Pemerintah Akan Pisahkan Izin TikTok Shop dengan Media Sosial

Poptren

Rabu, 09 Agustus 2023 | 02:19 WIB
Pemerintah Akan Pisahkan Izin TikTok Shop dengan Media Sosial
Tik Tok Shop (Istimewa)

Poptren.suara.com - Pemerintah telah mengambil langkah cepat dalam mengatur keberadaan social commerce, termasuk TikTok Shop. Salah satu langkah tersebut adalah dengan memisahkan izin usaha antara e-commerce dan Social Commerce seperti TikTok Shop.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa nantinya social commerce harus mendapatkan izin dari Kementerian Perdagangan untuk beroperasi di Indonesia.

"Dalam hal e-commerce dan social commerce, izinnya harus berbeda. Jika ada aspek media sosial dan aspek komersial, izin yang diperlukan akan berbeda. Izin tersebut harus dua dan proses perizinannya akan diajukan kepada Kementerian Perdagangan," jelas Zulkifli beberapa waktu lalu.

Mengomentari langkah ini, Izzudin Al Farras, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), menganggap bahwa langkah pemerintah ini sudah tepat. Menurutnya, ada kebutuhan yang jelas untuk memisahkan bisnis e-commerce dan social commerce.

"Tindakan ini tepat, karena e-commerce memiliki regulasi tersendiri, begitu pula social commerce. Mengapa harus dipisahkan? Karena social commerce menggunakan data preferensi dari e-commerce berdasarkan penggunaan media sosial, dan data ini digunakan untuk menawarkan produk e-commerce. Namun, data preferensi konsumen yang dimiliki oleh social commerce tidak dimiliki oleh e-commerce. E-commerce hanya berdasarkan pencarian. Oleh karena itu, pemisahan ini adalah langkah yang tepat," ungkapnya saat dihubungi pada tanggal 8 Agustus 2023.

Izzudin juga mengusulkan bahwa pemerintah sebaiknya juga merumuskan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2020 tentang Perlindungan Data Pribadi. Terutama untuk mengatur penggunaan data-data pengguna media sosial yang dijadikan algoritma untuk penjualan produk.

"Pelaku usaha masih dapat menggunakan data dengan bebas karena belum ada regulasi yang spesifik. Oleh karena itu, perlu percepatan dalam pengesahan aturan turunan dari UU Perlindungan Data Pribadi, agar algoritma yang digunakan oleh media sosial ini dapat diawasi," tambahnya.

Izzudin juga berharap agar social commerce juga dapat menjadi platform untuk memasarkan produk-produk UMKM lokal. "Hal ini akan memungkinkan promosi UMKM lokal, dan TikTok juga seharusnya dapat mempromosikan UMKM lokal," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ibu Rumah Tangga dengan Berbagai Tantangan Ekonomi Ubah Nasib Jadi Influencer Sukses, Ini Kisahnya

Ibu Rumah Tangga dengan Berbagai Tantangan Ekonomi Ubah Nasib Jadi Influencer Sukses, Ini Kisahnya

Press Release | Minggu, 06 Agustus 2023 | 17:55 WIB

Terkini

Puluhan Lansia di Prabumulih Dapat Layanan Kesehatan Gratis, Menjaga Tetap Sehat di Usia Senja

Puluhan Lansia di Prabumulih Dapat Layanan Kesehatan Gratis, Menjaga Tetap Sehat di Usia Senja

Sumsel | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:49 WIB

Nomor 7 Tetap Milik Ronaldo! Pemain Ini Warisi Nomor Mendiang Diogo Jota di Piala Dunia 2026

Nomor 7 Tetap Milik Ronaldo! Pemain Ini Warisi Nomor Mendiang Diogo Jota di Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:34 WIB

Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya

Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya

Jakarta | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:25 WIB

Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok

Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:11 WIB

Javaco Hadir di Palembang, Pengrajin Lokal Jadi Fokus Lewat Program Suara Jagoan

Javaco Hadir di Palembang, Pengrajin Lokal Jadi Fokus Lewat Program Suara Jagoan

Sumsel | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:04 WIB

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akhir Penantian 40 Hari, 443 Jemaah Haji Asal OKU Timur Kembali ke Pelukan Keluarga

Akhir Penantian 40 Hari, 443 Jemaah Haji Asal OKU Timur Kembali ke Pelukan Keluarga

Sumsel | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:51 WIB

Pendapatan Hampir Sesuai Target, Mengapa Ada Rp138 Miliar Dana Tersisa di APBD Pontianak?

Pendapatan Hampir Sesuai Target, Mengapa Ada Rp138 Miliar Dana Tersisa di APBD Pontianak?

Kalbar | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:42 WIB

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:36 WIB