Ingat! Ini Ketentuan Perpanjangan Surat Izin Mengemudi

Poptren

Kamis, 06 Oktober 2022 | 10:17 WIB
Ingat! Ini Ketentuan Perpanjangan Surat Izin Mengemudi
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi ((Instagram/Simrestabesbdg1))

Poptren.suara.com - Pengemudi kendaraan bermotor wajib mempunyai Surat Izin Mengemudi atau SIM, dengan masa berlaku lima tahun. Masa berlaku SIM sebelumnya menyesuaikan tanggal lahir pemilik. Namun kini masa berlakunya mengikuti tanggal penerbitan SIM tersebut.

Ketentuan tersebut tertuang dalam surat telegram Korlantas Nomor ST/2664/X/Yan.1.1/2019, yang menjelaskan bahwa masa kadaluarsa SIM kini tergantung pada tanggal pencetakkan SIM tersebut. Aturan ini sudah ada sejak Oktober 2019.

Untuk biaya perpanjangan tentunya berbeda tergantung dari kategorinya. Biaya perpanjangan diatur dalam PP Nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Biaya perpanjangan untuk SIM A dan SIM B Rp. 80.000. Sedangkan SIM C Rp. 75.000, untuk SIM D adalah Rp. 30.000.

Perlu diingat, perpanjangan SIM harus dilakukan sebelum masa berlaku habis. Jika terlewat, walau cuma satu hari, perpanjangan tidak berlaku. Maka pemilik SIM harus membuat yang baru. Apabila SIM sudah lewat masa berlakunya, akan dikenakan sanksi tilang saat terjaring razia, sesuai dengan pasal 288 ayat 2 Undang-Undang (UU) Lalu Lintas dan Angkatan Jalan (UU LLAJ).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Proses Perpanjangan SIM di Kota Solo Lama, Warga Beramai-Ramai Lapor Ke Gibran

Proses Perpanjangan SIM di Kota Solo Lama, Warga Beramai-Ramai Lapor Ke Gibran

Surakarta | Kamis, 25 Agustus 2022 | 10:46 WIB

Tutorial Perpanjangan SIM Online Melalui Aplikasi Digital Korlantas

Tutorial Perpanjangan SIM Online Melalui Aplikasi Digital Korlantas

Indotnesia | Rabu, 03 Agustus 2022 | 14:25 WIB

Jawab Tuntutan Masyarakat, Korlantas Polri Permudah Layanan Perpanjangan SIM

Jawab Tuntutan Masyarakat, Korlantas Polri Permudah Layanan Perpanjangan SIM

Otomotif | Jum'at, 15 Juli 2022 | 15:50 WIB

Terkini

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Bekaci | Rabu, 16 September 2026 | 09:47 WIB

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:43 WIB

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:41 WIB

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:38 WIB

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 09:35 WIB

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:33 WIB

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:32 WIB

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:30 WIB

×