LPSK: Status Hukum Istri Irjen Ferdy Sambo Membingungkan

Purwasuka

Senin, 15 Agustus 2022 | 18:43 WIB
LPSK: Status Hukum Istri Irjen Ferdy Sambo Membingungkan
Irjen Ferdy Sambo dan istri.

JAKARTA – Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo menilai status hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi membingungkan. Ini pula yang menjadi salah satu alasan LPSK menolak permohonan perlindungan yang diajukan Putri Candrawathi.

"Permohonan ke LPSK itu kan berkaitan dengan pelaporan Bu PC (Putri Candrawathi) ke polisi ya. Status hukumnya sampai kemarin kan belum jelas. Nah, sekarang setelah jelas, ya tentu saja LPSK tidak bisa memberikan perlindungan karena status hukumnya kan jadi membingungkan ini, apakah Bu PC itu korban atau dia berstatus lain," ujar Hasto saat dimintai konfirmasi, Sabtu (13/8).

Menurut Hasto, LPSK tidak bisa memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi lantaran status hukumnya. Dia menegaskan LPSK tidak dapat memberikan perlindungan sesuai permohonan sebagai korban yang sebelumnya diajukan oleh istri mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

Tak hanya itu, Hasto mengaku menemukan sejumlah kejanggalan dalam permohonan perlindungan Putri Candrawathi.

"Sejak awal memang ada kejanggalan dalam permohonan ini,” tandasnya.

Hasto menjelaskan, kejanggalan pertama, ternyata ada dua permohonan lain yang diajukan Ibu P bertanggal 8 Juli 2022 dan ada permohonan yang didasarkan pada LP yang diajukan oleh Polres Jakarta Selatan bertanggal 9 Juli.

“Tetapi kedua permohonan ini bertanggal berbeda tetapi tanggalnya sama," jelas Hasto di kantornya, Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (15/8/2022).

Selain itu Hasto mengatakan LPSK setidaknya sudah dua kali bertemu dengan Putri. Namun, tidak ada keterangan apa pun yang didapat terkait kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

LPSK kemudian menjadi ragu dengan permohonan perlindungan dari Putri. LPSK lalu memutuskan menolak permohonan perlindungan dari Putri setelah pengusutan laporan dugaan pelecehan yang dibuat di Polres Jakarta Selatan dinyatakan dihentikan.

baca juga

"Karena sudah sampai titik bahwa Bareskrim menghentikan pengusutan terhadap laporan yang diajukan oleh Ibu P dengan tindak pidana pelecehan seksual ternyata tidak ditemukan tindak pidana tersebut," pungkasnya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anak Buahnya Ditahan Terkait Kasus Kematian Brigadir J, Ini Kata Kapolda Metro Jaya

Anak Buahnya Ditahan Terkait Kasus Kematian Brigadir J, Ini Kata Kapolda Metro Jaya

Purwasuka | Minggu, 14 Agustus 2022 | 23:11 WIB

Pengacara Bharada E Beberkan Kematian Brigadir J, Diminta Jongkok sebelum Dieksekusi

Pengacara Bharada E Beberkan Kematian Brigadir J, Diminta Jongkok sebelum Dieksekusi

Purwasuka | Minggu, 14 Agustus 2022 | 09:12 WIB

Mabes Polri Hentikan Dua Kasus Ini, Salah Satunya Kasus Dugaan Pelecehan Terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo

Mabes Polri Hentikan Dua Kasus Ini, Salah Satunya Kasus Dugaan Pelecehan Terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo

Purwasuka | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 07:28 WIB

Fakta Baru Penembakan Brigadir J, Bharada E Dijanjikan Uang Rp2 Miliar oleh Ferdy Sambo dan Istri

Fakta Baru Penembakan Brigadir J, Bharada E Dijanjikan Uang Rp2 Miliar oleh Ferdy Sambo dan Istri

Purwasuka | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 20:37 WIB

Terkini

Bank Jago Tunjukkan Kekuatan Bank Digital, Aset Tembus Rp41,4 Triliun dan Catat Laba Rp189 Miliar

Bank Jago Tunjukkan Kekuatan Bank Digital, Aset Tembus Rp41,4 Triliun dan Catat Laba Rp189 Miliar

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 09:09 WIB

Ulasan Lassie Come-Home: Kisah Kesetiaan Anjing yang Menembus Jarak dan Waktu

Ulasan Lassie Come-Home: Kisah Kesetiaan Anjing yang Menembus Jarak dan Waktu

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 09:00 WIB

DPRD DKI Minta Pemprov Kebut Penataan Kabel Semrawut Jakarta, Jangan Tunggu Korban Lagi

DPRD DKI Minta Pemprov Kebut Penataan Kabel Semrawut Jakarta, Jangan Tunggu Korban Lagi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:50 WIB

Oknum Dokter RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Ditangkap karena Nyabu

Oknum Dokter RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Ditangkap karena Nyabu

Jatim | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:41 WIB

Pre Order di Blibli Tanggal 22 Juli Hingga 13 Agustus, Lihat Kelebihan Samsung Galaxy Z Flip 8

Pre Order di Blibli Tanggal 22 Juli Hingga 13 Agustus, Lihat Kelebihan Samsung Galaxy Z Flip 8

Surakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:35 WIB

Misteri di Kamar Kos Metro: Menguak Tabir Kepergian Mendadak Dokter Muda Zulfikar

Misteri di Kamar Kos Metro: Menguak Tabir Kepergian Mendadak Dokter Muda Zulfikar

Lampung | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:32 WIB

Museum Bank Indonesia Simpan Uang Antik Hampir 200 Tahun, BI Siapkan Transformasi ke Era Digital

Museum Bank Indonesia Simpan Uang Antik Hampir 200 Tahun, BI Siapkan Transformasi ke Era Digital

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:25 WIB

Cek Toko On Flagship Store di Blibli Tersedia Banyak Model Terbaru

Cek Toko On Flagship Store di Blibli Tersedia Banyak Model Terbaru

Malang | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:24 WIB

CLIK Kenalkan Skor Prediktif, Bank Kini Bisa Deteksi Calon Peminjam 3 Bulan Lebih Awal

CLIK Kenalkan Skor Prediktif, Bank Kini Bisa Deteksi Calon Peminjam 3 Bulan Lebih Awal

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:21 WIB

Mengenal Universitas Republik Indonesia, Ambisi Pendidikan atau Beban Baru APBN?

Mengenal Universitas Republik Indonesia, Ambisi Pendidikan atau Beban Baru APBN?

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:20 WIB

×