KemenPUPR Serahkan Aset BMN Perumahan Senilai Rp 1,026 T

Kamis, 19 September 2019 | 14:34 WIB
KemenPUPR Serahkan Aset BMN Perumahan Senilai Rp 1,026 T
Kementerian PUPR melakukan serah terima aset Barang Milik Negara (BMN). (Dok: PUPR).

Sebagai informasi, pada 2018, Ditjen Penyediaan Perumahan telah melaksanakan serah terima aset BMN, dengan total nilai aset sebesar Rp 473,3 miliar.

Pada 2019, telah dilaksanakan sebanyak dua kali, yakni pada Februari 2019 sejumlah Rp 1,094 triliun dan pada penyelenggaraan kali ini sejumlah Rp 1,026 triliun.

Dalam ini, Ditjen Penyediaan Perumahan juga mengundang sejumlah kepala daerah /kementerian/lembaga/yayasan pondok pesantren/lembaga perguruan tinggi untuk menandatangani perjanjian naskah hibah dan/atau berita acara serah terima barang milik negara.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi pada acara serah terima aset barang milik negara ini. Semoga aset BMN bisa segera dihuni, diperlihara, dan dimanfaatkan oleh masyarakat penerima bantuan," kata Dadang. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI