Program We See Equal pertama kali diluncurkan pada 2018 untuk memastikan anak perempuan mendapatkan kesempatan yang sama dengan anak laki-laki.
Persamaan hak dan kesempatan meliputi akses terhadap pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan yang berkualitas, kesempatan untuk menyampaikan pendapat dengan memberikan ruang yang aman untuk berpartisipasi, serta memiliki status sosial ekonomi yang lebih baik.
Selain upaya pemerintah, LSM dan pihak swasta, upaya untuk memerangi kekerasan terhadap perempuan membutuhkan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat, termasuk dari masing-masing individu.
Oleh karena itu, Yanti Kusumawardhani selaku Child Protection Specialist dari Save the Children Indonesia juga turut membagikan beberapa hal yang dapat kita lakukan dalam mendeteksi, mencegah, melaporkan dan memberantas kekerasan terhadap perempuan khususnya anak-anak di lingkungan sekitar kita.
Dalam mencegah eksploitasi dan kekerasan seksual pada anak, baik laki-laki dan perempuan, Save the Children menekankan pentingnya beberapa pendekatan.
Pertama, penyadaran; Menyadari perilaku dari semua pihak terkait upaya untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, khususnya kekerasan seksual, baik di dalam kehidupan pribadi, maupun pekerjaan.
Kedua, pencegahan; meminimalisasi risiko segala bentuk kekerasan dan eksploitasi anak.
Ketiga, pelaporan; mengambil langkah saat timbul kecurigaan atau kekhawatiran terkait dugaan kekerasan seksual atau eksploitasi anak.
Keempat, menanggapi; memastikan bahwa tindakan segera diambil untuk mengidentifikasi dan menangani laporan kekerasan dan eksploitasi anak, dan untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan anak/orang yang terlibat.