- Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti kesalahan penilaian juri pada LCC Empat Pilar MPR RI di Pontianak.
- Insiden terjadi pada Sabtu (9/5/2026) ketika juri memberikan skor berbeda atas jawaban identik dari dua regu sekolah.
- Cucun mendesak Kesekretariatan Jenderal MPR RI segera mengevaluasi kinerja juri agar tidak terulang kembali pada masa mendatang.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal turut menyoroti insiden penilaian yang terjadi dalam Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
Menurutnya, persoalan tersebut harus segera bisa dievaluasi oleh Kesekretariatan Jenderal MPR RI. Terlebih pihak yang memilih juri dalam ajang tersebut.
"Ya saya sikapi itu, jangan sampai terjadi ya evaluasi di kesekjenan MPR ngangkat juri ya masa jawaban sama nilainya beda," kata Cucun di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Cucun yang juga sebagai anggota MPR RI juga merasa perlu protes atas kekeliruan yang terjadi.
Ia mengingatkan agar Kesetjenan MPR RI untuk lebih jeli lagi dalam memilih juri untuk ajang LCC empat pilar MPR RI.
"Pokoknya kita dari anggota MPR ini sampaikan protes juga kepada kesekjenan MPR ngangkat juri yang bener, gitu," katanya.
Sebelumnya, insiden tersebut terjadi pada babak final yang digelar di Pontianak, Sabtu (9/5/2026), yang mempertemukan SMAN 1 Pontianak (Regu C), SMAN 1 Sambas (Regu B), dan SMAN 1 Sanggau.

Keriuhan muncul saat sesi rebutan ketika juri melontarkan pertanyaan mengenai lembaga yang memberikan pertimbangan kepada DPR dalam memilih anggota BPK.
Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjawab dengan lengkap: “Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden.” Namun, juri justru memberikan nilai minus 5.
Ironisnya, saat pertanyaan dilempar kembali, Regu B dari SMAN 1 Sambas memberikan jawaban yang identik dengan Regu C. Juri kemudian menyatakan jawaban tersebut benar dan memberikan nilai 10.
Meski Regu C sempat melayangkan protes dan meminta kesaksian audiens, juri tetap pada keputusannya dengan dalih Regu C tidak menyebutkan "pertimbangan DPD".
Walaupun kesalahan penilaian tersebut tidak mengubah status juara—karena SMAN 1 Sambas tetap unggul secara poin keseluruhan dan tetap mewakili Kalimantan Barat.