Poptren.suara.com - Pria 65 tahun asal Italia menuntut seorang dokter karena salah diagnosa yang berujung fatal. Gara-gara dokter salah diagnosis, dokter mengamputasi 'senjata' pria Italia tersebut karena mengira terkena kanker.
Pria tersebut kini menuntut sang dokter membayar ganti rugi 400 ribu Euro, setara Rp 6,5 miliar, lewat Pengadilan Arezzo.
"Ahli bedah itu mengamputasi alat kelamin pria tersebut karena mengira telah terjangkit kanker," kata dokumen pengadilan yang dikutip Kantor Berita ANSA, Rabu (8/3).
Pejabat dinas kesehatan Tuscan menyatakan sang dokter telah salah mendiagnosis, setelah empat tahun berlalu. Pria yang dirahasiakan identitasnya itu ternyata 'hanya' menderita sifilis, sejenis penyakit kelamin. Sifilis bisa disembuhkan dengan obat-obatan. Operasi amputasi berlangsung di Rumah Sakit San Donato, Kota Arezzo di Tuscan, pada November 2018.
Kasus yang tidak biasa ini bakal ditangani hakim Claudio Lara, sidang pendahuluan digelar 9 Maret nanti.
"Pasien tersebut mengatakan telah menderita 'kerusakan yang sangat serius' dan layak mendapatkan kompensasi atas kehilangan penisnya serta mengalami trauma psikologis," ujar dokumen pengadilan.
"Salah diagnosis ini sangat menyakitkan dan memalukan," kata pria tersebut kepada surat kabar lokal Corriere di Arezzo.
Dokter ahli urologi yang melakukan operasi pemotongan kelamin itu kini telah pindah ke Milan.
Kasus serupa pernah terjadi di Prancis pada Desember 2022. Seorang pria 30 tahun dipotong penisnya karena diduga terserang tumor ganas padahal sifilis oleh dokter di Rumah Sakit Universitas Nantes.
Baca Juga: Potret Pekerja Sedang Teler Tidur di Jalan, Fenomena Beratnya Tekanan Bekerja di Jepang
"Saya membenci dokter yang tidak mendengarkan saya," ujar korban yang tidak disebutkan namanya itu kepada France Bleu. "Tidak ada yang bisa menggantikan penis!"
Pengadilan mengabulkan tuntutan pria itu dengan memvonis sang dokter membayar ganti rugi 62 ribu Euro, Rp 1 miliar lebih, dari tuntutan 1 juta Euro.