Kolaborasi Hadirkan Pembiayaan Sosial Syariah dengan Standar Internasional

Iman Firmansyah

Jum'at, 15 Desember 2023 | 07:30 WIB
Kolaborasi Hadirkan Pembiayaan Sosial Syariah dengan Standar Internasional
(Dok: Istimewa)

Suara.com - Sebuah babak baru dalam sejarah keuangan Syariah di Indonesia terjadi dengan ditandatanganinya perjanjian Pembiayaan Sosial Syariah Berkelanjutan (PSSB), Selasa (12/12/2023).

PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) melalui Unit Usaha Syariah, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), serta MUFG Bank, secara resmi menyepakati inisiatif ini dengan menegaskan komitmen mereka bersama terhadap pembangunan berkelanjutan dan nilai-nilai keuangan syariah.

Kolaborasi ini juga merupakan upaya untuk mendukung implementasi Sustainable Development Goals (SDGs) di Indonesia, khususnya tujuan untuk menciptakan masyarakat Tanpa Kemiskinan, Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, serta Berkurangnya Kesenjangan. Semua tujuan itu sesuai dengan Pedoman Implementasi POJK No. 51/POJK 03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK).

Adapun, perwakilan yang hadir pada Penandatanganan Perjanjian diantaranya Direktur Utama Danamon, Daisuke Ejima; Direktur Syariah & Sustainability Finance Danamon, Herry Hykmanto; Direktur Enterprise Banking & Financial Institution Danamon, Thomas Sudarma; Executive Officer and Country Head of Indonesia, MUFG Bank, Ltd., Kazushige Nakajima. Sementara dari pihak PNM dihadiri Direktur Utama PNM Arief Mulyadi; Direktur Operasional, Digital dan Teknologi Informasi PNM Sunar Basuki. Serta hadir pula perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Gunawan Setyo Utomo dari Direktorat Pengaturan dan Pengembangan Perbankan Syariah.

Kerangka Pembiayaan Sosial PNM dirancang sesuai dengan Prinsip-prinsip Surat Berharga Sosial ICMA serta Prinsip-prinsip Pinjaman Sosial Loan Market Association (LMA)/Asia Pacific Loan Market Association (APLMA)/ Loan Syndications and Trading Association (LSTA). Hal ini menjamin konsistensi proses sertifikasi serta pengawasan dampak sosial dari pembiayaan yang diberikan. PNM juga menunjuk penyedia second-party opinion independen guna meninjau Kerangka Pembiayaan Sosial.

"Kami bangga dapat berkolaborasi dengan PT PNM dalam menyusun kerangka pembiayaan sosial syariah berkelanjutan pertama di Indonesia yang didedikasikan untuk pemberdayaan perempuan di Indonesia. Kolaborasi antara PT PNM, MUFG dan Danamon memperkuat komitmen kami untuk menjadi motor perubahan positif di sektor keuangan syariah," ucap Direktur Utama PT Bank Danamon Indonesia Tbk, Daisuke Ejima.

PNM, bagian dari Holding Ultra Mikro bersama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) dan PT Pegadaian, sekaligus mitra kolaborasi Danamon bergandengan memimpin Pembiayaan Sosial Syariah Berkelanjutan (PSSB) pertama di Indonesia (Sustainable Syariah Social Loan) senilai Rp500 miliar.

Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai modal kerja pendanaan ultra mikro melalui program PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar), sesuai dengan prinsip dan syarat yang ditetapkan dalam Kerangka Pembiayaan Sosial.

Sebagai bagian dari Holding Ultra Mikro yang dibentuk oleh pemerintah untuk memberdayakan UMKM dan Ultra Mikro, PNM menyalurkan modal finansial terutama melalui Mekaar, sebuah layanan pinjaman modal untuk pemberdayaan perempuan prasejahtera yang merupakan pelaku usaha ultra mikro.

baca juga

Selain pembiayaan, PNM juga menyediakan pendampingan usaha guna meningkatkan kapasitas nasabah sehingga terwujudnya 3 modal utama yakni modal finansial, modal sosial, dan modal intelektual.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sinergi Kebaikan: Kolaborasi CSR Hanwha Life Mengukir Jejak Positif untuk Masyarakat dan Lingkungan

Sinergi Kebaikan: Kolaborasi CSR Hanwha Life Mengukir Jejak Positif untuk Masyarakat dan Lingkungan

News | Kamis, 14 Desember 2023 | 18:00 WIB

Suami Kasih Semua Uang ke Istri, Martabat Kepala Keluarga Jadi Turun? Ini Kata Pakar Ekonomi Syariah

Suami Kasih Semua Uang ke Istri, Martabat Kepala Keluarga Jadi Turun? Ini Kata Pakar Ekonomi Syariah

Lifestyle | Jum'at, 15 Desember 2023 | 06:24 WIB

Tertarik Mendirikan CV Perusahaan? Berikut Jenis, Kelebihan dan Cara Mudahnya

Tertarik Mendirikan CV Perusahaan? Berikut Jenis, Kelebihan dan Cara Mudahnya

Bisnis | Kamis, 14 Desember 2023 | 19:15 WIB

Ada Stray Kids hingga NCT 127, Ini Daftar Kolaborasi SBS Gayo Daejeon 2023

Ada Stray Kids hingga NCT 127, Ini Daftar Kolaborasi SBS Gayo Daejeon 2023

Your Say | Kamis, 14 Desember 2023 | 15:21 WIB

Proyek Terbaru ASIANA Group Wakili Indonesia di Ajang Bergengsi 2023 Asia Property Awards

Proyek Terbaru ASIANA Group Wakili Indonesia di Ajang Bergengsi 2023 Asia Property Awards

Press Release | Kamis, 14 Desember 2023 | 09:05 WIB

Disentil Anies, Sangarnya Gurita Bisnis Prabowo Subianto: Si Capres Pemilik Harta Rp 2 Triliun

Disentil Anies, Sangarnya Gurita Bisnis Prabowo Subianto: Si Capres Pemilik Harta Rp 2 Triliun

Lifestyle | Kamis, 14 Desember 2023 | 14:46 WIB

Terkini

Yusril Jamin Transparansi Kasus Penyadapan Ilegal: Jangan Ragu Polri Sidik Polri

Yusril Jamin Transparansi Kasus Penyadapan Ilegal: Jangan Ragu Polri Sidik Polri

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:23 WIB

Suara.com hingga NU Online Sabet Penghargaan Bergengsi, Ini Daftar Juara AMSI Awards 2026

Suara.com hingga NU Online Sabet Penghargaan Bergengsi, Ini Daftar Juara AMSI Awards 2026

Jogja | Selasa, 03 November 2026 | 21:16 WIB

Prabowo dan Sejumlah Menteri Diduga Disadap, Bagaimana dengan Gibran?

Prabowo dan Sejumlah Menteri Diduga Disadap, Bagaimana dengan Gibran?

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:15 WIB

Jenderal Listyo Sigit Cs Tersangka Penyadapan Presiden, DPR Minta Proses Hukum Transparan

Jenderal Listyo Sigit Cs Tersangka Penyadapan Presiden, DPR Minta Proses Hukum Transparan

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:14 WIB

Tanpa Shin Tae-yong, Persija Gagal Kalahkan PSMS Medan di League Cup

Tanpa Shin Tae-yong, Persija Gagal Kalahkan PSMS Medan di League Cup

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 21:11 WIB

Sadap Telepon Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Bisa Dijerat Pasal Makar?

Sadap Telepon Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Bisa Dijerat Pasal Makar?

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:09 WIB

Sehari Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan, Listyo Sigit Prabowo Pegang Obat Flu dan Batuk

Sehari Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan, Listyo Sigit Prabowo Pegang Obat Flu dan Batuk

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:09 WIB

5 Krim Malam untuk Flek Hitam pada Usia 40 Tahun ke Atas

5 Krim Malam untuk Flek Hitam pada Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 21:05 WIB

Ulasan Love in Contract: Menguji Arti Komitmen Lewat Bisnis Nikah Kontrak

Ulasan Love in Contract: Menguji Arti Komitmen Lewat Bisnis Nikah Kontrak

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 21:00 WIB

Baru Ditetapkan Tersangka, Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Langsung Ditahan

Baru Ditetapkan Tersangka, Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Langsung Ditahan

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:59 WIB

×