Libur Natal dan Tahun Baru, Kemenhub : Teliti Saat Beli Tiket Pesawat

Fabiola Febrinastri, Dian Kusumo Hapsari

Selasa, 17 Desember 2019 | 13:44 WIB
Libur Natal dan Tahun Baru, Kemenhub : Teliti Saat Beli Tiket Pesawat
Suasana Terminal 2D Bandara Soekarno Hatta pada Kamis (7/11/2019). [Suara.com/M Iqbal]

Suara.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan mengimbau kepada calon pengguna transportasi udara untuk selalu teliti saat membeli tiket pesawat, khususnya menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Ketelitian membantu calon pengguna jasa transportasi udara memilah dan memilih berbagai pilihan, baik di Travel Agent maupun di Online Travel Agent (OTA).

"Saya mengimbau kepada masyarakat agar selalu teliti dan bijak dalam membeli tiket pesawat, baik itu melalui Travel Agent maupun OTA," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana Banguningsih Pramesti di Jakarta, Senin (16/12/2019). 

Ketelitian calon pengguna jasa transportasi udara, kata Polana, dimulai dari pemilihan rute dan kelas penerbangan. Rute dan kelas penerbangan berkaitan erat dengan tarif.

"Pastikan bahwa rute dan kelas penerbangan yang dipilih adalah sesuai dengan yang dinginkan," tambah Polana.

Terkait tarif, Polana menjelaskan, Pemerintah telah mengatur terkait tarif tiket batas atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) pesawat kelas ekonomi.

Tiket kelas ekonomi terdiri dari beberapa komponen. Antara lain tarif jarak/basic fare, PPn 10 persen dari tarif jarak, IWPU sebesar Rp5.000, dan PJP2U/ PSC.

Pemerintah tidak mengatur tarif dasar untuk penerbangan kelas bisnis. Tarif kelas bisnis lebih mahal dari tarif kelas ekonomi.

Perbedaan harga juga mengikuti klasifikasi penerbangan langsung (direct flight) dan tidak langsung (transit).

Penerbangan transit, baik 1 kali transit maupun lebih dari 1 kali transit akan lebih mahal biayanya dari pada penerbangan langsung. Sebab, perhitungan penerbangan transit merupakan akumulasi tarif dari satu rute ke rute berikutnya.

baca juga

Sebagai contoh, untuk rute penerbangan Jakarta (CGK) - Ambon (AMQ) dengan 1 kali transit di Makassar (UPG). Perhitungan tarif yang berlaku adalah Jakartan (CGK)-Makassar (UPG) dan Makassar (UPG)-Ambon (AMQ).

Berdasarkan KM 106 tahun 2019, untuk penerbangan no frills, berlaku ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) 85 persen x 3.040.000 = Rp 2.584.000. Untuk penerbangan full service, tetap berlaku tarif sesuai TBA yang diatur dalam KM 106 tahun 2019 yakni 3.040.000.

Di layanan aplikasi OTA, pada rute Jakarta (CGK) - Ambon (AMQ) untuk keberangkatan tanggal 20 Desember di layanan Traveloka, untuk maskapai dengan layanan no frills seperti Lion Air, dengan 1 kali transit, diberlakukan tarif berkisar antara Rp 2.430.000 hingga Rp. 2.511.500.

Sementara untuk penerbangan no frills dengan 2 kali transit, berlaku tarif berkisar antara Rp 2.744.700 hingga Rp. 2.808.800.

Harga yang berbeda pula akan terlihat di maskapai dengan layanan full service. Maskapai Garuda Indonesia, misalnya, memberlakukan tarif sebesar Rp 3.479.00 hingga Rp. 3.807.400. Sedangkan untuk penerbangan Garuda dengan 2 kali transit, dikenakan tarif sebesar Rp. 5.140.900.

Oleh karena itu, Polana mengingatkan beberapa hal penting sebelum membeli tiket pesawat. Pertama, pastikan jadwal dan rute penerbangan yang diinginkan. Kedua, pastikan bahwa kelas penerbangan yang diminta adalah ekonomi atau bisnis. Ketiga, pastikan bahwa penerbangan tersebut adalah penerbangan langsung atau penerbangan transit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berbahaya! Kendaraan Dilarang Melaju 80 KM per Jam di Tol Japek Layang

Berbahaya! Kendaraan Dilarang Melaju 80 KM per Jam di Tol Japek Layang

Bisnis | Senin, 16 Desember 2019 | 18:25 WIB

Kemenhub Pastikan Operasional Garuda Indonesia Berjalan Normal

Kemenhub Pastikan Operasional Garuda Indonesia Berjalan Normal

Bisnis | Minggu, 08 Desember 2019 | 17:50 WIB

Perhatian: Diler Truk Nakal yang Tawarkan Tambah Dimensi Akan Disidik!

Perhatian: Diler Truk Nakal yang Tawarkan Tambah Dimensi Akan Disidik!

Otomotif | Jum'at, 04 Oktober 2019 | 11:00 WIB

Stasiun Manggarai Layani Kereta Bandara, Menhub Ingin Penumpang Bertambah

Stasiun Manggarai Layani Kereta Bandara, Menhub Ingin Penumpang Bertambah

Bisnis | Kamis, 03 Oktober 2019 | 18:14 WIB

Kendaraan Listrik di Indonesia Wajib Bersuara, Tak Boleh Senyap

Kendaraan Listrik di Indonesia Wajib Bersuara, Tak Boleh Senyap

Otomotif | Rabu, 02 Oktober 2019 | 20:36 WIB

Demi Insentif Non Fiskal, Kendaraan Listrik Harus Diberi Pelat Nomor Khusus

Demi Insentif Non Fiskal, Kendaraan Listrik Harus Diberi Pelat Nomor Khusus

Otomotif | Rabu, 02 Oktober 2019 | 20:11 WIB

Terkini

Persija Hancurkan Brisbane Roar di JIS

Persija Hancurkan Brisbane Roar di JIS

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Voting Jadi Penentu Ketua Umum PBNU

Voting Jadi Penentu Ketua Umum PBNU

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:58 WIB

DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset

DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:38 WIB

Jakmania Boikot Launching Persija Jakarta, Bung Ferry Sampaikan Peringatkan

Jakmania Boikot Launching Persija Jakarta, Bung Ferry Sampaikan Peringatkan

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala

Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:38 WIB

Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League

Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Ini 5 HP Bekas Murah 2-4 Jutaan dengan Skor AnTuTu 11 Tembus Sejuta, Main Game Berat Lancar!

Ini 5 HP Bekas Murah 2-4 Jutaan dengan Skor AnTuTu 11 Tembus Sejuta, Main Game Berat Lancar!

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:19 WIB

SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan

SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:11 WIB

RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang

RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang

Jogja | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:59 WIB

5 Rekomendasi Bedak Touch-Up Praktis dengan Kaca dan Spons untuk Aktivitas Seharian

5 Rekomendasi Bedak Touch-Up Praktis dengan Kaca dan Spons untuk Aktivitas Seharian

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:58 WIB

×