Poptren.suara.com - Buntut dari kasus kekayaan tak wajar mantan pejabat DJP Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo, yang mencapai Rp56 miliar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong bantuan netizen dan media untuk terus berperan aktif dalam dan mengungkap harta kekayaan pejabat negara yang diduga tidak wajar, untuk kemudian diviralkan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, mengatakan bahwa berkaca dari kasus Rafael Alun Trisambodo banyak fakta-fakta yang justru berasal dari penelusuran netizen dan media.
“Coba teman-teman wartawan dan netizen kalau itu bisa melacak aset para pejabat penyelenggara negara, kemudian viralkan. Sehingga apa? Banyak yang gerak. Itu kan juga salah satu dorongan supaya pejabat tidak bertindak macam-macam. Itu sebetulnya dorongnya ke sana,” kata Alexander melalui pernyataan persnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Berdasarkan pemantauan pihaknya, tambah Alexander, tak sedikit pejabat negara yang laporan harta kekayaannya tak sesuai dengan profil gaji dan jabatannya. Karenanya ia meminta keterlibatan netizen dan awak media untuk bekerja sama mengungkap aset-aset milik pejabat negara.
Bahkan pihaknya mengapresiasi inisiatif mereka (netizen dan media) dalam menyelidiki harta kekayaan milik para pejabat negara.
“Di satu sisi bagus ini kan. Teman-teman wartawan dan netizen banyak mengungkap aset-aset yang bersangkutan. Saya bilang jangan berhenti di yang bersangkutan. Banyak pejabat kita yang berperilaku demikian,” pungkasnya.
Nama Rafael Alun Trisambodo menjadi viral ketika terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satrio, kepada David anak salah seorang petinggi GP Ansor.
Buntut dari kasus itu kemudian merembet kepada kepemilikan mobil Mario yang ternyata tak didaftarkan pada laporan kekayaan Rafael. Bahkan, saat melakukan tindakan kriminal tersebut, Mario menggunakan pelat nomor palsu pada mobil Rubicon miliknya.
Baca Juga: Kriteria Pekerja Tidak Wajib Lapor Pajak