Suara.com - Untuk menjamin keamanan dan mencegah tindakan ilegal dalam transaksi aset digital, Upbit sudah menerapkan Travel Rule di Indonesia sejak setahun terakhir, tepatnya Maret 2022. Hal ini merupakan bagian dari upaya pelaksanaan Peraturan Bappebti No. 8 Tahun 2021 tentang penerapan Travel Rule.
Upbit bekerja sama dengan VerifyVASP, penyedia solusi travel rule untuk perdagangan digital. Upbit sendiri merupakan bursa perdagangan aset digital di Korea Selatan dengan teknologi blockchain, keahlian pengaturan, dan pengetahuan operasional kelas dunia, yang diawasi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bapppebti).
“Kami melihat Travel Rule sebagai solusi dalam mencegah tindakan ilegal, seperti tindak pidana pencucian uang. Kami juga bekerja sama dengan VerifyVASP yang menerapkan proses Know Your Customers (KYC), sehingga Upbit dapat menerapkan prinsip Travel Rule sebagaimana diamanatkan oleh Perba No. 8 Tahun 2021," ujar Putra Nugraha, Presiden Direktur Upbit Indonesia.
Travel Rule bertujuan untuk memitigasi risiko yang terkait dengan pengalihan aset digital, terutama dalam identifikasi kepemilikan. Hal ini mewajibkan VerifyVASP untuk mendapatkan, menyimpan, dan mengirimkan informasi yang diperlukan terkait pengalihan aset digital dalam rangka mengidentifikasi dan melaporkan transaksi mencurigakan.
“Dengan penerapan Travel Rule ini, Upbit berharap dapat mendukung pemerintah untuk menciptakan ekosistem perdagangan kripto yang lebih aman dan lebih baik di Indonesia," ujar Resna Raniadi, VP of Operation Upbit Indonesia.
“Ke depan, prioritas kami adalah memastikan akses yang mudah dan aman bagi pengguna Upbit ketika ingin berdagang aset digital, yang juga didukung oleh transparansi informasi, edukasi aset digital, dan wawasan terkini seputar aset digital. Kami juga akan terus mendukung pemerintah dalam mengembangkan industri aset digital dengan melakukan berbagai upaya untuk mencegah kejahatan berbasis aset digital,” pungkas Putra.
Saat ini, Upbit tersedia di Korea Selatan, Singapura, Indonesia dan Thailand dan dapat digunakan melalui web dan aplikasi telepon seluler yang tersedia di Google Play Store, iOS App Store dan website id.upbit.com.