Poptren.suara.com - Wulan Guritno hari ini, Kamis (7/9/2023), di agendakan untuk pemeriksaan atas kasus promo judi online. Namun dirinya absen dalam pemeriksaan tersebut.
Bareskrim menyebut Wulan Guritno meminta agenda pemeriksaan ini diundur.
"Barusan terkonfirmasi dan permohonan penundaan pemeriksaan dari lawyer WG (Wulan Guritno) ya," ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bactiar saat dikonfirmasi, Kamis (7/9).
Agenda pemeriksaan ini direncanakan untuk memeriksa Wulan Guritno terkait maksud dirinya melakukan promosi judi online. Namun sayangnya Wulan tak hadir dalam agenda tersebut.
Adi Vivid tak menjelaskan terkait alasan Wulan mengajukan penundaan klarifikasi. Dia juga belum membeberkan detail terkait waktu pemanggilan ulang terhadap Wulan.
Hal terkait pemanggilan Wulan ini dikonfirmasi oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
"Terkait kasus WG, penyidik Direktorat Siber Bareskrim telah melayangkan undangan untuk dimintai klarifikasi besok tanggal 7 September 2023 (hari ini)," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/9).
Pemanggilan dilakukan usai beredar video Wulan Guritno diduga mempromosikan situs judi online bernama Sakti123. Dia menyatakan, situs tersebut merupakan laman game online yang tepah bersertifikat.
Selain itu, Dittipidsiber Bareskrim Polri juga tengah mendalami informasi sejumlah artis hingga selebgram yang diduga mempromosikan judi online. Polisi tengah memetakan para pesohor itu yang diduga terlibat di kasus judi online ini.
Baca Juga: Wulan Guritno Dinilai Warganet Bohong Terkait Promosi Judi Online ?
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bactiar menyatakan pihaknya terus berupaya memberantas praktik judi online. Dia juga sudah mewanti-wanti bahwa tindakan tersebut bisa diancam pidana selama 6 tahun penjara.
"Masalah influencer bisa kenakan UU ITE, Pasal 45 ayat 2 juncto (Pasal) 27 ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar," ujar Adi Vivid kepada wartawan, Rabu (30/8).