Poptren.suara.com - Masalah royalti Posan Tobing dan band Kotak masih berlanjut. Kini Ahmad Dhani berada di Kubu Posan yang akan melaporkan kasus ini ke Polisi.
"Rencananya saya akan buat laporan polisi, saya akan melaporkan Band Kotak. Kalau nggak ya awal minggu depan," ungkap Posan.
Hal itu ia lakukan lantaran kasus royalti ini sudah tak bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Dhani pun demikian, ia dikenal sangat concern dalam masalah royalti lagu.
"Mas Dhani minta saya menceritakan duduk perkaranya dan setelah diceritakan, Mas Dhani mendukung saya membuat proses hukum. (Kata Mas Dhani) 'Kalau mereka (band Kotak) masih merasa benar, jelaskan saja di penyidik dan pengadilan'," tutup Posan membeberkan saran dari Dhani.
Dalam kasus ini, Posan sebagai pencipta lagu menginginkan agar Band Kotak tak lagi nyanyikan lagu yang ia buat. Namun Tantri dkk tetap menyanyikannya.
"Mereka (Band Kotak) masih menyanyikan lagu-lagu yang diciptakan bareng-bareng sama saya. Sementara saya sudah tegas melarang mereka bawain lagu-lagu yang ada saya dalam lagu tersebut, sudah nggak bisa didamaikan lagi," tegasnya.
Terkait hal ini lah yang membuat Posan semakin mantap untuk melaporkan band Kotak ke polisi atas permasalahan yang terjadi diantara mereka. Rencananya, Posan akan membuat laporan secara resmi pekan depan.