Sejarah panjang mencatat, Jawa Barat atau Jabar adalah jantung budaya Sunda atau biasa disebut sebagai Tatar Sunda atau Pasundan bersama dengan provinsi Banten.
Meski banyak pendatang yang menetap dan tinggal dari berbagai suku bangsa lainnya di Indonesia terutama di wilayah metropolitan Jakarta dan migrasi di Cirebon sejak berabad abad lama.
Pada abad ke-5, Jawa Barat merupakan bagian dari Kerajaan Tarumanagara. Prasasti peninggalan Kerajaan Tarumanagara banyak tersebar di Jawa Barat.
Ada tujuh prasasti yang ditulis dalam aksara Wengi (yang digunakan dalam masa Palawa India) dan bahasa Sansakerta yang sebagian besar menceritakan para raja Tarumanagara.
Setelah runtuhnya kerajaan Tarumanegara, kekuasaan di bagian barat Pulau Jawa dari Ujung Kulon sampai Kali Serayu dilanjutkan oleh Kerajaan Sunda.
Salah satu prasasti dari zaman Kerajaan Sunda adalah prasasti Kebon Kopi II yang berasal dari tahun 932. Kerajaan Sunda beribukota di Pakuan Pajajaran (sekarang kota Bogor).
Pada abad ke-16, Kesultanan Demak tumbuh menjadi saingan ekonomi dan politik Kerajaan Sunda. Pelabuhan Cirebon (kelak menjadi Kota Cirebon) lepas dari Kerajaan Sunda karena pengaruh Kesultanan Demak.
Pelabuhan ini kemudian tumbuh menjadi Kesultanan Cirebon yang memisahkan diri dari Kerajaan Sunda. Pelabuhan Banten juga lepas ke tangan Kesultanan Cirebon dan kemudian tumbuh menjadi Kesultanan Banten.
Pada tahun 1610 hingga 1619, VOC berkantor di Ambon. Namun, karena terdesak dengan penaklukan Portugis, maka VOC pindah ke Jayakarta atau Batavia di tahun 1619. Dan Gubernur Jenderal VOC yang pertama adalah Pieter Both.
Kemudian, VOC mengembangkan wilayah kekuasaannya dengan mendirikan kekuasaannya di wilayah Banten. Upaya pengembangan wilayah kekuasaan tersebut yang tercatat pada tahun 1603 Masehi.
Ketika itu, Banten mengizinkan Kongsi dengan Belanda, yakni VOC untuk menyandarkan kapal miliknya, mendirikan kantor-kantornya, hingga mengizinkan untuk mendirikan benteng pertahanannya di wilayah Banten tersebut.
Pembentukan provinsi itu sebagai pelaksanaan Bestuurshervormingwet tahun 1922, yang membagi Hindia Belanda atas kesatuan-kesatuan daerah provinsi.
Pada tanggal 17 Agustus 1945, Jawa Barat Bergabung dengan Republik Indonesia. Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengumumkan Jawa Barat sebagai salah satu dari 8 Provinsi di Indonesia.
Selanjutnya, melalui Perda Nomor 26 Tahun 2010 tentang Hari Jadi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, menetapkan tanggal 19 Agustus sebagai Hari Jadi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Jawa Barat menjadi Negara Pasundan yang merupakan salah satu negara bagian dari Republik Indonesia Serikat. Kemudian pada tahun 1950, Jawa Barat kembali ke negara kesatuan Republik Indonesia.(*)