Baru Disahkan Presiden Jokowi, Perpres Publisher Rights Bakal Jamin Masa Depan Jurnalisme Berkualitas

Iman Firmansyah Suara.Com
Jum'at, 01 Maret 2024 | 19:05 WIB
Baru Disahkan Presiden Jokowi, Perpres Publisher Rights Bakal Jamin Masa Depan Jurnalisme Berkualitas
Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema 'Perpres Publisher Right, Untuk Siapa?', Jumat (1/3/2024). (Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurutnya, dengan adanya Perpres ini, proses jurnalisme yang meliputi pengumpulan informasi, produksi, dan penerbitan konten kini dapat diimbangi dengan proses distribusi yang etis dan bertanggung jawab.

"Distribusi konten platform digital concern kita. Sebelum Perpres jadi, banyak bertebaran konten tidak pantas, seperti pornografi, hoaks dan sebagainya. Dan ini inline dengan pengaduan Dewan Pers lima tahun terakhir," ucapnya.

Dari data yang ia kemukakan selama lima tahun terakhir, ada lebih dari 3.600 pengaduan masyarakat yang masuk ke Dewan Pers. “Paling besar pada tahun kemarin, 2023, sebanyak 831 kasus,” tuturnya.

Dari jumlah tersebut, 60 persen dilakukan media tidak profesional. Sementara aduan untuk media profesional mencapai 40 persen, jumlah tersebut cukup signifikan.

Maka dari itu, Yadi menekankan, verifikasi media menjadi langkah penting dalam menyaring media yang benar-benar mengembangkan jurnalisme berkualitas.

"Saat ini, hanya 1.700 media yang telah terverifikasi dari total yang seharusnya mencapai 6.000 media. Dewan Pers berperan aktif dalam memastikan bahwa media yang profesional dapat terus mengembangkan jurnalisme berkualitas yang sesuai dengan kode etik," terang dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI