Suara.com - Gerai makanan cepat saji Zensei, yang berpusat di Bandung, Jawa Barat, berencana membuka waralaba berbasis blockchain, yang mereka sebut Franchise 4.0, dengan merek dagang Zento. Menu utama Zensei adalah Sei Sapi, yang merupakan daging asap yang menjadi makanan khas Kupang, NTT.
Usaha ini sudah dimulai sejak tahun 2018 dan saat ini telah memiliki 14 lokasi penjualan.
"Salah satu rencana besar kami adalah membuka waralaba untuk memperluas pemasaran ke seluruh dunia. Kami yakin suatu saat nanti, merek dan makanan asal Indonesia seperti Zensei dapat bersaing dengan waralaba besar lainnya seperti McDonald's atau Burger King," ucap Ragil Raditya, CEO PT. Zentama Global Indonesia, perusahaan yang menaungi Zensei.
Ragil optimistis dapat meningkatkan jumlah gerainya menjadi 100 gerai penjualan dalam waktu 2 tahun. Membeli waralaba memberikan banyak keuntungan dibandingkan memulai bisnis dari nol.
Proses yang merepotkan seperti pengembangan produk, membangun merek, dan proses R&D tidak perlu dilakukan. Oleh karena itu, konsep waralaba telah populer selama 30 tahun terakhir.
Sayangnya, beberapa orang mengambil keuntungan dari popularitas ini untuk melakukan penipuan, dengan salah satu bentuk penipuan waralaba yang paling umum adalah ketika perusahaan waralaba mengambil uang dari calon waralaba tanpa memberikan hak yang seharusnya.
Biasanya, penipuan semacam ini melibatkan perusahaan yang tidak memiliki merek terkenal atau konsep bisnis yang terbukti sukses. Mereka mengaku memiliki hak atas merek atau konsep tersebut, dan menawarkan kesempatan bagi franchisee untuk memulai bisnis dengan menggunakan merek atau konsep tersebut dengan biaya yang besar.
Hal ini menjadi tantangan besar bagi Zensei untuk memulai kerjasama waralaba. Untuk mengatasi tantangan tersebut, Zensei membuat terobosan dengan menawarkan kerjasama waralaba dengan teknologi blockchain.
Teknologi Blockchain
Baca Juga: Indonesia Blockchain Metaverse Center Resmi Diluncurkan
Animo masyarakat terhadap proyek blockchain dan cryptocurrency sangat tinggi, dan pemerintah Indonesia mencatat transaksi sebesar Rp306 triliun selama 2022. Di seluruh dunia, transaksi kripto mencapai Rp17.000 triliun selama 2022, dengan total investor 320 juta orang.