AJI Jakarta: Anggota FPI Pukul Jurnalis Ancam Kebebasan Pers

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 01 Desember 2016 | 18:07 WIB
AJI Jakarta: Anggota FPI Pukul Jurnalis Ancam Kebebasan Pers
Memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Indonesia membagi-bagikan selebaran tentang kebebasan pers kepada warga dan pengguna jalan di Taman Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (3/5/2015). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam keras tindakan anggota FPI yang diduga memukul jurnalis Tirto.id Reja Hidayat di dekat Markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/11/2016). AJI Jakarta mendesak kepolisian mengusut kasus kekerasan yang menimpa jurnalis ini.

Tindakan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun.

“Tindakan kekerasan terhadap jurnalis jelas melawan undang-undang dan mengancam kebebasan pers,” kata Ketua AJI Jakarta, Ahmad Nurhasim, Kamis (1/12/2016).

“Bila keberatan terhadap berita yang ditulis media tempuhlah cara yang beradab dengan hak jawab atau laporkan ke Dewan Pers, bukan dengan memukul jurnalisnya,” lanjut dia.

Tindakan kekerasan ini mencerminkan pelaku  tidak menghargai dan menghormati profesi jurnalis. Menurut Nurhasim, jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Pers saat melaksanakan kegiatan jurnalistik sejak mencari bahan berita, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, hingga menyampaikan informasi yang didapat kepada publik. Jurnalis bekerja untuk kepentingan publik.

“Ancaman dan tindakan kekerasan terhadap jurnalis juga menghalangi hak publik untuk memperoleh berita yang akurat dan benar,” kata dia.

Kasus kekerasan ini bermula saat Reja Hidayat tiba di markas FPI pada Rabu sekitar pukul 13.00  untuk meliput rapat persiapan aksi 2 Desember 2016 (212) sekaligus berencana mewawancarai tokoh FPI Rizieq Shihab. Tapi di markas FPI Reja tidak bisa masuk dan hanya berdiri di depan gerbang sambil mencari informasi.

Usai salat asar berjamaah, Reja disambangi seorang laki-laki berseragam laskar FPI. Lelaki tersebut menanyakan asal media Reja, seraya menghardik untuk menghapus seluruh hasil reportase. Karena Reja belum menulis berita, tak ada yang bisa dihapus. Jawaban itu membuat laskar itu marah dan memukuli bahu Reja. Setelah itu Reja didorong masuk ke dalam salah satu rumah dekat markas FPI.

Di ambang pintu masuk rumah, laskar FPI itu kembali memukul bagian belakang kepala Reja sembari menghardiknya untuk menghapus semua laporan liputan.

Sekali lagi Reja menjawab “tak ada berita yang ditulis”.

Mukanya kembali ditampar oleh laskar yang tampak marah. Pada saat itu, Reja dipukul berulang kali. Anggota laskar ini kemudian mengusirnya dari ruangan tersebut.

Reja keluar dengan ketakutan, sampai akhirnya di ujung gang ia bertemua dua jurnalis lain, satu dari Gatra dan satu lagi dari JPNN. Oleh laskar FPI yang sama, mereka pun diusir untuk menjauh dari lokasi rapat.

Koordinator Divisi Advokasi AJI Jakarta Erick Tanjung mengatakan tindakan kekerasan yang  diduga dilakukan oleh anggota laskar FPI ini sudah masuk kategori pidana dan seharusnya pelakunya diproses hukum. Selain pelaku bisa dijerat pasal pidana yang merujuk pada KUHP, Pasal 18  Undang-Undang Pers juga bisa dipakai untuk menjerat pelaku.

Pasal ini menyatakan, siapapun yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalang-halangi kemerdekaan pers dan kerja-kerja jurnalistik diancam hukuman dua tahun penjara atau denda Rp 500 juta.

“Pelaku bisa diancam dua pasal sekaligus. Kasus ini harus segera ditindaklanjuti polisi, agar tak ada ketakutan bagi jurnalis untuk meliput kegiatan masyarakat,” kata Erick.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tentara Serbu Kantor Media dan Tangkap Jurnalis Senior Somalia

Tentara Serbu Kantor Media dan Tangkap Jurnalis Senior Somalia

News | Senin, 17 Oktober 2016 | 04:03 WIB

Wartawan TV One Dipukul Polisi, Kapolres Jakpus Harus Cepat Gerak

Wartawan TV One Dipukul Polisi, Kapolres Jakpus Harus Cepat Gerak

News | Jum'at, 07 Oktober 2016 | 15:07 WIB

Indonesia Tuan Rumah WPFD, Jurnalis Masih Jadi Korban Militer

Indonesia Tuan Rumah WPFD, Jurnalis Masih Jadi Korban Militer

News | Senin, 03 Oktober 2016 | 19:45 WIB

Tentara Pukul Jurnalis, IJTI: TNI Tak Belajar dari Masa Lalu

Tentara Pukul Jurnalis, IJTI: TNI Tak Belajar dari Masa Lalu

News | Senin, 03 Oktober 2016 | 19:01 WIB

Wartawan Diancam Terkait Pemberitaan PON, Ini Komentar Aher

Wartawan Diancam Terkait Pemberitaan PON, Ini Komentar Aher

News | Rabu, 21 September 2016 | 15:37 WIB

Wartawan Tribun Diancam Gara-gara Beritakan PON

Wartawan Tribun Diancam Gara-gara Beritakan PON

News | Rabu, 21 September 2016 | 13:12 WIB

AJI Jayapura: Kebebasan Pers di Papua Barat Jangan Dikebiri

AJI Jayapura: Kebebasan Pers di Papua Barat Jangan Dikebiri

News | Rabu, 14 September 2016 | 12:12 WIB

Ultah AJI ke 22, Singgung Media Partisan Jelang Pemilu

Ultah AJI ke 22, Singgung Media Partisan Jelang Pemilu

News | Jum'at, 26 Agustus 2016 | 21:33 WIB

Panglima TNI Minta Maaf Tentara Aniaya Jurnalis di Medan

Panglima TNI Minta Maaf Tentara Aniaya Jurnalis di Medan

News | Kamis, 18 Agustus 2016 | 18:06 WIB

AJI Jakarta-ILO Gelar Lomba Jurnalistik Berhadiah Rp48 Juta

AJI Jakarta-ILO Gelar Lomba Jurnalistik Berhadiah Rp48 Juta

Press Release | Minggu, 14 Agustus 2016 | 13:27 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×