AJI Meminta Jangan Jadikan Jurnalis Sebagai Sasaran Kemarahan

Pebriansyah Ariefana

Minggu, 06 November 2016 | 14:46 WIB
AJI Meminta Jangan Jadikan  Jurnalis Sebagai Sasaran Kemarahan
Pendemo bentrok dengan aparat di depan Istana Negara [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia meminta semua pihak tidak menjadikan jurnalis sebagai sasaran kemarahan. Aktivitas jurnalistik di tengah masyarakat adalah tindakan yang dilindungi undang-undang, sekaligus sebagai mata dan telinga publik dalam mengabarkan fakta.

"Semua pihak harus memahami kerja jurnalis sebagai mata dan telinga publik. Jurnalis bekerja dilindungi undang-undang. Semua hal menyangkut sengketa pemberitaan, ada mekanisme sebagaimana diatur UU Pers. Bisa menempuh hak jawab, hak koreksi hingga mengadukan ke Dewan Pers bila pihak yang bersengketa belum menemukan titik temu. Oleh karena itu, stop menjadikan jurnalis sebagai sasaran kemarahan," kata Ketua Umum AJI Indonesia, Suwarjono, Minggu (5/11/2016).

AJI mencatat, ada berbagai peristiwa kekerasan verbal maupun nonverbal terjadi di berbagai daerah dalam rangakaian demo 4 November 2016, Jumat (4/11/2016).

Di Jakarta, setidaknya ada tiga jurnalis televisi menjadi korban kekerasan. Rombongan kru dari sebuah stasiun televisi juga diusir dari masjid Istiqlal karena di anggap membela kelompok tertentu. Ketika terjadi bentrokan antara aparat keamanan dan pengunjuk rasa, lemparan baru juga mengarah pada kelompok jurnalis yang meliput peristiwa itu.

Sementara di Medan, Sumatera Utara, rombongan jurnalis dari sebuah stasiun tv juga mengalami hal yang sama, diusir dari lokasi digelarnya unjuk rasa 4 November.

Suwarjono melihat, provokasi menjadikan jurnalis sebagai sasaran kemarahan mulai terjadi beberasa hari sebelum unjuk rasa 4 November itu digelar. Beredar "meme" yang menyebut media tertentu yang berseberangan dengan aspirasi pengunjuk rasa.

"Artinya, sejak awal ada suasana kebencian pada media yang dibangun. Ini gejala buruk yang merusak kebebasan pers di Indonesia. Dan puncaknya terjadi saat hari H," kata Suwarjono.

Sementara Ketua Bidang Advokasi Iman D. Nugroho menegaskan adanya ketentuan pidana bagi pihak-pihak yang menghalang-halangi kerja jurnalistik, sebagai mana diatur dalam Pasal 18 UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

"Siapa pun yang menghalang-halangi, diancam hukuman dua tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta rupiah. Ini tidak main-main." kata Iman.

Karena itu, Iman meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus kekerasan pada jurnalis yang terjadi pada demo 4 November lalu.

Iman meminta, polisi juga mengusut provokator yang membakar kemarahan warga  melalui penyebaran "meme" yang menyudutkan media massa. Meme itu sengaja  digulirkan pihak-pihak tertentu karena tidak setuju dengan pemberitaan media tertentu pula.

"Tapi justru itulah yang menjadikan jurnalis sebagai salah satu sasaran kemarahan  dalam demonstrasi. Bila hal ini dibiarkan, maka di kemudian hari akan muncul rangkaian peristiwa serupa, yang pada ujungnya menjadikan jurnalis sebagai sasaran kemarahan," jelas Iman.

Meski demikian, kata Iman, media massa hendaknya menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran untuk perlunya kembali melaksanakan Kode Etik Jurnalistik dalam aktivitas jurnalistiknya. Media massa harus independen dalam memberitakan fakta, dan selalu menguji informasi, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Syachrie Tewas saat Demo 4 November karena Punya Asma

Syachrie Tewas saat Demo 4 November karena Punya Asma

News | Minggu, 06 November 2016 | 14:05 WIB

15 Orang Jadi Buronan Kerusuhan Demo 4 November

15 Orang Jadi Buronan Kerusuhan Demo 4 November

News | Minggu, 06 November 2016 | 14:01 WIB

Polisi Ditusuk Bambu Runcing saat Demo 4 November

Polisi Ditusuk Bambu Runcing saat Demo 4 November

News | Minggu, 06 November 2016 | 13:26 WIB

Polisi Bebaskan Pendemo Rusuh karena Tak Ada Alat Bukti

Polisi Bebaskan Pendemo Rusuh karena Tak Ada Alat Bukti

News | Minggu, 06 November 2016 | 13:18 WIB

Fahri Hamzah: Jokowi Picu Politik Nasional Tak Kondusif

Fahri Hamzah: Jokowi Picu Politik Nasional Tak Kondusif

News | Minggu, 06 November 2016 | 11:50 WIB

DPR Minta Jokowi Ungkap Aktor Politik Demo 4 November

DPR Minta Jokowi Ungkap Aktor Politik Demo 4 November

News | Minggu, 06 November 2016 | 11:25 WIB

13 Orang Jadi Tersangka Penjarahan Minimarket di Penjaringan

13 Orang Jadi Tersangka Penjarahan Minimarket di Penjaringan

News | Minggu, 06 November 2016 | 10:07 WIB

Mantan Jubir Gus Dur: Hukum Salah, Jika Ahok Dinyatakan Bersalah

Mantan Jubir Gus Dur: Hukum Salah, Jika Ahok Dinyatakan Bersalah

News | Minggu, 06 November 2016 | 09:32 WIB

Polisi Harus Usut Aktor Politik yang Provokasi Demo 4 November

Polisi Harus Usut Aktor Politik yang Provokasi Demo 4 November

News | Minggu, 06 November 2016 | 07:52 WIB

Kompolnas Desak Polri Terus Perkarakan Pendemo Rusuh

Kompolnas Desak Polri Terus Perkarakan Pendemo Rusuh

News | Minggu, 06 November 2016 | 07:06 WIB

Terkini

6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan

6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 10:37 WIB

Dobrak Tradisi! Cholil Nafis Larang Rokok di Ruang Sidang Muktamar NU Jombang

Dobrak Tradisi! Cholil Nafis Larang Rokok di Ruang Sidang Muktamar NU Jombang

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 10:30 WIB

Bahaya Keamanan Layar Sentuh Mobil Modern Kian Jadi Sorotan dalam Sebuah Studi Terbaru

Bahaya Keamanan Layar Sentuh Mobil Modern Kian Jadi Sorotan dalam Sebuah Studi Terbaru

Otomotif | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 10:29 WIB

PLN Proyeksi PLTS BESS di Bali Hemat BBM 500 Ribu Kiloliter per Tahun

PLN Proyeksi PLTS BESS di Bali Hemat BBM 500 Ribu Kiloliter per Tahun

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 10:26 WIB

5 Bulan yang Baik untuk Menikah Menurut Hitungan Weton Jawa, Dipercaya Bawa Keberuntungan

5 Bulan yang Baik untuk Menikah Menurut Hitungan Weton Jawa, Dipercaya Bawa Keberuntungan

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 10:20 WIB

Google Bawa Agentic AI ke Industri Keuangan, Bukan Sekadar Chatbot

Google Bawa Agentic AI ke Industri Keuangan, Bukan Sekadar Chatbot

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 10:17 WIB

30 Ribu Wisatawan Dieng Culture Festival Dibidik QRIS, Transaksi UMKM Makin Digital

30 Ribu Wisatawan Dieng Culture Festival Dibidik QRIS, Transaksi UMKM Makin Digital

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 10:10 WIB

Sepotong Rendang Pelepas Rindu

Sepotong Rendang Pelepas Rindu

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Lagi Capek-capeknya Hidup? Lagu 'Bersenja Gurau' Raim Laode Ini Wajib Kamu Dengar

Lagi Capek-capeknya Hidup? Lagu 'Bersenja Gurau' Raim Laode Ini Wajib Kamu Dengar

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Karhutla Menggila di Berbagai Daerah, Kemarau Ekstrem Atau Sengaja Dibakar?

Karhutla Menggila di Berbagai Daerah, Kemarau Ekstrem Atau Sengaja Dibakar?

Video | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 10:02 WIB

×