PPKM Level 1 Seluruh RI, Mendagri Tito Karnavian Meminta Agar Proses Penyaluran BLT Dipercepat

Poptren | Suara.com

Selasa, 04 Oktober 2022 | 11:44 WIB
PPKM Level 1 Seluruh RI, Mendagri Tito Karnavian Meminta Agar Proses Penyaluran BLT Dipercepat
PPKM (Suara.com/Septian)

Poptren.suara.com - Pandemi Covid-19 yang melanda dunia kini sudah mulai melandai, tetapi kita tetap tidak boleh lengah dan tetap menggunakan protokol kesehatan. Pandemi yang melanda Indonesia sempat membuat pemerintah menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). 

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri menyatakan untuk seluruh daerah di Indonesia statusnya sudah berada pada level 1 untuk PPKM, untuk wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali yang akan berlaku hingga 7 November 2022. 

“Penetapan level wilayah berpedoman pada indikator transmisi komunitas pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan serta pertimbangan kondisi sosial ekonomi masyarakat," tulis Instruksi Mendagri (Inmendagri) ditandatangani Mendagri Tito Karnavian yang diterima di Jakarta, Selasa (4/10/2022).

PPKM diperpanjang kembali oleh pemerintah walaupun kondisi Covid-19 selama sebulan terakhir terus membaik. 

Menurut Peraturan tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 45 Tahun 2022 untuk Jawa Bali, dan Instruksi Mendagri Nomor 46 Tahun 2022 untuk Luar Jawa Bali. Kedua Inmendagri tersebut akan berlaku sampai dengan tanggal 7 November 2022.

Pemberlakuan Inmendagri tersebut secara substansi tidak jauh berbeda dengan pemberlakuan Inmendagri sebelumnya, dimana berdasarkan masukan dari para ahli seluruh daerah di Indonesia berstatus PPKM level 1.

Ilustrasi PPKM, Aturan Lengkap PPKM Level 3 (Freepik)
Ilustrasi PPKM, Aturan Lengkap PPKM Level 3 (Freepik) (sumber:)

Penyesuaian tidak jauh berbeda tersebut juga karena sebulan terakhir daerah-daerah di Indonesia telah berada dalam status level 1 PPKM sejak perpanjangan pada Instruksi Mendagri Nomor 42 Tahun 2022 untuk Jawa Bali, dan Instruksi Mendagri Nomor 43 Tahun 2022 untuk Luar Jawa Bali yang berlaku pada September lalu.

Dalam Inmendagri kali ini, Mendagri Tito Karnavian menekankan gubernur, bupati dan wali kota agar mempercepat proses penyaluran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial yang bersumber dari APBD.

Kemudian apabila terdapat kebutuhan tambahan pendanaan untuk penganggaran dan penyaluran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial dalam mendukung pelaksanaan PPKM COVID-19, maka menurut dia dilakukan rasionalisasi dan atau realokasi anggaran dari program kegiatan yang kurang prioritas pada anggaran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial.

Tata cara rasionalisasi dan atau realokasi kebutuhan tambahan pendanaan untuk penganggaran dan penyaluran bantuan sosial jaring pengamanan sosial dalam mendukung pelaksanaan PPKM COVID-19 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020.

Bupati, walikota diminta untuk melakukan percepatan evaluasi APBDesa terkait percepatan penyaluran dan pelaksanaan BLT- dana Desa, bagi desa yang belum menetapkan peraturan desa mengenai APBDesa pengesahan data KPM oleh pemerintah daerah perekam data KPM penerimaan BTL-DD pada Om-SPAN sesuai peraturan undang-undang. 

selanjutnya, pemerintah desa diminta melakukan pendataan dan penetapan KPM dan menindaklanjuti dengan ketentuan peraturan undang-undang. 

Sumber: Suara.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Semua Daerah di Indonesia PPKM Level 1, Berlaku hingga 7 November

Semua Daerah di Indonesia PPKM Level 1, Berlaku hingga 7 November

Sumbar | Selasa, 04 Oktober 2022 | 09:19 WIB

PPKM Diperpanjang Hingga 7 November 2022, Seluruh Wilayah RI Masuk Level 1

PPKM Diperpanjang Hingga 7 November 2022, Seluruh Wilayah RI Masuk Level 1

News | Selasa, 04 Oktober 2022 | 08:51 WIB

Status Daerah di Seluruh Indonesia Level 1

Status Daerah di Seluruh Indonesia Level 1

| Selasa, 04 Oktober 2022 | 08:24 WIB

PPKM Diperpanjang Lagi, Mendagri: Seluruh Indonesia Level 1 PPKM Hingga 7 November 2022

PPKM Diperpanjang Lagi, Mendagri: Seluruh Indonesia Level 1 PPKM Hingga 7 November 2022

Sulsel | Selasa, 04 Oktober 2022 | 07:55 WIB

Terkini

Ipswich Town Bisa Promosi Premier League, Apakah Elkan Baggott Masuk Skuad Utama?

Ipswich Town Bisa Promosi Premier League, Apakah Elkan Baggott Masuk Skuad Utama?

Bola | Kamis, 23 April 2026 | 13:48 WIB

Tanggapi Usulan KPK Soal Masa Jabatan Ketum Parpol, Sekjen Golkar: Demokrasi Internal Lebih Penting

Tanggapi Usulan KPK Soal Masa Jabatan Ketum Parpol, Sekjen Golkar: Demokrasi Internal Lebih Penting

News | Kamis, 23 April 2026 | 13:47 WIB

Donald Trump Terima Laporan: 8 Demonstran Wanita Anti Rezim Iran Tak Jadi Dieksekusi Mati

Donald Trump Terima Laporan: 8 Demonstran Wanita Anti Rezim Iran Tak Jadi Dieksekusi Mati

News | Kamis, 23 April 2026 | 13:46 WIB

5 Wajan Anti Lengket yang Aman Tanpa Bahan Kimia PFOA, Masak Lebih Sehat

5 Wajan Anti Lengket yang Aman Tanpa Bahan Kimia PFOA, Masak Lebih Sehat

Lifestyle | Kamis, 23 April 2026 | 13:46 WIB

Wamenkes Akui Dapat Laporan Dugaan Malpraktik Angkat Rahim di RS Muhammadiyah Medan

Wamenkes Akui Dapat Laporan Dugaan Malpraktik Angkat Rahim di RS Muhammadiyah Medan

News | Kamis, 23 April 2026 | 13:44 WIB

Viral Mobil Dinas Parkir di Trotoar, Satpol PP DKI Minta Maaf dan Jatuhkan Sanksi ke Anggota

Viral Mobil Dinas Parkir di Trotoar, Satpol PP DKI Minta Maaf dan Jatuhkan Sanksi ke Anggota

News | Kamis, 23 April 2026 | 13:43 WIB

Omara Esteghlal Ungkap Kondisi Memprihatinkan Tol Mahal Tapi Berlubang: Hati-Hati Guys

Omara Esteghlal Ungkap Kondisi Memprihatinkan Tol Mahal Tapi Berlubang: Hati-Hati Guys

Entertainment | Kamis, 23 April 2026 | 13:42 WIB

Kapal Perang Siluman AS Senilai Rp392 Triliun Terbakar, 3 Pelaut Jadi Korban

Kapal Perang Siluman AS Senilai Rp392 Triliun Terbakar, 3 Pelaut Jadi Korban

News | Kamis, 23 April 2026 | 13:42 WIB

Detik-detik Mencekam di Cipatat: Angkot Berhenti Bawa Pelajar Dihantam Fuso hingga Terguling!

Detik-detik Mencekam di Cipatat: Angkot Berhenti Bawa Pelajar Dihantam Fuso hingga Terguling!

News | Kamis, 23 April 2026 | 13:41 WIB

Diduga Lakukan Kekerasan Verbal, Manager Kursus di Jakarta Utara Dipolisikan ke Polda Metro Jaya

Diduga Lakukan Kekerasan Verbal, Manager Kursus di Jakarta Utara Dipolisikan ke Polda Metro Jaya

News | Kamis, 23 April 2026 | 13:41 WIB