Kelas Standar Perawatan BPJS Berlaku di 2025, Lantas Berapa Iurannya ?

Poptren | Suara.com

Rabu, 15 Februari 2023 | 09:06 WIB
Kelas Standar Perawatan BPJS Berlaku di 2025, Lantas Berapa Iurannya ?
BPJS Kesehatan (Pinterest)

Poptren.suara.com - Pelaksanaan dan penerapan peniadaan kelas satu, dua dan tiga rawat inap BPJS kesehatan dimulai tahun ini secara bertahap. Pada tahun 2025, peniadaan berlaku sepenuhnya. Besaran iuran yang berlaku nantinya masih dalam perhitungan dan pertimbangan faktor lain, sesuai dengan yang disebutkan oleh Dewan Jaminan Sosial atau DJSN.

Ada beberapa faktor yang menjadi penentu besaran iuran kelas standar, diantaranya jenis penyakit, jumlah kasus, tarif pelayanan, jumlah peserta, pendapatan atau penghasilan, keberlangsungan mengiur dan aspek lainnya. Meskipun besaran iuran yang berlaku saat ini masih belum berubah karena mengacu pada Perpres 64 2020. Maka dari itu, berdasarkan ketentuan tersebut, masyarakat yang tidak mampu digolongkan sebagai Peserta Bantuan Iuran atau PBI. Dimana iurannya sepenuhnya ditanggung pemerintah.

Sedangkan bagi Pekerja Penerima Upah atau PPU, baik pemerintahan ataupun swasta, iurannya sebesar lima persen, yang terdiri atas empat persen dibayar pemberi kerja dan satu persen oleh pekerja. Sementara itu, masyarakat yang tidak termasuk dua golongan tersebut, dikategorikan sebagai Pekerja Bukan Penerima Upah atau PBPU dan Bukan Pekerja atau BP, yang dimana nantinya mereka dapat memilih tiga kelas dengan iuran yang berbeda yaitu iuran kelas I Rp.150.000, kelas II Rp.100.000, dan kelas III Rp. 35.000.

Berdasarkan hasil survei terhadap 2.531 rumah sakit nasional, Dante Saksono Harbuwono, selaku wakil Menteri Kesehatan, mengungkapkan bahwa seluruhnya telah mampu memenuhi kriteria satu sampai sembilan dari 12 kriteria kelas standar. Dante juga menambahkan kriteria yang agak sulit terkait suplai oksigen dan bentuk kamar mandi untuk disabilitas.

Tidak hanya itu, uji coba Kelas Rawat Inap Standar atau kelas standar BPJS juga dilakukan di 10 rumah sakit. Jumlah  tempat tidur dikurangi selama masa pengujian, yang hasilnya menunjukkan okupansi tempat tidur atau BOR, indeks kepuasan masyarakat (IKM), dan pendapatan rumah sakit meningkat.

Kriteria- kriteria penerapan kelas standar yang harus dipenuhi rumah sakit antara lain :

1. Bahan bangunan tidak memiliki porositas tinggi

2. Ada ventilasi udara

3. Pencahayaan ruangan cukup

4. Kelengkapan tempat tidur, minimal dua stop kontak dan ada nurse call

5. Satu buah nakas per tempat tidur

6. Suhu ruangan di 20-28 derajat celcius dan kelembaban stabil

7. Pembagian ruangan per jenis kelamin, jenis penyakit (infeksi, non infeksi, bersalin)

8. Kepadatan ruangan maksimal empat tempat tidur per ruang rawat inap, jarak antar tempat tidur minimal 1,5 meter

9. Tirai atau partisi tempat tidur jarak tirai 30 cm dari lantai, panjang minimal 200 cm dan bahan tidak berpori

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aturan BPJS Kesehatan Terbaru, Kategori Kelas Dihapus? Ini Tarif dan Penjelasannya

Aturan BPJS Kesehatan Terbaru, Kategori Kelas Dihapus? Ini Tarif dan Penjelasannya

News | Sabtu, 11 Februari 2023 | 10:35 WIB

Rencana Bakal Dihapus, Apa Saja Perbedaan Fasilitas BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3?

Rencana Bakal Dihapus, Apa Saja Perbedaan Fasilitas BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3?

News | Jum'at, 10 Februari 2023 | 19:42 WIB

Deretan Peraturan Baru Usai Kelas BPJS Kesehatan Dihapus: Jadi Kelas Standar

Deretan Peraturan Baru Usai Kelas BPJS Kesehatan Dihapus: Jadi Kelas Standar

News | Jum'at, 10 Februari 2023 | 14:21 WIB

Terkini

Masuk Sekolah Setelah Lebaran 2026 Kapan? Ini Jadwal Resminya

Masuk Sekolah Setelah Lebaran 2026 Kapan? Ini Jadwal Resminya

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:28 WIB

Ratusan Sapi di Lampung Timur Diduga Terjangkit PMK, Puluhan Mati

Ratusan Sapi di Lampung Timur Diduga Terjangkit PMK, Puluhan Mati

Lampung | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:25 WIB

Contoh Ikrar Syawalan Singkat, Bisa untuk Acara di Sekolah hingga Lingkungan Rumah

Contoh Ikrar Syawalan Singkat, Bisa untuk Acara di Sekolah hingga Lingkungan Rumah

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:25 WIB

Dean James Batal Gabung Timnas Indonesia usai Status Kewarganegaraan Jadi Polemik?

Dean James Batal Gabung Timnas Indonesia usai Status Kewarganegaraan Jadi Polemik?

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:24 WIB

Jay Idzes Cuma Bisa Geleng-gelang Akui Kemampuan John Herdman Dekati Pemain

Jay Idzes Cuma Bisa Geleng-gelang Akui Kemampuan John Herdman Dekati Pemain

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:24 WIB

Arus Balik Meningkat, Korlantas Berlakukan One Way hingga Contraflow

Arus Balik Meningkat, Korlantas Berlakukan One Way hingga Contraflow

Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:23 WIB

Contraflow Diterapkan di Tol Jakarta - Cikampek Siang Ini

Contraflow Diterapkan di Tol Jakarta - Cikampek Siang Ini

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:17 WIB

Jadwal Ganjil Genap Jakarta, One Way dan Contraflow Pascalebaran 2026

Jadwal Ganjil Genap Jakarta, One Way dan Contraflow Pascalebaran 2026

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:15 WIB

Strategi Sukses Lewati Macet Arus Balik 2026: Jangan Cuma Modal Google Maps!

Strategi Sukses Lewati Macet Arus Balik 2026: Jangan Cuma Modal Google Maps!

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:15 WIB

Refleksi Lebaran: Satukan Keluarga atau Ajang Validasi Sosial?

Refleksi Lebaran: Satukan Keluarga atau Ajang Validasi Sosial?

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:15 WIB