PURWAKARTA - Polsek Sukatani menyita puluhan botol miras berbagai merek pada Minggu (7/8/2022) dini hari. Kapolsek Sukatani, AKP Asep Saepudin menerangkan, razia miras ini bagian dari Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KKRYD).
Dia mengatakan, pihaknya banyak menerima laporan terkait peredaran miras di wilayah Kecamatan Sukatani. Kemudian dilakukan pengecekan, dan didapatkan bahwa di Desa Cianting Utara ada yang menjual miras.
"Untuk razia malam ini, ada 1 tempat di wilayah kampung Cilalawi, Desa Cianting Utara Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta yang menjual miras berbagai berbagai merk dan kami berhasil menyita 54 botol," katanya, Minggu (7/8/2022).
"Kami sita dan dibawa ke Polsek Sukatani guna dilakukan pemeriksaan singkat terkait penjualan miras tersebut. Tiap hari kita razia miras sebagai bukti penindakan dan penekanan penjualan miras di wilayah hukum Polsek Sukatani," tambahnya.
Asep menyebut pedagang minuman keras tersebut tindak agar tidak mengulangi hal serupa. Diharapkan menjadi pelajaran ke depan bagi yang bersangkutan.
"Pedagang kita tindak dengan diberikan tindak pidana ringan," tegasnya melansir dari Jabarnews.com.
Menurut Asep, beberapa tindak kriminalitas kerap juga terjadi akibat pelaku berada di bawah pengaruh alkohol.
Karena hal tersebut, lanjut dia, banyak warga yang mengeluhkan keamanan dan ketertiban akibat para peminum yang membuat ulah di lingkungan masyarakat.
"Guna menekan lebih sedikit terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas) dan tindan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Sukatani. Karena kondisi ini, makanya kita juga sekarang akan fokus melakukan razia minuman keras sebagai bentuk pencegahan supaya angka kriminalitas menurun," Jelasnya.
Baca Juga: Bantah Instruksikan Pengumpulan KTP, DPMD Purwakarta Bilang Begini
AKP Asep pun berpesan, supaya masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Sukatani agar tidak mengkonsumsi minuman beralkohol.
Ia berpendapat, selain dapat merusak kesehatan dengan banyak meninum miras akal akan kehilangan kesadaran dan selain meresahkan warga katanya tindak kriminalitas sering terjadi akibat pengaruh alkohol.
"Kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjauhi hal-hal yang tidak baik, dan tidak untuk merugikan diri sendiri atau orang lain salah satunya tidak mengkonsumsi miras atau barang-barang terlarang lainnya. Terpenting di masa pandemi Covid-19 ini, protokol kesehatan jangan sampai kendor," tungkas AKP Asep Saepudin. ***