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya

Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:38 WIB