Kemenkes Akui Baru 60 Persen Puskesmas Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Vania Rossa | Suara.com

Jum'at, 13 Maret 2026 | 11:23 WIB
Kemenkes Akui Baru 60 Persen Puskesmas Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Diskusi terkait strategi penguatan layanan bagi korban kekerasan. (Suara.com/Tsabita Aulia)
  • Kemenkes mencatat 60% Puskesmas dan hanya 45% rumah sakit siap tangani kasus kekerasan perempuan dan anak.
  • Kemenkes perkuat penanganan melalui pembaruan NSPK dan desain UPTD PPA sebagai penghubung jejaring layanan.
  • Pendampingan korban oleh lembaga seperti FPL sangat penting untuk mengatasi trauma dan hambatan akses layanan kesehatan terpadu.

Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengakui kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia masih perlu ditingkatkan.

Berdasarkan data terbaru, baru sekitar 60 persen dari total 10.200 Puskesmas di seluruh Indonesia yang memiliki layanan khusus untuk menangani korban kekerasan.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes RI, dr. Imran Pambudi, dalam sebuah diskusi terkait strategi penguatan layanan bagi korban kekerasan.

“Catatan kami itu 60 persen Puskesmas kita, dari sekitar 10.200 Puskesmas, sudah bisa melayani. Tapi kalau rumah sakit ini memang agak sedikit, hanya sekitar 45 persen rumah sakit yang bisa melakukan layanan untuk menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Imran, Kamis (12/3/2026).

Layanan Rumah Sakit Masih Terbatas

Dibandingkan Puskesmas, kesiapan rumah sakit dalam menyediakan layanan bagi korban kekerasan tercatat lebih rendah.

Kondisi ini menunjukkan masih adanya kesenjangan kapasitas layanan kesehatan, terutama untuk kasus-kasus yang membutuhkan penanganan medis lebih lanjut serta dukungan psikologis bagi korban.

Kemenkes Perkuat SOP Penanganan Kasus

Untuk mengejar ketertinggalan tersebut, Kemenkes menyatakan telah menyiapkan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) sebagai pedoman bagi tenaga medis dalam menangani korban kekerasan.

Pedoman pelayanan serta sistem rujukan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak ini telah diperbarui secara berkala sejak 2020 hingga 2021.

UPTD PPA Jadi Penghubung Antar Layanan

Salah satu hambatan yang kerap muncul dalam penanganan kasus kekerasan adalah persoalan administratif, terutama pada kasus sensitif seperti aborsi bagi korban pemerkosaan yang membutuhkan sejumlah dokumen, termasuk surat dari kepolisian.

Menurut Imran, fasilitas kesehatan tidak dapat menangani persoalan ini sendiri. Karena itu, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dirancang menjadi penghubung antar lembaga dalam sistem layanan tersebut.

“Sebetulnya desainnya hubungannya ada di UPTD. UPTD ini yang harusnya menjadi penghubung untuk semua mekanisme jejaring tadi. Jadi kita tidak bisa sendiri-sendiri,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam kasus kehamilan akibat perkosaan, tim medis akan terlebih dahulu memberikan penilaian medis kepada korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasil Cek Kesehatan Gratis, Kemenkes Ungkap 10 Persen Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental

Hasil Cek Kesehatan Gratis, Kemenkes Ungkap 10 Persen Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 15:24 WIB

Kemenkes Temukan Lebih dari 300 Ribu Anak Indonesia Alami Masalah Mental Kecemasan dan Depresi

Kemenkes Temukan Lebih dari 300 Ribu Anak Indonesia Alami Masalah Mental Kecemasan dan Depresi

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 13:12 WIB

Tak Hanya Puasa, Kemenkes RI Sarankan Kurangi Garam, Gula, dan Lemak saat Ramadan

Tak Hanya Puasa, Kemenkes RI Sarankan Kurangi Garam, Gula, dan Lemak saat Ramadan

Health | Minggu, 08 Maret 2026 | 09:19 WIB

Terkini

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:19 WIB

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB