KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Lancar, Meski Butuh Waktu Lama

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Selasa, 10 Februari 2026 | 19:49 WIB
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Lancar, Meski Butuh Waktu Lama
Paulus Tannos.
baca 10 detik
  • KPK memprediksi ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura membutuhkan waktu lebih dari tiga bulan karena proses hukum.
  • Paulus Tannos adalah tersangka utama korupsi e-KTP ditetapkan sejak 2019 dan menjadi buron sejak 2021.
  • Penangkapan Tannos dilakukan di Singapura pada Januari 2025, sementara upaya hukumnya di PN Jakarta ditolak.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, setidaknya bakal membutuhkan waktu selama 3 bulan lebih untuk mengekstradisi Paulus Tannos dari Singapura.

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo mengatakan proses pemulangan tersangka dugaan korupsi perkara e-KTP ini dinilai masih cukup panjang.

“Ya untuk putusan pertama mungkin sekitar 3 bulan. Tapi di putusan pertama itu juga masih dimungkinkan untuk banding misalnya,” kata Budi, di KPK, Selasa (10/2/2026).

Kemudian, dalam proses banding juga bakal memakan waktu, meski dalam proses tersebut tidak ada pembuktian-pembuktian lagi.

“Nah tapi kan banding itu hanya proses formil ya, tidak ada pembuktian-pembuktian lagi,” jelasnya.

Budi optimis, jika proses ekstradisi terhadap Paulus Tannos bisa berjalan lancar meski memakan waktu yang cukup panjang.

“KPK tentunya optimis ya, bahwa proses ekstradisi ini dapat berjalan secara lancar dan proses hukum terhadap Paulus Tannos bisa segera dilanjutkan di KPK,” ungkapnya.

Optimistis itu bisa terjadi, lanjut Budi, lantaran dalam perkara ini KPK mendapat banyak dukungan dari berbagai pihak.

“Kita mendapat banyak dukungan ya dari Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Hukum, kemudian Kementerian Luar Negeri, termasuk juga dari Kejaksaan Agung, dan kawan-kawan di KBRI di Singapura juga mendukung penuh terhadap proses dan setiap tahapan ekstradisi Paulus Tannos ini,” tandasnya.

baca juga

Paulus Tannos, merupakan salah satu tersangka utama dalam pengembangan penyidikan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP).

KPK menetapkan status tersangka kepadanya sejak 13 Agustus 2019. Proyek ini menjadi salah satu skandal korupsi terbesar di Indonesia yang diduga merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp2,3 triliun.

Perjalanan kasus ini cukup panjang karena Paulus Tannos memilih melarikan diri ke luar negeri tak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Selama masa pelariannya, ia diduga mengganti identitasnya untuk menghindari kejaran aparat penegak hukum. Hal ini membuat KPK memasukkannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron sejak 19 Oktober 2021.

Setelah bertahun-tahun menjadi buron, titik terang muncul pada 17 Januari 2025 ketika Paulus Tannos berhasil ditangkap oleh Pemerintah Singapura.

Penangkapan ini menjadi pembuka jalan bagi proses ekstradisi yang saat ini sedang berlangsung di bawah koordinasi Kejaksaan Singapura dan otoritas terkait di Indonesia.

Di sisi lain, Paulus Tannos tetap melakukan berbagai upaya perlawanan hukum dari luar negeri. Pada 31 Oktober 2025, ia sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan nomor perkara 143/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.

Namun, upaya tersebut kandas setelah majelis hakim PN Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan tersebut pada 2 Desember 2025.

Tidak berhenti di situ, Paulus Tannos kembali mendaftarkan gugatan praperadilan untuk kedua kalinya pada 28 Januari 2026 ke PN Jakarta Selatan dengan nomor perkara 11/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Langkah hukum ini diambil di tengah proses ekstradisi yang terus berjalan di Singapura.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer

KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 19:14 WIB

Jejak Uang Panas Bupati Sudewo, KPK Endus Aliran Dana Masuk-Keluar di Koperasi Artha Bahana Syariah

Jejak Uang Panas Bupati Sudewo, KPK Endus Aliran Dana Masuk-Keluar di Koperasi Artha Bahana Syariah

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 18:13 WIB

Kejaksaan Singapura Segera Putuskan Ekstradisi Paulus Tannos, KPK Tunggu Ringkasan Sidang

Kejaksaan Singapura Segera Putuskan Ekstradisi Paulus Tannos, KPK Tunggu Ringkasan Sidang

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 17:59 WIB

KPK Panggil Lima Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Diskon Pajak Periode 2021-2026

KPK Panggil Lima Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Diskon Pajak Periode 2021-2026

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 14:53 WIB

Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Panggil Eks Direktur PT Sigma Cipta Caraka

Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Panggil Eks Direktur PT Sigma Cipta Caraka

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 13:21 WIB

Klarifikasi Mekanisme Dana Hibah, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khofifah 12 Februari

Klarifikasi Mekanisme Dana Hibah, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khofifah 12 Februari

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 13:01 WIB

Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK

Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK

News | Senin, 09 Februari 2026 | 22:19 WIB

Terkini

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser

Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:20 WIB

Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran

Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:16 WIB

Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan

Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:18 WIB

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:45 WIB

×