Kondisi lingkungan Kamp Konsentrasi Boven Digul, yang kemudian mempengaruhi atau merubah sikap, pandangan dan komitmen perjuangan mereka terhadap penjajahan Belanda. Kadiroen menyebutkan dalam tulisannya sebagai mereka yang tunduk dan bersedia menjadi bagian dari Penguasa Kolonial di Boven Digul, atau mereka yang menjadi lunak namun tidak bersedia bekerjasama, dan mereka yang tetap tegak menjadi die hard sehingga harus diasingkan lebih jauh lagi ke Kamp Konsentrasi yang lebih menyeramkan di Tanah Tinggi.
Diungsikannya para deportados dan keluarganya dari Digul ke Australia tahun 1943, setelah Jepang menguasai sebagian besar wilayah Hindia Belanda, dan kemudian dibebaskannya para deportados Digulis tersebut dari Kamp Tawanan Perang Cowra pada tanggal 7 Desember 1943, memberi peluang baru dan militansi mereka untuk Kemerdekaan Indonesia.
Mereka bebas melakukan diskusi dan pertemuan-pertemuan politik di Australia. Mereka juga menjadi tahu perkembangan jalannya Perang Dunia ke 2 di Eropa dan di Pasifik, dan mereka juga tahu diskursus yang ada diantara para pemimpin dunia, khususnya Amerika Serikat, mengenai kelanjutan kolonialisme Eropa di Afrika dan Asia, serta masa depan status tanah-tanah jajahan mereka di Asia Tenggara.
Pengetahuan seperti inilah yang melatar-belakangi keputusan para Digulis bergabung dalam PARKI (Partai Kebangsaan Indonesia) di Mackay untuk mengirim surat ke PBB bulan Juni 1945 agar Indonesia ,setelah dibebaskan dari pendudukan Jepang, tidak diserahkan kembali ke Belanda (halaman 370).
Di kota Mackay, sejumlah Digulis – termasuk Kadiroen – mendirikan organisasi politik bernama PARKI (halaman 368). Mereka adalah para Digulis yang konsisten memperjuangkan Kemerdekaan Indonesia. Mereka mengerahkan segala daya dan upaya mendapatkan dukungan publik Australia terhadap sikap mereka yang anti Pemerintah Hindia Belanda di pengasingan di Australia, dan kemudian dukungan dan pengakuan terhadap kemerdekaan Indonesia setelah Proklamasi.
Mereka mengirim telegram dan menyebar pamflet ke berbagai pihak di Australia, khususnya ke Serikat-Serikat Buruh Australia, bahkan juga ke berbagai pihak di Amerika Serikat dan Eropa. (halaman 372 – 382) ( catatan : pamflet dan telegram yang dikirim PARKI dapat ditemukan/dilihat di arsip WWF Australia Indonesian File)
Orang-orang Indonesia di Australia waktu itu terdiri dari mereka yang bekerja pada Pemerintahan Hindia Belanda dan para pelaut di kapal-kapal Belanda yang ikut melarikan diri atau terbawa ke Australia ketika Pemerintahan Hindia Belanda mengungsi ke Australia, setelah Hindia Belanda jatuh ke tangan Jepang pada tahun 1942; dan para Digulis yang jumlahnya sekitar 1400-an yang dipindahkan oleh Pemerintah Hindia Belanda ke Australia dari Boven Digul (Tanah Merah dan Tanah Tinggi) pada paruh pertama 1943.
Dengan berjalannya waktu, orang-orang Indonesia di Australia ini kemudian terpecah menjadi 2 kelompok yaitu yang tetap setia kepada Pemerintah Hindia Belanda dan bersedia bekerja sama dengan Pemerintah Pelarian Hindia Belanda (antara lain tergabung dalam SIBAR : Serikat Indonesia Baru), dan kelompok yang terus konsisten memperjuangkan Kemerdekaan Indonesia (tergabung dalam KIM - Komite Indonesia Merdeka) ( halaman 363).
Publik Indonesia perlu mengetahui fakta apa yang sesungguhnya terjadi sebagai proses mula pemboikotan ini. Pemboikotan oleh WWF Australia ini membawa dampak luar biasa bukan saja terhadap rencana operasi keberangkatan dan pendaratan Belanda dari Australia untuk menguasai/menduduki kembali Indonesia, tapi juga peluang waktu yang tercipta bagi Republik Indonesia yang baru lahir, untuk menguasai wilayah dan berbagai fasilitas serta sarana publik seperti kantor-kantor pemerintahan, radio, rumah sakit, sarana transportasi, air minum dan sebagainya di Jakarta dan kota-kota besar lainnya di Jawa dan Sumatera.
Baca Juga: Sejarah Pajak di Indonesia, Mulai Zaman Kerajaan Hingga Indonesia Merdeka
Rencana pemboikotan ini bermula dari percakapan di sebuah kelas kursus Bahasa Inggris yang diberikan oleh seseorang bernama Jack Lawrence kepada 2 (dua) orang Digulis. Pembicaraan saat itu menyangkut rencana pemulangan paksa orang-orang PARKI oleh Pemerintah Hindia Belanda di pengasingan, yang sudah gerah terhadap aktifitas politik PARKI (halaman 373).