Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Indonesia juga masih minim. Stasiun pengisian perlu diperbanyak mengingat tren ke depan penggunaan kendaraan listrik ini akan cukup besar. Walau, dia mengakui minimnya jumlah SPKLU itu wajar.
Mamit : “Mengapa? Karena memang saat ini populasi kendaraan listrik juga masih belum banyak juga. Intinya infrastruktur harus siap,”.
Presiden Joko Widodo alias Jokowi sebelumnya meneken Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 pada 13 September 2022 yang bertujuan bertujuan meningkatkan penggunaan kendaraan listrik sebagai mobil operasional para pejabat di jajaran pemerintah pusat maupun daerah.
Tiga instruksi utama yang diberikan, yaitu :
1. menetapkan regulasi;
2. menetapkan anggaran;
3. melakukan pengadaan kendaraan listrik, sebagai pengganti kendaraan bermotor bakar.
Luhut Binsar Panjaitan selaku menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, mengatakan Jokowi telah meminta para pembantunya agar mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pengadaan mobil listrik bagi pejabat negara sebagai upaya untuk mempercepat transisi energi.
Luhut : “Jadi Presiden sudah memerintahkan (ada anggaran) APBN untuk pembelian pengadaan kendaraan agar membeli yang EV (electric vehicles) mulai tahun ini. Lebih besar lagi di tahun depan,”.
Saat ini, seperti penuturan Luhut, pemerintah sedang menyusun perencanaan pengadaan mobil nol emisi dan diharapkan pada 2035 tidak ada lagi mobil combustion yang diproduksi di dalam negeri.
Luhut : “Kita semua akan pakai EV,”.
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo, mewanti-wanti pemerintah tidak menggunakan mobil listrik impor untuk kendaraan dinas pejabat. Kukuh Kumara selaku sekretaris umum Gaikindo, menjelaskan pengadaan mobil listrik berbasis baterai untuk kendaraan dinas, paling tidak bisa dipenuhi dari produksi lokal.
Kukuh : "Yang saat ini yang sudah siap kalau tidak salah ada dua pabrikan dan itu kapasitas produksi dalam negerinya di kisaran 13 ribu unit per tahun. Apakah itu bisa menjawab?".
Dirinya juga mengatakan pemerintah perlu memahami bahwa produksi mobil listrik di Tanah Air masih minim. Jangan sampai pemerintah akhirnya mendatangkan kendaraan berbasis setrum dengan memperbanyak impor lantaran bisa merusak devisa negara.
Lanjut Kukuh : "Kita menginginkan kalau pun ada percepatan penggunaan kendaraan listrik, itu menggunakan kendaraan-kendaraan yang dibuat atau dirakit di Indonesia, jangan sampai kendaraan itu diimpor semua, ini harus ada kesesuaian,".