Pengawasannya Dialihkan ke OJK, Bagaimana Nasib Investasi Kripto ke Depannya?

Iman Firmansyah | Suara.com

Selasa, 12 September 2023 | 11:50 WIB
Pengawasannya Dialihkan ke OJK, Bagaimana Nasib Investasi Kripto ke Depannya?
Ilustrasi kripto (unsplash)

Suara.com - Di era transformasi digital yang pesat, di mana lanskap keuangan terus berubah, Pemerintah Indonesia terus berbenah untuk menyempurnakan kebijakan demi menjaga aset investasi dari masyarakatnya, terutama dalam hal aset kripto.

Menjadi bagian dari industri yang terus bertumbuh ini, Bittime sebagai salah satu exchange aset kripto selalu menjadi pendukung setia berbagai inisiatif pemerintah Indonesia.

Direktur Utama PT Utama Aset Digital Indonesia (Bittime) Ronny Prasetya menjelaskan bahwa pihaknya yakin bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Indonesia terkait aset kripto bertujuan untuk memperkuat ekosistem kripto yang ada di Indonesia.

Di mana salah satu keputusan besar yang patut dicatat adalah penunjukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai otoritas resmi untuk mengawasi aset kripto di Indonesia, yang akan mulai berlaku pada tahun 2025.

“Bittime meyakini bahwa regulasi yang terstruktur dengan baik dapat melindungi investor dan ekosistem keuangan secara keseluruhan,” ujar Ronny. Langkah untuk memberikan kepercayaan kepada OJK dalam mengawasi aset kripto mencerminkan komitmen pemerintah Indonesia untuk investasi kripto yang bertanggung jawab dan aman, sambil membuka era baru inovasi keuangan.

Regulasi dan penunjukan OJK sebagai lembaga pengawas aset kripto merupakan langkah konkrit pemerintah dalam menunjukan keseriusannya dalam mengatur aset yang terbilang cukup volatil ini. Di mana dengan penunjukan ini, diharapkan OJK melalui kebijakan dan sistemnya nantinya akan dapat membantu memberikan perlindungan investor yang lebih baik.

Karena keterlibatan OJK akan memberikan jaminan bagi investor bahwa investasi mereka tunduk pada pengawasan regulasi, mengurangi risiko skema penipuan dan scam yang pernah mencemarkan industri ini. Selain itu, diharapkan hal ini juga dapat menambah keyakinan pasar terhadap aset kripto. Di mana investor institusional maupun retail akan mendapatkan manfaat dari lingkungan yang diatur dengan baik, yang akan meningkatkan kepercayaan dalam pasar kripto, dan berpotensi mendorong partisipasi yang lebih besar dan perkembangan yang lebih lanjut.

Sehingga ekosistem aset kripto Indonesia dapat semakin bertumbuh menuju ke arah yang lebih baik. Kemudian, dengan adanya OJK sebagai pengawas aset kripto di Indonesia juga diharapkan dapat melindungi pasar aset kripto Indonesia dari volatilitas yang berlebihan. Karena dengan pengawasan OJK, pasar kripto mungkin menjadi lebih stabil, sebab regulator dapat mengambil tindakan untuk mengatasi volatilitas ekstrem yang sering terjadi dalam aset kripto.

Setelah dibentuknya Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) untuk mengawasi aset kripto, dan kemudian ditunjuknya OJK sebagai pengawas aset kripto, dapat dilihat bahwa Pemerintah Indonesia menginginkan adanya perlindungan hukum terhadap para investor aset kripto.

Karena dengan kebijakan ini kedepannya akan dapat memberikan perlindungan hukum yang lebih jelas bagi pelaku kripto yang terkena masalah hukum dalam transaksi kripto mereka. Kemudian, hal ini juga dapat meningkatan kepercayaan masyarakat dalam berinvestasi. Sebab dengan regulasi yang lebih ketat, investor baru mungkin merasa lebih percaya diri untuk memasuki pasar aset kripto, yang dapat menghasilkan pertumbuhan potensial bagi seluruh ekosistem.

“Dari awal pembentukan hingga saat ini, Bittime selalu berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah, Bappebti, OJK, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan perkembangan yang seimbang dan berkelanjutan dalam ekosistem aset kripto Indonesia. Kami yakin bahwa regulasi yang bijaksana akan memperkuat posisi Indonesia dalam pasar aset kripto global,” pungkas Ronny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Syarat Bagi Pemda yang Mau Terbitkan Surat Utang Seperti Obligasi

Ini Syarat Bagi Pemda yang Mau Terbitkan Surat Utang Seperti Obligasi

Bisnis | Selasa, 12 September 2023 | 12:14 WIB

Naik Helikopter Super Puma, Jokowi Tinjau Proyek Senilai Rp60 T di Cilegon

Naik Helikopter Super Puma, Jokowi Tinjau Proyek Senilai Rp60 T di Cilegon

Bisnis | Selasa, 12 September 2023 | 12:09 WIB

Sebelum Investasi Emas Perhiasan, Sebaiknya Perhatikan 3 Hal Berikut

Sebelum Investasi Emas Perhiasan, Sebaiknya Perhatikan 3 Hal Berikut

Your Say | Senin, 11 September 2023 | 20:05 WIB

Pengamat Sebut Indonesia Paket Lengkap Buat Investor

Pengamat Sebut Indonesia Paket Lengkap Buat Investor

Bisnis | Senin, 11 September 2023 | 17:01 WIB

Data OJK: 42 Persen Korban Pinjol Ilegal Berprofesi Sebagai Guru

Data OJK: 42 Persen Korban Pinjol Ilegal Berprofesi Sebagai Guru

Sulsel | Senin, 11 September 2023 | 15:43 WIB

Jokowi dan Presiden Korsel Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Ekosistem Industri Kendaraan Listrik

Jokowi dan Presiden Korsel Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Ekosistem Industri Kendaraan Listrik

News | Jum'at, 08 September 2023 | 15:44 WIB

Terkini

Mengenal Inovasi dan Manfaat Lelang bagi Perekonomian Nasional

Mengenal Inovasi dan Manfaat Lelang bagi Perekonomian Nasional

Press Release | Senin, 19 Agustus 2024 | 07:00 WIB

Rakhano Rilis "Sempat Tak Sempat", Lagu Galau yang Bikin Susah Move On

Rakhano Rilis "Sempat Tak Sempat", Lagu Galau yang Bikin Susah Move On

Press Release | Senin, 19 Agustus 2024 | 02:47 WIB

Paramount Land Gelar Pesta Rakyat 'Sinergi dalam Satu Harmoni'

Paramount Land Gelar Pesta Rakyat 'Sinergi dalam Satu Harmoni'

Press Release | Minggu, 18 Agustus 2024 | 21:30 WIB

Edukasi dan Promosi Kelestarian Hutan, FSC Forest Week di Indonesia Resmi Diluncurkan

Edukasi dan Promosi Kelestarian Hutan, FSC Forest Week di Indonesia Resmi Diluncurkan

Press Release | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 18:05 WIB

Pastry Chef Audrey Tampi Gelar Demo Masak Eksklusif di Jakarta

Pastry Chef Audrey Tampi Gelar Demo Masak Eksklusif di Jakarta

Press Release | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 17:20 WIB

Custom Desain Cincin Pernikahan Jadi Tren, Buat Cinta Makin Jadi Lebih Bermakna

Custom Desain Cincin Pernikahan Jadi Tren, Buat Cinta Makin Jadi Lebih Bermakna

Press Release | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 15:10 WIB

Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79 dengan Tingkatkan Nasionalisme dan Eratkan Kebersamaan antar Karyawan

Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79 dengan Tingkatkan Nasionalisme dan Eratkan Kebersamaan antar Karyawan

Press Release | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 10:05 WIB

Rayakan HUT RI, Pergikuliner Festival Ruang Rasa Hadirkan Ragam Kuliner Indonesia di Central Park

Rayakan HUT RI, Pergikuliner Festival Ruang Rasa Hadirkan Ragam Kuliner Indonesia di Central Park

Press Release | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 09:11 WIB

Rayakan Hari Kemerdekaan Bersama Lebih dari 6000 Siswa dengan Berbagi Es Krim Gratis di Seluruh Indonesia

Rayakan Hari Kemerdekaan Bersama Lebih dari 6000 Siswa dengan Berbagi Es Krim Gratis di Seluruh Indonesia

Press Release | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 07:50 WIB

Terinspirasi HUT RI di IKN, The House of Arwuda Luncurkan Parfum Independence

Terinspirasi HUT RI di IKN, The House of Arwuda Luncurkan Parfum Independence

Press Release | Jum'at, 16 Agustus 2024 | 19:05 WIB