Jelang Ramadhan, Yuk Bayar Fidyah untuk Santri Duafa Penghafal Alquran

Ririn Indriani

Rabu, 23 Maret 2022 | 07:17 WIB
Jelang Ramadhan, Yuk Bayar Fidyah untuk Santri Duafa Penghafal Alquran
Head of Program ASAR Humanity, Deniarsyah (paling kanan) saat peluncuran program Gaspoll Ramadhan 1443H di Jakarta, Selasa (15/03/2022).

Suara.com - Jelang Ramadhan, lembaga kemanusiaan ASAR Humanity mengingatkan sekaligus mengajak umat Islam yang berkewajiban membayar fidyah untuk segera menunaikan kewajiban tersebut.

Tidak hanya itu, untuk memudahkan masyarakat membayar fidyah, lembaga kemanusiaan tersebut juga siap untuk menerima sekaligus menyalurkannya kepada yang berhak.

“Kami siap menerima dan menyalurkan fidyah umat Islam. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Gaspoll Ramadhan 1443 H yang telah kami luncurkan beberapa waktu lalu,” ungkap Head of Program ASAR Humanity, Deniarsyah, dalam keterangan tertulisnya, baru-baru ini.

Istimewanya, lanjut Deniarsyah, pihaknya tidak asal menyalurkan fidyah kepada masyarakat miskin biasa, melainkan menyalurkan kepada santri duafa penghafal Alquran dalam bentuk makanan untuk sahur dan buka puasa.

“Kami bekerjasama dengan Duta Quran Indonesia yang membina 802 pesantren dan rumah tahfidz di seluruh Indonesia dengan jumlah santri 50 ribu orang. Mayoritas para santri berasal dari kalangan duafa,” jelas Teh Deni, panggilan akrabnya.

Dengan penyaluran kepada santri duafa yang sedang berpuasa, pembayar fidyah akan mendapatkan keutamaan lebih.

Selain mereka menjalankan kewajiban membayar fidyah karena berhalangan untuk berpuasa Ramadhan, mereka juga mendapatkan pahala memberi makan orang yang sedang berpuasa.

“Caranya mudah, masyarakat dapat mengirimkan fidyah tersebut melalui rekening ASAR Humanity yang telah kami umumkan melalui website dan media sosial seperti Instagram @asarhumanity dan Facebook ASAR Humanity, kemudian melakukan konfirmasi ke nomor yang tersedia,” jelas dia.

Sebagai informasi, fidyah secara bahasa adalah tebusan.
Menurut istilah syariat, fidyah adalah denda yang wajib ditunaikan karena meninggalkan kewajiban atau melakukan larangan.

baca juga

Fidyah merupakan keringanan bagi mereka yang benar-benar sudah tak mampu lagi melaksanakan ibadah puasa Ramadhan dan tidak bisa mengqadhanya di hari yang lain, dengan kemudian memberi makan fakir miskin sebagai ganti dari kewajiban berpuasa.

Adapun kelompok umat Islam yang wajib membayar fidyah antara lain orang lansia (lanjut usia) yang tak bisa dipaksa untuk berpuasa. Jika dipaksakan berpuasa dapat menimbulkan kepayahan (masyaqqah).

Kemudian orang yang sakit parah yang sulit diperkirakan waktu sembuhnya, wanita hamil atau menyusui yang mengalami kepayahan dengan berpuasa atau mengkhawatirkan keselamatan anak atau janin yang dikandungnya, orang yang sudah meninggal dunia dan berhutang puasa, dan orang yang mengakhirkan qadha puasa Ramadhan.

Kepada kelompok orang tersebut wajib membayar fidyah untuk mengganti ibadah puasa dengan membayar sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan untuk satu orang.
Kalangan ulama membolehkan fidyah dibayarkan dalam bentuk uang.

Mengenai nilainya, berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp50.000,-/hari/jiwa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Reuni Akbar! Krakatau dan Karimata Siap Manggung di JGTC Besok Malam

Reuni Akbar! Krakatau dan Karimata Siap Manggung di JGTC Besok Malam

Entertainment | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:31 WIB

Gabung Persebaya, Striker Timnas Ramadhan Sananta Kembali Asah Naluri

Gabung Persebaya, Striker Timnas Ramadhan Sananta Kembali Asah Naluri

Video | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:55 WIB

Ramadhan Sananta Ungkap Alasan Utama Terima Pinangan Persebaya Surabaya

Ramadhan Sananta Ungkap Alasan Utama Terima Pinangan Persebaya Surabaya

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 05:52 WIB

Bernardo Tavares Yakin Ramadhan Sananta Meledak Lagi Bersama Persebaya

Bernardo Tavares Yakin Ramadhan Sananta Meledak Lagi Bersama Persebaya

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:38 WIB

Resmi Jadi Pemain Persebaya, Ramadhan Sananta: Halo Rek, Aku Wis Ijo!

Resmi Jadi Pemain Persebaya, Ramadhan Sananta: Halo Rek, Aku Wis Ijo!

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:12 WIB

Clara Shinta Bicara soal Kehamilan Jule: Kita Enggak Boleh Jahat!

Clara Shinta Bicara soal Kehamilan Jule: Kita Enggak Boleh Jahat!

Entertainment | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:54 WIB

Sapi Kurban Presiden Prabowo: Berisik di Elite Tapi Justru Untungkan Alit

Sapi Kurban Presiden Prabowo: Berisik di Elite Tapi Justru Untungkan Alit

Opini | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:12 WIB

Viral Pantai Kartika di Konawe Selatan Hancur Digempur Tambang, Ini Perusahaan Pemilik Konsesinya

Viral Pantai Kartika di Konawe Selatan Hancur Digempur Tambang, Ini Perusahaan Pemilik Konsesinya

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 19:19 WIB

Heboh Jule Diduga Hamil Anak Safrie Ramadhan, Begini Awal Mulanya

Heboh Jule Diduga Hamil Anak Safrie Ramadhan, Begini Awal Mulanya

Entertainment | Senin, 25 Mei 2026 | 14:15 WIB

Dari Angkot sampai TTS, Alasan Film Dilan 1990 Sangat Ikonik!

Dari Angkot sampai TTS, Alasan Film Dilan 1990 Sangat Ikonik!

Your Say | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:00 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×