Poptren.suara.com – Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi akan bertemu dengan orang tua dari Brigadir J pada siang hari ini (1/11).
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menghadirkan kedua orang tua dan kekasih dari Brigadir J pada sidang kali ini.
"Selasa 1 November pukul 09.30 WIB 12 saksi, tolong dihadirkan," kata ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022) pekan lalu.
Ia juga mengatakan bahwa ada 12 orang kelurga akan dihadirkan sebaga saksi dari Bharada E.
"Jadi masih seputar keluarganya korban, ada 12 orang kemarin ya," ujar Wahyu.
Pekan lalu, majelis hakim menolak seluruh nota keberatan yang diajukan oleh Ferdy Sambo dan istrinya.
Dengan alasan, dakwaan yang jatuhkan JPI terhadap kedua terdakwa telah memenuhi syarat formil dan materil.
Atas hal itu, majelis hakim memerintahkan JPU untuk melanjutkan persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Sumber : suara.com
Baca Juga: Kangen Dengan Sheila on 7, Sheilagank Padati Mal Kota Kasablanka