Baru Disahkan Presiden Jokowi, Perpres Publisher Rights Bakal Jamin Masa Depan Jurnalisme Berkualitas

Iman Firmansyah

Jum'at, 01 Maret 2024 | 19:05 WIB
Baru Disahkan Presiden Jokowi, Perpres Publisher Rights Bakal Jamin Masa Depan Jurnalisme Berkualitas
Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema 'Perpres Publisher Right, Untuk Siapa?', Jumat (1/3/2024). (Istimewa)

Suara.com - Presiden Joko Widodo baru saja mensahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Perpres Publisher Rights tersebut dinilai menjadi angin segar bagi industri media di Indonesia. 

Di tengah era digital yang penuh dengan disrupsi, regulasi ini diharapkan dapat menjadi kunci untuk menjamin masa depan jurnalisme Indonesia yang berkualitas.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, menekankan bahwa Perpres Publisher Rights bukan sekadar tren yang mengikuti negara lain, melainkan sebuah kebutuhan untuk mengatur hubungan bisnis antara platform digital dengan penerbit.

"Perpres ini dirancang untuk menciptakan kerangka kerja yang memungkinkan kedua belah pihak untuk bernegosiasi dan mencapai kesepakatan bisnis yang saling menguntungkan," ujarnya dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema 'Perpres Publisher Right, Untuk Siapa?', Jumat (1/3/2024).

Nezar memastikan, Perpres 23/2024 memiliki karakteristik unik dibandingkan dengan regulasi serupa di negara lain. Menurut Nezar, fokus utama aturan Publisher Rights di Indonesia pada jurnalisme berkualitas, berbeda dengan Australia dan Kanada yang lebih menitikberatkan pada aspek bisnis.

"Perpres ini menggabungkan dua elemen penting, yakni peningkatan kompetensi dan keterampilan jurnalis, serta penerapan etika jurnalisme yang kuat dalam setiap produk berita," papar dia.
Lebih lanjut ia memaparkan, salah satu tujuan utama Perpres ini adalah untuk meminta platform digital memprioritaskan jurnalisme berkualitas yang sesuai dengan Undang-Undang Pers.

Hal ini merupakan respons terhadap keresahan yang telah berlangsung lebih dari tiga tahun, di mana media mainstream mengalami ketimpangan signifikan akibat transformasi digital dan perubahan model bisnis.

Nezar menambahkan, perpres ini juga menetapkan dibentuknya komite yang akan bertugas untuk mengawasi platform digital. Tujuannya untuk memastikan platform digital memfasilitasi jurnalisme berkualitas dan mengutamakan konten yang sesuai dengan UU Pers.

baca juga

Sementara itu, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana menilai Perpres 23/2024 hadir sebagai jawaban atas tanggung jawab platform digital dalam mendistribusikan konten berkualitas.

Menurutnya, dengan adanya Perpres ini, proses jurnalisme yang meliputi pengumpulan informasi, produksi, dan penerbitan konten kini dapat diimbangi dengan proses distribusi yang etis dan bertanggung jawab.

"Distribusi konten platform digital concern kita. Sebelum Perpres jadi, banyak bertebaran konten tidak pantas, seperti pornografi, hoaks dan sebagainya. Dan ini inline dengan pengaduan Dewan Pers lima tahun terakhir," ucapnya.

Dari data yang ia kemukakan selama lima tahun terakhir, ada lebih dari 3.600 pengaduan masyarakat yang masuk ke Dewan Pers. “Paling besar pada tahun kemarin, 2023, sebanyak 831 kasus,” tuturnya.

Dari jumlah tersebut, 60 persen dilakukan media tidak profesional. Sementara aduan untuk media profesional mencapai 40 persen, jumlah tersebut cukup signifikan.

Maka dari itu, Yadi menekankan, verifikasi media menjadi langkah penting dalam menyaring media yang benar-benar mengembangkan jurnalisme berkualitas.

"Saat ini, hanya 1.700 media yang telah terverifikasi dari total yang seharusnya mencapai 6.000 media. Dewan Pers berperan aktif dalam memastikan bahwa media yang profesional dapat terus mengembangkan jurnalisme berkualitas yang sesuai dengan kode etik," terang dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Publik Vietnam Ketar-ketir Termakan Isu Timnas Indonesia Bakal Mainkan Cyrus Margono di kualifikasi Piala Dunia 2026

Publik Vietnam Ketar-ketir Termakan Isu Timnas Indonesia Bakal Mainkan Cyrus Margono di kualifikasi Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 01 Maret 2024 | 15:05 WIB

Media Vietnam Klaim Golden Star Warriors Lebih Beruntung dari Timnas Indonesia karena Ini di Kualifikasi Piala Dunia

Media Vietnam Klaim Golden Star Warriors Lebih Beruntung dari Timnas Indonesia karena Ini di Kualifikasi Piala Dunia

Bola | Jum'at, 01 Maret 2024 | 14:44 WIB

Tiru Snapchat, Instagram Siapkan Fitur Friend Map

Tiru Snapchat, Instagram Siapkan Fitur Friend Map

Tekno | Jum'at, 01 Maret 2024 | 10:50 WIB

5 Tips Jitu Membuat Konten Viral di Media Sosial

5 Tips Jitu Membuat Konten Viral di Media Sosial

Tekno | Jum'at, 01 Maret 2024 | 06:38 WIB

Pencurian Data Diri Marak, Awas Kena Bobol

Pencurian Data Diri Marak, Awas Kena Bobol

Bisnis | Kamis, 29 Februari 2024 | 07:44 WIB

Philippe Troussier Berikan Sindiran Telak pada Media Vietnam

Philippe Troussier Berikan Sindiran Telak pada Media Vietnam

Your Say | Rabu, 28 Februari 2024 | 14:43 WIB

Terkini

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

×