LPSK: Status Hukum Istri Irjen Ferdy Sambo Membingungkan

Purwasuka

Senin, 15 Agustus 2022 | 18:43 WIB
LPSK: Status Hukum Istri Irjen Ferdy Sambo Membingungkan
Irjen Ferdy Sambo dan istri.

JAKARTA – Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo menilai status hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi membingungkan. Ini pula yang menjadi salah satu alasan LPSK menolak permohonan perlindungan yang diajukan Putri Candrawathi.

"Permohonan ke LPSK itu kan berkaitan dengan pelaporan Bu PC (Putri Candrawathi) ke polisi ya. Status hukumnya sampai kemarin kan belum jelas. Nah, sekarang setelah jelas, ya tentu saja LPSK tidak bisa memberikan perlindungan karena status hukumnya kan jadi membingungkan ini, apakah Bu PC itu korban atau dia berstatus lain," ujar Hasto saat dimintai konfirmasi, Sabtu (13/8).

Menurut Hasto, LPSK tidak bisa memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi lantaran status hukumnya. Dia menegaskan LPSK tidak dapat memberikan perlindungan sesuai permohonan sebagai korban yang sebelumnya diajukan oleh istri mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

Tak hanya itu, Hasto mengaku menemukan sejumlah kejanggalan dalam permohonan perlindungan Putri Candrawathi.

"Sejak awal memang ada kejanggalan dalam permohonan ini,” tandasnya.

Hasto menjelaskan, kejanggalan pertama, ternyata ada dua permohonan lain yang diajukan Ibu P bertanggal 8 Juli 2022 dan ada permohonan yang didasarkan pada LP yang diajukan oleh Polres Jakarta Selatan bertanggal 9 Juli.

“Tetapi kedua permohonan ini bertanggal berbeda tetapi tanggalnya sama," jelas Hasto di kantornya, Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (15/8/2022).

Selain itu Hasto mengatakan LPSK setidaknya sudah dua kali bertemu dengan Putri. Namun, tidak ada keterangan apa pun yang didapat terkait kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

LPSK kemudian menjadi ragu dengan permohonan perlindungan dari Putri. LPSK lalu memutuskan menolak permohonan perlindungan dari Putri setelah pengusutan laporan dugaan pelecehan yang dibuat di Polres Jakarta Selatan dinyatakan dihentikan.

baca juga

"Karena sudah sampai titik bahwa Bareskrim menghentikan pengusutan terhadap laporan yang diajukan oleh Ibu P dengan tindak pidana pelecehan seksual ternyata tidak ditemukan tindak pidana tersebut," pungkasnya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anak Buahnya Ditahan Terkait Kasus Kematian Brigadir J, Ini Kata Kapolda Metro Jaya

Anak Buahnya Ditahan Terkait Kasus Kematian Brigadir J, Ini Kata Kapolda Metro Jaya

Purwasuka | Minggu, 14 Agustus 2022 | 23:11 WIB

Pengacara Bharada E Beberkan Kematian Brigadir J, Diminta Jongkok sebelum Dieksekusi

Pengacara Bharada E Beberkan Kematian Brigadir J, Diminta Jongkok sebelum Dieksekusi

Purwasuka | Minggu, 14 Agustus 2022 | 09:12 WIB

Mabes Polri Hentikan Dua Kasus Ini, Salah Satunya Kasus Dugaan Pelecehan Terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo

Mabes Polri Hentikan Dua Kasus Ini, Salah Satunya Kasus Dugaan Pelecehan Terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo

Purwasuka | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 07:28 WIB

Fakta Baru Penembakan Brigadir J, Bharada E Dijanjikan Uang Rp2 Miliar oleh Ferdy Sambo dan Istri

Fakta Baru Penembakan Brigadir J, Bharada E Dijanjikan Uang Rp2 Miliar oleh Ferdy Sambo dan Istri

Purwasuka | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 20:37 WIB

Terkini

PDIP Sebut Pidato AHY Sarat Pesan Politik, Ada Ketidakpuasan di Kabinet Prabowo?

PDIP Sebut Pidato AHY Sarat Pesan Politik, Ada Ketidakpuasan di Kabinet Prabowo?

News | Rabu, 09 September 2026 | 10:35 WIB

Pangeran Harry Resmi Jadi Rakyat Biasa Pulang ke Inggris

Pangeran Harry Resmi Jadi Rakyat Biasa Pulang ke Inggris

Entertainment | Rabu, 09 September 2026 | 10:34 WIB

Setrika Uap vs Setrika Biasa, Lebih Bagus Mana? Ini Kelebihan dan Kekurangannya

Setrika Uap vs Setrika Biasa, Lebih Bagus Mana? Ini Kelebihan dan Kekurangannya

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 10:32 WIB

Update Udara Tangerang Kondisi Sedang, Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi dan Bisa Lontarkan Batuan

Update Udara Tangerang Kondisi Sedang, Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi dan Bisa Lontarkan Batuan

Banten | Rabu, 09 September 2026 | 10:29 WIB

DPR Sahkan RUU Reforma Agraria, BRAN Bakal Dibentuk untuk Bereskan Konflik

DPR Sahkan RUU Reforma Agraria, BRAN Bakal Dibentuk untuk Bereskan Konflik

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 10:29 WIB

SAR Lampung Terjunkan 17 Personel Bantu Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

SAR Lampung Terjunkan 17 Personel Bantu Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

Lampung | Rabu, 09 September 2026 | 10:25 WIB

5 Rekomendasi Sunscreen Khusus Kulit Berflek Hitam No Whitecast, Cegah Noda Makin Gelap

5 Rekomendasi Sunscreen Khusus Kulit Berflek Hitam No Whitecast, Cegah Noda Makin Gelap

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 10:23 WIB

Kisruh Bansos di Jakarta: Data Salah Sasaran, Warga Miskin Gigit Jari

Kisruh Bansos di Jakarta: Data Salah Sasaran, Warga Miskin Gigit Jari

News | Rabu, 09 September 2026 | 10:22 WIB

Millwall Dikalahkan Newcastle, Elkan Baggott Tampil Keren

Millwall Dikalahkan Newcastle, Elkan Baggott Tampil Keren

Bola | Rabu, 09 September 2026 | 10:19 WIB

Dinilai Berlebihan dan Membodohi Umat, Buku 'Islam ala Prabowo' Panen Kritik

Dinilai Berlebihan dan Membodohi Umat, Buku 'Islam ala Prabowo' Panen Kritik

Video | Rabu, 09 September 2026 | 10:15 WIB

×