Jelang Ramadhan, Yuk Bayar Fidyah untuk Santri Duafa Penghafal Alquran

Ririn Indriani | Suara.com

Rabu, 23 Maret 2022 | 07:17 WIB
Jelang Ramadhan, Yuk Bayar Fidyah untuk Santri Duafa Penghafal Alquran
Head of Program ASAR Humanity, Deniarsyah (paling kanan) saat peluncuran program Gaspoll Ramadhan 1443H di Jakarta, Selasa (15/03/2022).

Suara.com - Jelang Ramadhan, lembaga kemanusiaan ASAR Humanity mengingatkan sekaligus mengajak umat Islam yang berkewajiban membayar fidyah untuk segera menunaikan kewajiban tersebut.

Tidak hanya itu, untuk memudahkan masyarakat membayar fidyah, lembaga kemanusiaan tersebut juga siap untuk menerima sekaligus menyalurkannya kepada yang berhak.

“Kami siap menerima dan menyalurkan fidyah umat Islam. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Gaspoll Ramadhan 1443 H yang telah kami luncurkan beberapa waktu lalu,” ungkap Head of Program ASAR Humanity, Deniarsyah, dalam keterangan tertulisnya, baru-baru ini.

Istimewanya, lanjut Deniarsyah, pihaknya tidak asal menyalurkan fidyah kepada masyarakat miskin biasa, melainkan menyalurkan kepada santri duafa penghafal Alquran dalam bentuk makanan untuk sahur dan buka puasa.

“Kami bekerjasama dengan Duta Quran Indonesia yang membina 802 pesantren dan rumah tahfidz di seluruh Indonesia dengan jumlah santri 50 ribu orang. Mayoritas para santri berasal dari kalangan duafa,” jelas Teh Deni, panggilan akrabnya.

Dengan penyaluran kepada santri duafa yang sedang berpuasa, pembayar fidyah akan mendapatkan keutamaan lebih.

Selain mereka menjalankan kewajiban membayar fidyah karena berhalangan untuk berpuasa Ramadhan, mereka juga mendapatkan pahala memberi makan orang yang sedang berpuasa.

“Caranya mudah, masyarakat dapat mengirimkan fidyah tersebut melalui rekening ASAR Humanity yang telah kami umumkan melalui website dan media sosial seperti Instagram @asarhumanity dan Facebook ASAR Humanity, kemudian melakukan konfirmasi ke nomor yang tersedia,” jelas dia.

Sebagai informasi, fidyah secara bahasa adalah tebusan.
Menurut istilah syariat, fidyah adalah denda yang wajib ditunaikan karena meninggalkan kewajiban atau melakukan larangan.

Fidyah merupakan keringanan bagi mereka yang benar-benar sudah tak mampu lagi melaksanakan ibadah puasa Ramadhan dan tidak bisa mengqadhanya di hari yang lain, dengan kemudian memberi makan fakir miskin sebagai ganti dari kewajiban berpuasa.

Adapun kelompok umat Islam yang wajib membayar fidyah antara lain orang lansia (lanjut usia) yang tak bisa dipaksa untuk berpuasa. Jika dipaksakan berpuasa dapat menimbulkan kepayahan (masyaqqah).

Kemudian orang yang sakit parah yang sulit diperkirakan waktu sembuhnya, wanita hamil atau menyusui yang mengalami kepayahan dengan berpuasa atau mengkhawatirkan keselamatan anak atau janin yang dikandungnya, orang yang sudah meninggal dunia dan berhutang puasa, dan orang yang mengakhirkan qadha puasa Ramadhan.

Kepada kelompok orang tersebut wajib membayar fidyah untuk mengganti ibadah puasa dengan membayar sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan untuk satu orang.
Kalangan ulama membolehkan fidyah dibayarkan dalam bentuk uang.

Mengenai nilainya, berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp50.000,-/hari/jiwa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Niat Membayar Fidyah Puasa dengan Beras, Berapa Besarannya?

Niat Membayar Fidyah Puasa dengan Beras, Berapa Besarannya?

Lifestyle | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:15 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima Fidyah Puasa Ramadhan? Ini Penjelasannya

Siapa Saja yang Berhak Menerima Fidyah Puasa Ramadhan? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Rabu, 18 Maret 2026 | 05:50 WIB

Jaksa Banding! Meski Lolos dari Hukuman Mati, Nasib Fandi Ramadhan Cs Masih di Ujung Tanduk

Jaksa Banding! Meski Lolos dari Hukuman Mati, Nasib Fandi Ramadhan Cs Masih di Ujung Tanduk

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:15 WIB

Aturan Fidyah Pengganti Puasa Ramadan: Siapa Wajib Bayar dan Berapa Besarannya?

Aturan Fidyah Pengganti Puasa Ramadan: Siapa Wajib Bayar dan Berapa Besarannya?

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:14 WIB

Bagaimana Cara Membayar Fidyah Puasa yang Benar?

Bagaimana Cara Membayar Fidyah Puasa yang Benar?

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 09:48 WIB

Tumbilotohe Kembali Digelar, Gorontalo Bermandikan Cahaya di Malam 27 Ramadan

Tumbilotohe Kembali Digelar, Gorontalo Bermandikan Cahaya di Malam 27 Ramadan

Foto | Selasa, 17 Maret 2026 | 08:00 WIB

Jaksa yang Tuntut Mati ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Akui Jadi Bahan Evaluasi

Jaksa yang Tuntut Mati ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Akui Jadi Bahan Evaluasi

Video | Senin, 16 Maret 2026 | 13:00 WIB

Bedah Rapor 11 Penyerang yang Dipanggil Timnas Indonesia, Siapa Layak Jadi Andalan John Herdman

Bedah Rapor 11 Penyerang yang Dipanggil Timnas Indonesia, Siapa Layak Jadi Andalan John Herdman

Bola | Sabtu, 14 Maret 2026 | 19:40 WIB

11 Jam Live TikTok di Jalur Mudik, Dave Hendrik dan Iwet Ramadhan Pecahkan Rekor MURI

11 Jam Live TikTok di Jalur Mudik, Dave Hendrik dan Iwet Ramadhan Pecahkan Rekor MURI

Tekno | Jum'at, 13 Maret 2026 | 14:44 WIB

Salah Lirik Lagi? Iis Dahlia Kali ini Ngomel Dikata-katain

Salah Lirik Lagi? Iis Dahlia Kali ini Ngomel Dikata-katain

Entertainment | Kamis, 12 Maret 2026 | 21:00 WIB

Terkini

Mengenal Inovasi dan Manfaat Lelang bagi Perekonomian Nasional

Mengenal Inovasi dan Manfaat Lelang bagi Perekonomian Nasional

Press Release | Senin, 19 Agustus 2024 | 07:00 WIB

Rakhano Rilis "Sempat Tak Sempat", Lagu Galau yang Bikin Susah Move On

Rakhano Rilis "Sempat Tak Sempat", Lagu Galau yang Bikin Susah Move On

Press Release | Senin, 19 Agustus 2024 | 02:47 WIB

Paramount Land Gelar Pesta Rakyat 'Sinergi dalam Satu Harmoni'

Paramount Land Gelar Pesta Rakyat 'Sinergi dalam Satu Harmoni'

Press Release | Minggu, 18 Agustus 2024 | 21:30 WIB

Edukasi dan Promosi Kelestarian Hutan, FSC Forest Week di Indonesia Resmi Diluncurkan

Edukasi dan Promosi Kelestarian Hutan, FSC Forest Week di Indonesia Resmi Diluncurkan

Press Release | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 18:05 WIB

Pastry Chef Audrey Tampi Gelar Demo Masak Eksklusif di Jakarta

Pastry Chef Audrey Tampi Gelar Demo Masak Eksklusif di Jakarta

Press Release | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 17:20 WIB

Custom Desain Cincin Pernikahan Jadi Tren, Buat Cinta Makin Jadi Lebih Bermakna

Custom Desain Cincin Pernikahan Jadi Tren, Buat Cinta Makin Jadi Lebih Bermakna

Press Release | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 15:10 WIB

Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79 dengan Tingkatkan Nasionalisme dan Eratkan Kebersamaan antar Karyawan

Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79 dengan Tingkatkan Nasionalisme dan Eratkan Kebersamaan antar Karyawan

Press Release | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 10:05 WIB

Rayakan HUT RI, Pergikuliner Festival Ruang Rasa Hadirkan Ragam Kuliner Indonesia di Central Park

Rayakan HUT RI, Pergikuliner Festival Ruang Rasa Hadirkan Ragam Kuliner Indonesia di Central Park

Press Release | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 09:11 WIB

Rayakan Hari Kemerdekaan Bersama Lebih dari 6000 Siswa dengan Berbagi Es Krim Gratis di Seluruh Indonesia

Rayakan Hari Kemerdekaan Bersama Lebih dari 6000 Siswa dengan Berbagi Es Krim Gratis di Seluruh Indonesia

Press Release | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 07:50 WIB

Terinspirasi HUT RI di IKN, The House of Arwuda Luncurkan Parfum Independence

Terinspirasi HUT RI di IKN, The House of Arwuda Luncurkan Parfum Independence

Press Release | Jum'at, 16 Agustus 2024 | 19:05 WIB