Siswa Maluku - Papua Dapat Pelatihan Tentang Berekspresi di Media Sosial dari Kemenkominfo

Iman Firmansyah Suara.Com
Rabu, 28 September 2022 | 12:00 WIB
Siswa Maluku - Papua Dapat Pelatihan Tentang Berekspresi di Media Sosial dari Kemenkominfo
Ilustrasi media sosial (Pexels.com/Lisa Fotia)

Suara.com - Kemenkominfo kembali memberikan pelatihan pada generasi muda Papua - Maluku tentang Berekspresi di Media Sosial, Bebas namun Terbatas, Rabu (28/9/2022). Pelatihan ini dilakukan secara virtual dan diikuti para peserta dari Ternate, Sorong, Jayapura, dan Maluku dengan nonton bareng di sekolah masing-masing di jam 10.00 - 12.00 WIT, kurang lebih 120 menit.

Diikuti lebih dari 300 peserta, pagi kemarin diisi oleh Fithrianti ST (Digital Nomad, Individual Consultant), Chris Jatender (Kaprodi TI), dan Sri Rahma Dani (Dokter), serta di moderatori oleh Patria Prathama. Menjabarkan tentang sudut pandang mereka dari kecakapan, budaya, dan etika tentang Berekspresi di Media Sosial, bebas namun Terbatas.

Masyarakat Indonesia di seluruh kalangan serta umur, sudah sangat akrab dengan dunia digital. January 2022, data mencatat ada 191 juta masyarakat indonesia yang menggunakan sosial media dan ada 204,7 juta pengguna media digital segala platform. Ini lebih dari 73% populasi masyarakat di indonesia dan akan terus bertambah setiap harinya sampai hari ini.

Beragam warna dan kemudahan dirasakan seluruh masyarakat. Dari mencari informasi sampai berekspresi membangun citra serta karakter pribadi di mata masyarakat sesama pengguna media digital. Hal ini lumrah saat ini, namun kita tetap punya etika dan norma yang harus ditaati serta diikuti agar tidak terlewat batas. Bebas namun terbatas.

Pengguna media digital beragam umur dan profesi tentunya. Awalnya saat kita kenal dengan media digital, kita sama-sama merasa kalau ini media yang memberikan kita ruangan sendiri untuk bebas berekspresi. Seiring berjalannya waktu, tentunya ada etika dan norma yang perlu kita perhatikan sebagai batasan ekspresi yang kita bagikan di media digital. Segala umur sudah mulai bisa mengakses, hal tersebut salah satu pertimbangan tentang batasan di media digital.

Berekspresi di media sosial, sama juga dengan berbudaya dan berinteraksi dengan masyarakat Indonesia lainnya, Chris Jatender menjelaskan. “Dunia digital adalah ruang kita sekarang yang isinya budaya dan tempat kita berinteraksi dengan penuh martabat. Untuk itu, semua bebas berekspresi namun tetap perlu ada pertanggungjawabannya secara etika, budaya, dan hukum,” jelas Chris

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI