Pelabelan BPA Free Tak Perlu Dikenakan terhadap Kemasan Air Minum Kemasan

Jum'at, 03 Desember 2021 | 13:44 WIB
Pelabelan BPA Free Tak Perlu Dikenakan terhadap Kemasan Air Minum Kemasan
Regulasi Kemasan Pangan dan Dampaknya Pada Iklim Usaha dan Perekonomian, Jakarta, Kamis (2/12/2021). (Dok: Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dia memaparkan, kontribusi industri pangan dan minuman sangat besar terhadap perekonomian nasional. Pada triwulan III 2021 misalnya, kontribusinya terhadap PDB sebesar 3,49% yoy, dan kontribusi terhadap PDB industri non migas mencapai 38,91% (yoy). Sementara, ekspor makanan minuman sampai dengan September 2021 mencapai US$ 32,51 miliar dan impornya US$ 10,13 miliar.

“Saya kira, investasi ini perlu dijaga bisa tumbuh dan berkembang untuk tetap menghasilkan pertumbuhan ekonomi sebagaimana yang kita harapkan,” tukasnya.

Di saat pandemi, hingga Semester I 2021, investasi di industri makanan minuman itu juga masih sangat besar. Realisasi investasinya mencapai Rp35,8 triliun rupiah.

Dia menuturkan, saat ini ada 900 unit usaha AMDK di Indonesia yang menyerap 40 ribu orang tenaga kerja. Produksinya pada tahun 2020 sekitar 29 miliar liter, di mana 69% hasil produksi dari AMDK itu dikemas dalam galon guna ulang.

“Artinya, ada 5,2 miliar liter air mineral yang dikemas dalam galon guna ulang Policarbonat atau dalam dua bulan ada sekitar 880 juta buah galon guna ulang yang beredar di pasar.

“Kalau kita asumsikan satu galon guna ulang dari PC ini harganya Rp35 ribu, maka nilai investasi dari galon guna ulang yang ada di lapangan itu kurang lebih menurut perhitungan kami itu ada sekitar Rp 30,6 triliun. Ini perlu kita pikirkan kalau kita akan mengganti dengan galon yang sekali pakai,” katanya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI