SUKABUMI - Makanan dodongkal menjadi penyebab 19 orang warga RW 06 Kelurahan Gedong Panjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi keracunan. Para korban mengalami gejala mual, muntah hingga diare usai menyatap dodongkal dari penjual keliling.
Kepada Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, dr Rita mengatakan, dari belasan korban keracunan tiga diantaranya merupakan balita. Adapun kejadian ini terjadi pada Minggu (7/8/2022).
"Ya benar ada laporan Keracunan massal di Gedong Panjang. Hingga malam ini korban yang terdata ada 19 orang, tiga diantaranya balita," katanya, Minggu (7/8/2022)
Dia menerangkan, sebagian korban keracunan ini mendapatkan perawatan medis di rumahnya masing-masing. Namun ada satu orang yang terpaksa di rujuk ke rumah sakit.
"Ada 1 pasien dewasa yang harus dirujuk ke rumah sakit Kartika," katanya.
Berdasarkan laporan dari tim lapangan, bahwa para korban ini keracunan setelah mengkonsumi makana dodongkol yang dijual pedagang keliling. Meskipun sudah diketahui penyebabnya, namun sampel makanan dan muntah korban akan dikirim Laboratorium Dinkes Provinsi Jawa Barat
"Kami sudah berkoordinasi juga dengan surveilans Dinkes Jabar," ucap Rita.
Sejauh ini kondisi seluruh pasien dugaan Keracunan dodongkal ini dalam keadaan stabil.
"Tim Puskesmas bersama tim Home Care, Polsek, koramil, kecamatan dan kelurahan masih di lapangan. Door too door ke rumah korban," beber Rita melansir dari sukabumiupdate.com.
Rita menegaskan bahwa pedagang dodongkalnya sudah dipanggil Polsek Citamiang untuk dimintai keterangan.
"Pedagang Dodongkal keliling yang biasa dipanggul," pungkas Rita.
Sementara itu, penjual dodongkal yang berinisial A mengetahui kabar 19 orang keracunan kemudian mendatangi warga dan meminta maaf. Dia mengaku, bahwa kejadian ini merupakan yang pertama kali sejak dirinya berjualan dodongkal.
A mengatakan, bahwa dirinya sudah sering berjualan dodongkal di wilayah tersebut. Bahkan itu adalah usaha turun temurun dari keluarganya.
Kemudian Kapolsek Citamiang AKP Arif Saptaraharja telah memanggil A dan dipertemukan dengan warga, keluarga korban dan Ketua RW 6 Gedong Panjang di Polsek Citamiang.
Hasil pertemuan itu, A langsung melakukan permohonan maaf. Rencananya hari Senin 8 Agustus 2022 akan mendatangi satu persatu warga yang mengalami Keracunan usai mengkonsumsi Dodongkal yang dijualnya.