Penerapan Travel Rule Jadikan Ekosistem Perdagangan Kripto di Indonesia Lebih Aman

Fabiola Febrinastri

Selasa, 06 Juni 2023 | 11:55 WIB
Penerapan Travel Rule Jadikan Ekosistem Perdagangan Kripto di Indonesia Lebih Aman
Ilustrasi kripto (Unsplash)

Suara.com - Untuk menjamin keamanan dan mencegah tindakan ilegal dalam transaksi aset digital, Upbit sudah menerapkan Travel Rule di Indonesia sejak setahun terakhir, tepatnya Maret 2022. Hal ini merupakan bagian dari upaya pelaksanaan Peraturan Bappebti No. 8 Tahun 2021 tentang penerapan Travel Rule.

Upbit bekerja sama dengan VerifyVASP, penyedia solusi travel rule untuk perdagangan digital. Upbit sendiri merupakan bursa perdagangan aset digital di Korea Selatan dengan teknologi blockchain, keahlian pengaturan, dan pengetahuan operasional kelas dunia, yang diawasi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bapppebti).

“Kami melihat Travel Rule sebagai solusi dalam mencegah tindakan ilegal, seperti tindak pidana pencucian uang. Kami juga bekerja sama dengan VerifyVASP yang menerapkan proses Know Your Customers (KYC), sehingga Upbit dapat menerapkan prinsip Travel Rule sebagaimana diamanatkan oleh Perba No. 8 Tahun 2021," ujar Putra Nugraha, Presiden Direktur Upbit Indonesia.

Travel Rule bertujuan untuk memitigasi risiko yang terkait dengan pengalihan aset digital, terutama dalam identifikasi kepemilikan. Hal ini mewajibkan VerifyVASP untuk mendapatkan, menyimpan, dan mengirimkan informasi yang diperlukan terkait pengalihan aset digital dalam rangka mengidentifikasi dan melaporkan transaksi mencurigakan.

“Dengan penerapan Travel Rule ini, Upbit berharap dapat mendukung pemerintah untuk menciptakan ekosistem perdagangan kripto yang lebih aman dan lebih baik di Indonesia," ujar Resna Raniadi, VP of Operation Upbit Indonesia.

“Ke depan, prioritas kami adalah memastikan akses yang mudah dan aman bagi pengguna Upbit ketika ingin berdagang aset digital, yang juga didukung oleh transparansi informasi, edukasi aset digital, dan wawasan terkini seputar aset digital. Kami juga akan terus mendukung pemerintah dalam mengembangkan industri aset digital dengan melakukan berbagai upaya untuk mencegah kejahatan berbasis aset digital,” pungkas Putra.

Saat ini, Upbit tersedia di Korea Selatan, Singapura, Indonesia dan Thailand dan dapat digunakan melalui web dan aplikasi telepon seluler yang tersedia di Google Play Store, iOS App Store dan website id.upbit.com.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Koster Mengaku Tak Takut Pariwisata Bali Turun Apabila Transaksi Dengan Kripto Dilarang

Koster Mengaku Tak Takut Pariwisata Bali Turun Apabila Transaksi Dengan Kripto Dilarang

Bali | Rabu, 31 Mei 2023 | 16:16 WIB

Pentingnya Peran Agen Validasi untuk Tingkatkan Transparansi di Pasar Perdagangan Aset Kripto dan Digital

Pentingnya Peran Agen Validasi untuk Tingkatkan Transparansi di Pasar Perdagangan Aset Kripto dan Digital

Press Release | Senin, 29 Mei 2023 | 14:28 WIB

Pemprov Bali Tindak Tegas Wisatawan yang Gunakan Kripto Sebagai Alat Pembayaran

Pemprov Bali Tindak Tegas Wisatawan yang Gunakan Kripto Sebagai Alat Pembayaran

Bisnis | Minggu, 28 Mei 2023 | 14:34 WIB

Bule di Bali Transaksi Pakai Kripto, Begini Kata Bos BI

Bule di Bali Transaksi Pakai Kripto, Begini Kata Bos BI

Bisnis | Jum'at, 26 Mei 2023 | 10:32 WIB

Orang RI Makin Marak Main Kripto

Orang RI Makin Marak Main Kripto

Bisnis | Kamis, 25 Mei 2023 | 12:09 WIB

Bursa Aset Kripto Upbit Kembali Buka Fitur Deposit Rupiah

Bursa Aset Kripto Upbit Kembali Buka Fitur Deposit Rupiah

Bisnis | Kamis, 25 Mei 2023 | 08:44 WIB

Terkini

Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix

Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Jawa Tengah | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:14 WIB

Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:12 WIB

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam

4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam

Video | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri

Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas

Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas

DPR | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

3 Contoh Teks Protokol Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap

3 Contoh Teks Protokol Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

×