Ekspor ke Jepang Makin Mudah, Pengusaha Diminta untuk Manfaatkan Implementasi SKA Elektronik

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Sabtu, 15 Juli 2023 | 06:55 WIB
Ekspor ke Jepang Makin Mudah, Pengusaha Diminta untuk Manfaatkan Implementasi SKA Elektronik
Ilustrasi ekspor-impor. (ANTARA)

Suara.com - Para pelaku usaha diharapkan dapat memanfaatkan implementasi Surat Keterangan Asal (SKA) Elektronik pada skema Indonesian-Japan  Economic  Partnersip  agreement (IJEPA) untuk meningkatkan ekspor ke Jepang dengan fasilitas tarif preferensi. Jepang merupakan salah satu mitra dagang ekspor-impor yang sangat potensial bagi Indonesia.

Hal ini terkait dengan kebijakan Kementerian Perdagangan, yang mempermudah fasilitasi ekspor ke Jepang melalui Surat Keterangan Asal (SKA) Elektronik (e-form) dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2023 tentang Ketentuan Asal Barang Indonesia dan Ketentuan Penerbitan Surat Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia Berdasarkan Persetujuan Antara Republik Indonesia dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi (Agreement Between The Republic of Indonesia and Japan for an Economic Partnership).

Permendag 20 Tahun 2023 ditetapkan dan diberlakukan mulai 26 Juni 2023. Penerbitan Permendag ini sejalan dengan upaya peningkatan fasilitasi eskpor dalam hubungan perdagangan bilateral Indonesia dengan Jepang.

Total perdagangan Indonesia dengan Jepang periode Januari--Mei 2023 sebesar 16,32 miliar Dolar AS. Dari nilai tersebut, ekspor Indonesia ke Jepang sebesar 9,44 miliar Dolar AS dan impor Jepang ke Indonesia sebesar 6,88 miliar Dolar AS. Sedangkan pada 2022, Indonesia mencatatkan surplus perdagangan tertinggi dengan Jepang, yakni mencapai 7,68 miliar Dolar AS.

Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Budi Santoso, IJEPA yang berlaku efektif sejak 1 Juli 2008 merupakan tonggak penting dalam hubungan ekonomi bilateral antara Indonesia dan Jepang. Jepang merupakan salah satu mitra dagang ekspor-impor yang sangat potensial bagi Indonesia.

“IJEPA telah membawa ekonomi Indonesia menjadi lebih kuat, berdaya saing, terbuka, dan semakin menarik bagi investor Jepang dengan menjadikan Indonesia sebagai production hub untuk memasuki pasar kawasan dan dunia. Melalui Permendag ini diharapkan akan memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha terutama saat mengajukan klaim preferensi di negara tujuan ekspor, yaitu Jepang karena SKA elektronik tidak memerlukan lagi SKA paper yang berisiko hilang atau rusak ketika dalam perjalanan,” terang Budi.

Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor, Bambang Jaka Setiawan menambahkan, para pelaku usaha Indonesia yang akan melakukan ekspor ke Jepang juga harus memahami aturan pemenuhan asal barang dan pembuatan SKA secara komprehensif. Menurutnya, implementasi perjanjian perdagangan tersebut memungkinkan Indonesia memperoleh manfaat dari pemberlakuan tarif preferensi dengan menggunakan SKA elektronik untuk menekan biaya produksi.

“Hal ini dapat meningkatkan daya saing industri, menjadikan produk Indonesia lebih kompetitif dalam pemanfaatan preferensi, serta memaksimalkan peluang pasar Jepang,” urainya.

Setelah mendapatkan persetujuan terbit dari Instansi Penerbit SKA (IPSKA), data SKA akan dikirimkan secara elektronik melalui Lembaga National Single Window (LNSW) dan otomatis dikirimkan ke sistem negara Jepang, sehingga proses penerimaannya pun terbilang sangat cepat. Ada beberapa skema perjanjian saja yang dapat mengimplementasikan SKA Elektronik,  karena integrasi sistem dengan negara mitra memerlukan komitmen dan kesiapan sistem yang baik.

“Untuk itu, para pelaku usaha diharapkan dapat memanfaatkan implementasi SKA Elektronik pada skema IJEPA untuk meningkatkan ekspor dengan fasilitas tarif preferensi,” pungkas Bambang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perlu Sinergitas Pemerintah dan Pelaku Industri Untuk Antisipasi Dampak Pemanasan Global

Perlu Sinergitas Pemerintah dan Pelaku Industri Untuk Antisipasi Dampak Pemanasan Global

Bisnis | Jum'at, 07 Juli 2023 | 14:34 WIB

Nyala Semangat Para Mama dari Kupang, Inspirasi Cinta Nusantara Terus Berkembang

Nyala Semangat Para Mama dari Kupang, Inspirasi Cinta Nusantara Terus Berkembang

Bisnis | Jum'at, 30 Juni 2023 | 10:00 WIB

Ubah Tantangan Jadi Peluang, Billa Creative Berhasil Dukung UMKM Bangkit

Ubah Tantangan Jadi Peluang, Billa Creative Berhasil Dukung UMKM Bangkit

Press Release | Sabtu, 24 Juni 2023 | 20:10 WIB

Sejumlah Pelaku UMKM di Nias Mendapatkan Serangkaian Pelatihan dan Pendampingan

Sejumlah Pelaku UMKM di Nias Mendapatkan Serangkaian Pelatihan dan Pendampingan

Press Release | Selasa, 13 Juni 2023 | 17:05 WIB

Digital Marketing Jadi Solusi Strategi Pemasaran Bisnis Fashion

Digital Marketing Jadi Solusi Strategi Pemasaran Bisnis Fashion

Press Release | Selasa, 09 Mei 2023 | 19:55 WIB

Diskop UMKM Garut Berikan Layanan Gratis Peningkatan Kemasan Produk Bagi Pelaku Usaha

Diskop UMKM Garut Berikan Layanan Gratis Peningkatan Kemasan Produk Bagi Pelaku Usaha

| Jum'at, 28 April 2023 | 22:30 WIB

Terkini

Mengenal Inovasi dan Manfaat Lelang bagi Perekonomian Nasional

Mengenal Inovasi dan Manfaat Lelang bagi Perekonomian Nasional

Press Release | Senin, 19 Agustus 2024 | 07:00 WIB

Rakhano Rilis "Sempat Tak Sempat", Lagu Galau yang Bikin Susah Move On

Rakhano Rilis "Sempat Tak Sempat", Lagu Galau yang Bikin Susah Move On

Press Release | Senin, 19 Agustus 2024 | 02:47 WIB

Paramount Land Gelar Pesta Rakyat 'Sinergi dalam Satu Harmoni'

Paramount Land Gelar Pesta Rakyat 'Sinergi dalam Satu Harmoni'

Press Release | Minggu, 18 Agustus 2024 | 21:30 WIB

Edukasi dan Promosi Kelestarian Hutan, FSC Forest Week di Indonesia Resmi Diluncurkan

Edukasi dan Promosi Kelestarian Hutan, FSC Forest Week di Indonesia Resmi Diluncurkan

Press Release | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 18:05 WIB

Pastry Chef Audrey Tampi Gelar Demo Masak Eksklusif di Jakarta

Pastry Chef Audrey Tampi Gelar Demo Masak Eksklusif di Jakarta

Press Release | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 17:20 WIB

Custom Desain Cincin Pernikahan Jadi Tren, Buat Cinta Makin Jadi Lebih Bermakna

Custom Desain Cincin Pernikahan Jadi Tren, Buat Cinta Makin Jadi Lebih Bermakna

Press Release | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 15:10 WIB

Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79 dengan Tingkatkan Nasionalisme dan Eratkan Kebersamaan antar Karyawan

Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79 dengan Tingkatkan Nasionalisme dan Eratkan Kebersamaan antar Karyawan

Press Release | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 10:05 WIB

Rayakan HUT RI, Pergikuliner Festival Ruang Rasa Hadirkan Ragam Kuliner Indonesia di Central Park

Rayakan HUT RI, Pergikuliner Festival Ruang Rasa Hadirkan Ragam Kuliner Indonesia di Central Park

Press Release | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 09:11 WIB

Rayakan Hari Kemerdekaan Bersama Lebih dari 6000 Siswa dengan Berbagi Es Krim Gratis di Seluruh Indonesia

Rayakan Hari Kemerdekaan Bersama Lebih dari 6000 Siswa dengan Berbagi Es Krim Gratis di Seluruh Indonesia

Press Release | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 07:50 WIB

Terinspirasi HUT RI di IKN, The House of Arwuda Luncurkan Parfum Independence

Terinspirasi HUT RI di IKN, The House of Arwuda Luncurkan Parfum Independence

Press Release | Jum'at, 16 Agustus 2024 | 19:05 WIB