Diamputasi 'Burungnya', Pria Italia Gugat Dokter Rp 6,5 Miliar

Poptren Suara.Com
Rabu, 08 Maret 2023 | 11:24 WIB
Diamputasi 'Burungnya', Pria Italia Gugat Dokter Rp 6,5 Miliar
ilustrasi Mr P diamputasi karena salah diagnosa (Pixabay)

Poptren.suara.com - Pria 65 tahun asal Italia menuntut seorang dokter karena salah diagnosa yang berujung fatal. Gara-gara dokter salah diagnosis, dokter mengamputasi 'senjata' pria Italia tersebut karena mengira terkena kanker.

Pria tersebut kini menuntut sang dokter membayar ganti rugi 400 ribu Euro, setara Rp 6,5 miliar, lewat Pengadilan Arezzo.

"Ahli bedah itu mengamputasi alat kelamin pria tersebut karena mengira telah terjangkit kanker," kata dokumen pengadilan yang dikutip Kantor Berita ANSA, Rabu (8/3). 

Pejabat dinas kesehatan Tuscan menyatakan sang dokter telah salah mendiagnosis, setelah empat tahun berlalu. Pria yang dirahasiakan identitasnya itu ternyata 'hanya' menderita sifilis, sejenis penyakit kelamin. Sifilis bisa disembuhkan dengan obat-obatan. Operasi amputasi berlangsung di Rumah Sakit San Donato, Kota Arezzo di Tuscan, pada November 2018.

Kasus yang tidak biasa ini bakal ditangani hakim Claudio Lara, sidang pendahuluan digelar 9 Maret nanti.

"Pasien tersebut mengatakan telah menderita 'kerusakan yang sangat serius' dan layak mendapatkan kompensasi atas kehilangan penisnya serta mengalami trauma psikologis," ujar dokumen pengadilan. 

"Salah diagnosis ini sangat menyakitkan dan memalukan," kata pria tersebut kepada surat kabar lokal Corriere di Arezzo.

Dokter ahli urologi yang melakukan operasi pemotongan kelamin itu kini telah pindah ke Milan.

Kasus serupa pernah terjadi di Prancis pada Desember 2022. Seorang pria 30 tahun dipotong penisnya karena diduga terserang tumor ganas padahal sifilis oleh dokter di Rumah Sakit Universitas Nantes.

Baca Juga: Potret Pekerja Sedang Teler Tidur di Jalan, Fenomena Beratnya Tekanan Bekerja di Jepang

"Saya membenci dokter yang tidak mendengarkan saya," ujar korban yang tidak disebutkan namanya itu kepada France Bleu. "Tidak ada yang bisa menggantikan penis!"

Pengadilan mengabulkan tuntutan pria itu dengan memvonis sang dokter membayar ganti rugi 62 ribu Euro, Rp 1 miliar lebih, dari tuntutan 1 juta Euro. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI