Tak Ada Laporan Kasus Kesehatan, Asdamindo Tolak Rencana Pelabelan Galon "Mengandung BPA"

Fabiola Febrinastri

Minggu, 12 Desember 2021 | 22:00 WIB
Tak Ada Laporan Kasus Kesehatan, Asdamindo Tolak Rencana Pelabelan Galon "Mengandung BPA"
Ilustrasi galon guna ulang. (Dok: Asdamindo)

Suara.com - Penggunaan galon guna ulang berbahan Polikarbonat (PC) sudah digunakan sejak puluhan tahun dan belum ada laporan berkaitan dengan kasus-kasus kesehatan. Untuk alasan ini, Ketua Asosiasi di Bidang Pengawasan dan Perlindungan terhadap Para Pengusaha Depot Air Minum (Asdamindo), Erik Garnadi menyatakan penolakannya terhadap wacana Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang akan melabeli “Berpotensi Mengandung BPA” terhadap kemasan air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang.

“Mengapa sekarang galon berbahan BPA dipermasalahkan dan malah ada wacana melabeli BPA. Ini seperti ada persaingan bisnis di dalamnya dan merugikan para pengusaha depot air minum isi ulang," ujarnya, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/12/2021).

Erik mengatakan, Asdamindo juga tidak diundang BPOM dalam pertemuan konsultasi publik terkait rencana pelabelan tersebut, padahal Asdamindo adalah pemangku kepentingan langsung yang akan terimbas kebijakan ini nantinya.

BPOM, sebelumnya juga sudah melakukan uji klinis terhadap galon dan dinyatakan lulus uji dan aman dikonsumsi baik bayi dan ibu hamil.

Erik mengatakan, dampak akibat pelabelan BPA pada galon guna ulang bisa membuat pengusaha depot tutup usaha. Apalagi di tengah situasi pandemi Covid-19, dimana ekonomi masih belum pulih benar.

"Pemerintah seharusnya peduli terhadap para pengusaha kecil, termasuk pengusaha UMKM di depot air minum isi ulang," katanya.

Selain itu, pemerintah seharusnya fokus pada kualitas air minum isi ulang di depot-depot, karena banyak yang tidak memiliki legalitas atau layak minum. Menurut Kementerian Kesehatan, baru 1,6 persen depot air minum isi ulang di Indonesia yang memilik legalitas atau sertifikat higienis.

“Ini jauh lebih penting isunya ketimbang mempermasalahkan galon guna ulang yang sudah benar-benar ada uji klinisnya dari BPOM,” pungkas Erik.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin), Rachmat Hidayat mengatakan, dalam pelabelan senyawa kimia berbahaya dan ditempelkan dalam produk makanan minuman ibarat vonis bagi produk tersebut tidak aman.

baca juga

“Produk consumer goods, seperti air minum dalam kemasan sangat rentan terhadap persepsi konsumen, persepsi masyarakat. Selain itu bisa juga memicu persaingan tidak sehat, karena nanti akan ada produk lain yang mengklaim, kami tidak mengandung zat berbahaya, yang berarti kami lebih baik," kata Rachmat.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar, Kementerian Perindustrian RI, Edy Sutopo menjelaskan, investasi dari sekitar 880 juta galon guna ulang yang beredar di pasaran saat ini diperkirakan sebesar Rp30,8 triliun.

Menurutnya, AMDK yang dikemas dalam galon guna ulang mendominasi profil industri minuman dengan pangsa pasar, 84 persen. Adapun dari total pangsa pasar AMDK ini, 69 persen dikemas dalam galon guna ulang.

"Saat ini pelaku usahanya ada 900 unit, yang menyerap 40 ribu tenaga kerja dan produksinya pada 2020, kurang lebih 29 miliar liter. Perlu kita pikirkan kalau akan mengganti ke galon sekali pakai," kata Edy. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dokter Spesialis dan Pakar Pangan: Air Galon Guna Ulang Aman

Dokter Spesialis dan Pakar Pangan: Air Galon Guna Ulang Aman

Bisnis | Rabu, 17 November 2021 | 08:02 WIB

Guru Besar UI Sebut Air Galon Guna Ulang Tidak Sebabkan Kanker

Guru Besar UI Sebut Air Galon Guna Ulang Tidak Sebabkan Kanker

Bisnis | Selasa, 12 Oktober 2021 | 08:35 WIB

Dukung BPOM, Guru Besar Undip dan ITB Pastikan Air Kemasan Galon Guna Ulang Aman

Dukung BPOM, Guru Besar Undip dan ITB Pastikan Air Kemasan Galon Guna Ulang Aman

Bisnis | Senin, 04 Oktober 2021 | 08:47 WIB

Minum Air Kemasan Botol yang Ditinggal di Mobil saat Panas Terik Berbahaya?

Minum Air Kemasan Botol yang Ditinggal di Mobil saat Panas Terik Berbahaya?

Health | Minggu, 23 Juni 2019 | 17:55 WIB

Heboh Mikroplastik pada Air Kemasan, Apa Kata Ahli?

Heboh Mikroplastik pada Air Kemasan, Apa Kata Ahli?

Tekno | Rabu, 21 Maret 2018 | 16:06 WIB

Hal-hal yang Perlu Diketahui Saat Minum Air Kemasan

Hal-hal yang Perlu Diketahui Saat Minum Air Kemasan

Health | Minggu, 19 November 2017 | 19:24 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×