Waduh, Ada Apa Nih? Wulan Guritno Absen dalam Pemeriksaan Kepolisian Soal Promosi Judi Online

Poptren

Kamis, 07 September 2023 | 19:18 WIB
Waduh, Ada Apa Nih? Wulan Guritno Absen dalam Pemeriksaan Kepolisian Soal Promosi Judi Online
Wulan Guritno (Photo dari Youtube Wulan Guritno)

Poptren.suara.com - Wulan Guritno hari ini, Kamis (7/9/2023), di agendakan untuk pemeriksaan atas kasus promo judi online. Namun dirinya absen dalam pemeriksaan tersebut. 

Bareskrim menyebut Wulan Guritno meminta agenda pemeriksaan ini diundur. 

"Barusan terkonfirmasi dan permohonan penundaan pemeriksaan dari lawyer WG (Wulan Guritno) ya," ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bactiar saat dikonfirmasi, Kamis (7/9).

Agenda pemeriksaan ini direncanakan untuk memeriksa Wulan Guritno terkait maksud dirinya melakukan promosi judi online. Namun sayangnya Wulan tak hadir dalam agenda tersebut. 

Adi Vivid tak menjelaskan terkait alasan Wulan mengajukan penundaan klarifikasi. Dia juga belum membeberkan detail terkait waktu pemanggilan ulang terhadap Wulan.

Hal terkait pemanggilan Wulan ini dikonfirmasi oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

"Terkait kasus WG, penyidik Direktorat Siber Bareskrim telah melayangkan undangan untuk dimintai klarifikasi besok tanggal 7 September 2023 (hari ini)," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/9).

Pemanggilan dilakukan usai beredar video Wulan Guritno diduga mempromosikan situs judi online bernama Sakti123. Dia menyatakan, situs tersebut merupakan laman game online yang tepah bersertifikat.

Selain itu, Dittipidsiber Bareskrim Polri juga tengah mendalami informasi sejumlah artis hingga selebgram yang diduga mempromosikan judi online. Polisi tengah memetakan para pesohor itu yang diduga terlibat di kasus judi online ini.

baca juga

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bactiar menyatakan pihaknya terus berupaya memberantas praktik judi online. Dia juga sudah mewanti-wanti bahwa tindakan tersebut bisa diancam pidana selama 6 tahun penjara.

"Masalah influencer bisa kenakan UU ITE, Pasal 45 ayat 2 juncto (Pasal) 27 ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar," ujar Adi Vivid kepada wartawan, Rabu (30/8).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sempat Live Judi Online, BSSN Beberkan Penyebab Akun YouTube DPR RI Kena Hack

Sempat Live Judi Online, BSSN Beberkan Penyebab Akun YouTube DPR RI Kena Hack

Tekno | Kamis, 07 September 2023 | 15:40 WIB

Bareskrim Batal Periksa Wulan Guritno Terkait Dugaan Promosi Judi Online Hari Ini, Ditunda hingga Pekan Depan

Bareskrim Batal Periksa Wulan Guritno Terkait Dugaan Promosi Judi Online Hari Ini, Ditunda hingga Pekan Depan

Your Say | Kamis, 07 September 2023 | 15:12 WIB

Tak Jadi Diperiksa Kasus Judi Online Hari Ini, Bareskrim Panggil Ulang Wulan Guritno Pekan Depan

Tak Jadi Diperiksa Kasus Judi Online Hari Ini, Bareskrim Panggil Ulang Wulan Guritno Pekan Depan

Entertainment | Kamis, 07 September 2023 | 12:57 WIB

Terkini

3 HP Oppo A Series dengan Chipset Snapdragon Paling Worth It Harga Rp1 Jutaan

3 HP Oppo A Series dengan Chipset Snapdragon Paling Worth It Harga Rp1 Jutaan

Tekno | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:05 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:03 WIB

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:56 WIB

10 Hari Ini Gratis, Jateng Fair 2026 Pamer Inovasi, Investasi, dan Hiburan di PRPP

10 Hari Ini Gratis, Jateng Fair 2026 Pamer Inovasi, Investasi, dan Hiburan di PRPP

Jawa Tengah | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:54 WIB

Bayar Pajak Kendaraan di Jateng Bisa dapat Emas, Cek Daftar Pemenangnya di Sini

Bayar Pajak Kendaraan di Jateng Bisa dapat Emas, Cek Daftar Pemenangnya di Sini

Jawa Tengah | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:50 WIB

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:47 WIB

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:43 WIB

Dendam di Era Digital: Bagaimana Cape Fear Menggambarkan Hancurnya Reputasi dengan Satu Unggahan

Dendam di Era Digital: Bagaimana Cape Fear Menggambarkan Hancurnya Reputasi dengan Satu Unggahan

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:35 WIB

Gelombang Pengunduran Diri di Partai Buruh Berlanjut, Seluruh Pengurus DIY Kompak Pamit

Gelombang Pengunduran Diri di Partai Buruh Berlanjut, Seluruh Pengurus DIY Kompak Pamit

Jogja | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:32 WIB

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:32 WIB

×