Pemprov Bali Tindak Tegas Wisatawan yang Gunakan Kripto Sebagai Alat Pembayaran

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 28 Mei 2023 | 14:34 WIB
Pemprov Bali Tindak Tegas Wisatawan yang Gunakan Kripto Sebagai Alat Pembayaran

Suara.com - Pemerintah Provinsi Bali bekerja sama dengan pihak terkait akan mengambil langkah-langkah tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan terhadap wisatawan mancanegara yang menggunakan mata uang kripto sebagai alat pembayaran di hotel, restoran, destinasi wisata, pusat perbelanjaan, dan tempat lainnya.

Dalam sebuah Konferensi Pers mengenai Perkembangan Pariwisata Bali, Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa wisatawan mancanegara yang berperilaku tidak pantas, melanggar izin visa, menggunakan mata uang kripto sebagai alat pembayaran, atau melanggar ketentuan lainnya, akan dikenai tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku.

Koster menjelaskan bahwa tindakan tegas yang mungkin diambil termasuk deportasi, sanksi administratif, hukuman pidana, penutupan tempat usaha, dan sanksi lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ia juga menekankan larangan penggunaan mata uang selain Rupiah sebagai alat pembayaran, sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang. Pelanggaran tersebut dapat berakibat pada hukuman pidana berupa kurungan maksimal satu tahun dan denda maksimal Rp200 juta.

Selain itu, undang-undang lain yang mengatur sektor keuangan, yaitu Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, juga mengatur sanksi pidana bagi mereka yang melakukan kegiatan penukaran valuta asing tanpa izin, dengan hukuman penjara paling singkat satu tahun dan denda minimal Rp50 juta hingga maksimal Rp22 miliar.

Kewajiban penggunaan Rupiah juga diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/3/PBI/2015 Tentang Kewajiban Penggunaan Uang Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pelanggaran kewajiban tersebut dapat berakibat pada sanksi administratif berupa teguran tertulis, denda, dan larangan ikut dalam lalu lintas pembayaran.

Gubernur Bali juga mengungkapkan bahwa di Bali telah tersedia Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) atau money changer dengan izin dari Bank Indonesia. Sehingga, wisatawan dapat menukarkan uang Rupiah dengan aman di tempat-tempat tersebut.

Ia menegaskan bahwa penggunaan mata uang selain Rupiah sebagai alat pembayaran dilarang di Indonesia, meskipun penggunaan aset kripto sebagai bentuk investasi diawasi oleh Bappebti dan dapat diperdagangkan melalui platform seperti Indodax. Namun, penggunaan aset kripto sebagai alat pembayaran tetap dilarang.

Pihak terkait, termasuk Kepolisian Daerah Bali dan Bank Indonesia, akan terus berkoordinasi untuk mengatasi dugaan penggunaan mata uang kripto sebagai alat pembayaran di tempat-tempat wisata di Bali. Masyarakat juga diminta untuk melaporkan jika ada praktik transaksi pembayaran yang melanggar undang-undang, dan pihak berwenang akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Bule Bugil di Pentas Tari, Bule Pamer Alat Kelamin Kembali Gegerkan Masyarakat Bali

Usai Bule Bugil di Pentas Tari, Bule Pamer Alat Kelamin Kembali Gegerkan Masyarakat Bali

| Minggu, 28 Mei 2023 | 14:30 WIB

Viral Bule Pamer Kelamin Di Seminyak Bali, Sepasang WNA Denmark Diciduk Polisi

Viral Bule Pamer Kelamin Di Seminyak Bali, Sepasang WNA Denmark Diciduk Polisi

| Minggu, 28 Mei 2023 | 14:18 WIB

Parah! Bule Begituan di Fasilitas Umum di Bali, Ga Bahaya Tah?

Parah! Bule Begituan di Fasilitas Umum di Bali, Ga Bahaya Tah?

| Minggu, 28 Mei 2023 | 13:33 WIB

Berawal Ditegur, 4 Fakta Bule Denmark di Bali Pamer Kemaluan dari Atas Motor

Berawal Ditegur, 4 Fakta Bule Denmark di Bali Pamer Kemaluan dari Atas Motor

News | Minggu, 28 Mei 2023 | 12:57 WIB

Polandia Akan Bangun Taman Bernuansa Bali di Dolina Charlotty Resort

Polandia Akan Bangun Taman Bernuansa Bali di Dolina Charlotty Resort

Bisnis | Minggu, 28 Mei 2023 | 08:56 WIB

Inikah Alasan Shin Tae Yong Tak Lirik Kiper Langganan Timnas Indonesia Nadeo Argawinata dan Pilih Sosok Ini Hadapi Palestina dan Argentina?

Inikah Alasan Shin Tae Yong Tak Lirik Kiper Langganan Timnas Indonesia Nadeo Argawinata dan Pilih Sosok Ini Hadapi Palestina dan Argentina?

| Minggu, 28 Mei 2023 | 08:44 WIB

Terkini

Dari Kampung Halaman ke Jakarta, Pertamina Fasilitasi Arus Balik Lebaran

Dari Kampung Halaman ke Jakarta, Pertamina Fasilitasi Arus Balik Lebaran

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:40 WIB

Update Terbaru, Dua Kapal Tanker PIS Usai Iran Berikan Respons Positif

Update Terbaru, Dua Kapal Tanker PIS Usai Iran Berikan Respons Positif

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:42 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, Bandara Soekarno-Hatta Layani 187 Ribu Penumpang dalam Sehari

Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, Bandara Soekarno-Hatta Layani 187 Ribu Penumpang dalam Sehari

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:03 WIB

Pertamina Perkuat Budaya Hemat Energi, dari Kantor hingga Program untuk Masyarakat

Pertamina Perkuat Budaya Hemat Energi, dari Kantor hingga Program untuk Masyarakat

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:10 WIB

Iran Respons Positif, Dua Kapal Pertamina Bakal Keluar Selat Hormuz?

Iran Respons Positif, Dua Kapal Pertamina Bakal Keluar Selat Hormuz?

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 14:28 WIB

Pasca - Lebaran, Ini Status Stok Pangan Nasional!

Pasca - Lebaran, Ini Status Stok Pangan Nasional!

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:59 WIB

Bulog Bantah Isu Dirut Ahmad Rizal Ramdhani Rangkap Jabatan KABAIS TNI

Bulog Bantah Isu Dirut Ahmad Rizal Ramdhani Rangkap Jabatan KABAIS TNI

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:30 WIB

Arus Balik Lebaran 2026: ASDP Prioritaskan Mobil Pribadi dan Bus di Ketapang  Gilimanuk

Arus Balik Lebaran 2026: ASDP Prioritaskan Mobil Pribadi dan Bus di Ketapang Gilimanuk

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:14 WIB

Izin OJK Dicabut, Bank Neo Commerce : Layanan Nasabah Tetap Aman

Izin OJK Dicabut, Bank Neo Commerce : Layanan Nasabah Tetap Aman

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:08 WIB

BRI Hadirkan Tarik Tunai GoPay di 19.000  ATM & CRM

BRI Hadirkan Tarik Tunai GoPay di 19.000 ATM & CRM

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 07:41 WIB