Penerapan Travel Rule Jadikan Ekosistem Perdagangan Kripto di Indonesia Lebih Aman

Fabiola Febrinastri

Selasa, 06 Juni 2023 | 11:55 WIB
Penerapan Travel Rule Jadikan Ekosistem Perdagangan Kripto di Indonesia Lebih Aman
Ilustrasi kripto (Unsplash)

Suara.com - Untuk menjamin keamanan dan mencegah tindakan ilegal dalam transaksi aset digital, Upbit sudah menerapkan Travel Rule di Indonesia sejak setahun terakhir, tepatnya Maret 2022. Hal ini merupakan bagian dari upaya pelaksanaan Peraturan Bappebti No. 8 Tahun 2021 tentang penerapan Travel Rule.

Upbit bekerja sama dengan VerifyVASP, penyedia solusi travel rule untuk perdagangan digital. Upbit sendiri merupakan bursa perdagangan aset digital di Korea Selatan dengan teknologi blockchain, keahlian pengaturan, dan pengetahuan operasional kelas dunia, yang diawasi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bapppebti).

“Kami melihat Travel Rule sebagai solusi dalam mencegah tindakan ilegal, seperti tindak pidana pencucian uang. Kami juga bekerja sama dengan VerifyVASP yang menerapkan proses Know Your Customers (KYC), sehingga Upbit dapat menerapkan prinsip Travel Rule sebagaimana diamanatkan oleh Perba No. 8 Tahun 2021," ujar Putra Nugraha, Presiden Direktur Upbit Indonesia.

Travel Rule bertujuan untuk memitigasi risiko yang terkait dengan pengalihan aset digital, terutama dalam identifikasi kepemilikan. Hal ini mewajibkan VerifyVASP untuk mendapatkan, menyimpan, dan mengirimkan informasi yang diperlukan terkait pengalihan aset digital dalam rangka mengidentifikasi dan melaporkan transaksi mencurigakan.

“Dengan penerapan Travel Rule ini, Upbit berharap dapat mendukung pemerintah untuk menciptakan ekosistem perdagangan kripto yang lebih aman dan lebih baik di Indonesia," ujar Resna Raniadi, VP of Operation Upbit Indonesia.

“Ke depan, prioritas kami adalah memastikan akses yang mudah dan aman bagi pengguna Upbit ketika ingin berdagang aset digital, yang juga didukung oleh transparansi informasi, edukasi aset digital, dan wawasan terkini seputar aset digital. Kami juga akan terus mendukung pemerintah dalam mengembangkan industri aset digital dengan melakukan berbagai upaya untuk mencegah kejahatan berbasis aset digital,” pungkas Putra.

Saat ini, Upbit tersedia di Korea Selatan, Singapura, Indonesia dan Thailand dan dapat digunakan melalui web dan aplikasi telepon seluler yang tersedia di Google Play Store, iOS App Store dan website id.upbit.com.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Koster Mengaku Tak Takut Pariwisata Bali Turun Apabila Transaksi Dengan Kripto Dilarang

Koster Mengaku Tak Takut Pariwisata Bali Turun Apabila Transaksi Dengan Kripto Dilarang

Bali | Rabu, 31 Mei 2023 | 16:16 WIB

Pentingnya Peran Agen Validasi untuk Tingkatkan Transparansi di Pasar Perdagangan Aset Kripto dan Digital

Pentingnya Peran Agen Validasi untuk Tingkatkan Transparansi di Pasar Perdagangan Aset Kripto dan Digital

Press Release | Senin, 29 Mei 2023 | 14:28 WIB

Pemprov Bali Tindak Tegas Wisatawan yang Gunakan Kripto Sebagai Alat Pembayaran

Pemprov Bali Tindak Tegas Wisatawan yang Gunakan Kripto Sebagai Alat Pembayaran

Bisnis | Minggu, 28 Mei 2023 | 14:34 WIB

Bule di Bali Transaksi Pakai Kripto, Begini Kata Bos BI

Bule di Bali Transaksi Pakai Kripto, Begini Kata Bos BI

Bisnis | Jum'at, 26 Mei 2023 | 10:32 WIB

Orang RI Makin Marak Main Kripto

Orang RI Makin Marak Main Kripto

Bisnis | Kamis, 25 Mei 2023 | 12:09 WIB

Bursa Aset Kripto Upbit Kembali Buka Fitur Deposit Rupiah

Bursa Aset Kripto Upbit Kembali Buka Fitur Deposit Rupiah

Bisnis | Kamis, 25 Mei 2023 | 08:44 WIB

Terkini

Petualangan Ajaib Bersama Gurita dalam The Octopus Karya Guojing

Petualangan Ajaib Bersama Gurita dalam The Octopus Karya Guojing

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 10:30 WIB

Luke Vickery Tak Sabar Rasakan Gemuruh GBK Bareng Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Luke Vickery Tak Sabar Rasakan Gemuruh GBK Bareng Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Senin, 21 September 2026 | 10:28 WIB

Wacana Capres Wajib Didukungan 2 Fraksi Langgar Konstitusi, Siap-siap Digugat Jika Dipaksakan!

Wacana Capres Wajib Didukungan 2 Fraksi Langgar Konstitusi, Siap-siap Digugat Jika Dipaksakan!

News | Senin, 21 September 2026 | 10:22 WIB

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai dan Daging Sapi Kompak Naik, Beras Cenderung Stabil

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai dan Daging Sapi Kompak Naik, Beras Cenderung Stabil

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 10:20 WIB

Cara Hapus Jejak Data KTP yang Terindikasi Judol dan Pinjol

Cara Hapus Jejak Data KTP yang Terindikasi Judol dan Pinjol

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 10:18 WIB

BRIZZI ARKIV Hadir di Blok M Hub, Saatnya Bawa Pulang Karya Lokal!

BRIZZI ARKIV Hadir di Blok M Hub, Saatnya Bawa Pulang Karya Lokal!

Sumsel | Senin, 21 September 2026 | 10:15 WIB

Serunya Berburu Karya Lokal di BRIZZI ARKIV Blok M Hub

Serunya Berburu Karya Lokal di BRIZZI ARKIV Blok M Hub

Sumbar | Senin, 21 September 2026 | 10:13 WIB

Jelajahi Karya Lokal di BRIZZI ARKIV, Ada di Blok M Hub!

Jelajahi Karya Lokal di BRIZZI ARKIV, Ada di Blok M Hub!

Riau | Senin, 21 September 2026 | 10:10 WIB

MotoGP Austria 2026: Pedro Acosta Gendong KTM jadi Juara di Kampung Halaman

MotoGP Austria 2026: Pedro Acosta Gendong KTM jadi Juara di Kampung Halaman

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 10:10 WIB

Makan Chicken Katsu Sambil Ejek Korban Keracunan MBG, Pengawas SPPG di Bantul Langsung Dipecat!

Makan Chicken Katsu Sambil Ejek Korban Keracunan MBG, Pengawas SPPG di Bantul Langsung Dipecat!

News | Senin, 21 September 2026 | 10:08 WIB

×