DPRD dan Pemkab Purwakarta Sampaikan Dua Raperda Hasil Inisiasi dan Usulan Dalam Rapat Paripurna

Purwasuka

Selasa, 16 Agustus 2022 | 11:22 WIB
DPRD dan Pemkab Purwakarta Sampaikan Dua Raperda Hasil Inisiasi dan Usulan Dalam Rapat Paripurna
Rapat Paripurna DPRD dan Pemkab Purwakarta. (@anneratna82)

PURWAKARTA - Dua rancangan peraturan daerah yang berasal dari inisiasi serta usulan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta disampaikan dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Senin (15/8/2022) di Gedung Dewan Ciganea.

Dua usulan Rapreda tersebut yakni tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Purwakarta 2022-2042 dan Raperda tentang penataan dan pengembangan ekonomi kreatif tersebut.

Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi mengatakan, Raperda yang disebut terakhir merupakan inisiasi dari DPRD Purwakarta. Disebutkan juga dalam rapat parpurna tersebut hadir juga 32 anggota DPRD Kabupaten Purwakarta.

"Alhamdulillah, tadi kita sudah selesai menggelar paripurna tahap pertama penyampaian dua raperda bersama jajaran Pemda dan Forkopimda Purwakarta, anggota dewan yang hadir sekitar 32 orang. Kuorum yah," terangnya, Senin (15/8/2022).

Menurutnya, masih ada dua agenda lagi yang berkaitan dengan pembahasan dua Raperda tersebut. 

"Nanti masih ada dua paripurna lagi, soal padangan umum atau pandangan fraksi-fraksi dan jawaban eksekutif atas pandangan-pandangan tersebut," ucap Ahmad Sanusi.

Sementara, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dalam penjelasannya menyampaikan Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Purwakarta 2022-2042 bertujuan untuk meningkatkan industri pengolahan dan sektor industri lainnya sebagai pendorong utama peningkatkan produk domestik.

"Selain itu juga untuk meningkatkan pertumbuhan dan inovasi produk industri yang bernilai tambah, kemudian mewujudkan industri yang berperan dalam peningkatan pencapaian industri nasional. Serta menciptakan perluasan kerja, penyerapan tenaga kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Sementara itu jajaran Badan Pembentukan Perda DPRD Purwakarta menjelaskan mengenai Raperda Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif yang bertujuan  dalam menciptakan dan mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif sehingga mampu memberikan kontribusi baik perekonomian nasional dan meningkatkan daya saing global guna tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan.

Dalam giat tersebut, tampak hadir dalam Rapat Paripurna ini Forkopimda, Anggota DPRD Purwakarta, Sekda, Staf ahli, Kepala Perangkat Daerah, Pejabat Eselon III dan IV, Camat, ormas Lembaga Masyarakat, dan tamu undangan. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rapat Paripurna DPRD Karawang, Bahas Perda Penamaan Jalan Hingga Pesantren

Rapat Paripurna DPRD Karawang, Bahas Perda Penamaan Jalan Hingga Pesantren

| Selasa, 16 Agustus 2022 | 06:31 WIB

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Bogor Ahmad Tohawi Meninggal Dunia

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Bogor Ahmad Tohawi Meninggal Dunia

Bogor | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 19:31 WIB

Sekjen DPR: Sidang Tahunan MPR 2022 Akan Terapkan Prokes Ketat

Sekjen DPR: Sidang Tahunan MPR 2022 Akan Terapkan Prokes Ketat

DPR | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 14:15 WIB

Terkini

Ungkap Misteri Puteri Gunung Ledang dalam Bukuloka: Janji Di Puncak Ledang

Ungkap Misteri Puteri Gunung Ledang dalam Bukuloka: Janji Di Puncak Ledang

Your Say | Minggu, 31 Mei 2026 | 09:50 WIB

Manggala Agni Berupaya Padamkan Kebakaran Lahan 60 Hektare di Pelalawan

Manggala Agni Berupaya Padamkan Kebakaran Lahan 60 Hektare di Pelalawan

Riau | Minggu, 31 Mei 2026 | 09:49 WIB

Cici Nuni Ungkap Rahasia Sukses Jadi Affiliator, Penghasilannya Setara Pekerja Kantoran

Cici Nuni Ungkap Rahasia Sukses Jadi Affiliator, Penghasilannya Setara Pekerja Kantoran

Entertainment | Minggu, 31 Mei 2026 | 09:49 WIB

5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya

5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 09:40 WIB

Bobot Ringan Bak Diet Ketat, Tapi Bagasinya Kalahkan NMAX! Kok Bisa Yamaha Bikin Skutik Seperti Ini?

Bobot Ringan Bak Diet Ketat, Tapi Bagasinya Kalahkan NMAX! Kok Bisa Yamaha Bikin Skutik Seperti Ini?

Otomotif | Minggu, 31 Mei 2026 | 09:40 WIB

Khoirul Muzaki dan Alfiatun Resmi Pimpin AJI Purwokerto 2026-2029

Khoirul Muzaki dan Alfiatun Resmi Pimpin AJI Purwokerto 2026-2029

Jawa Tengah | Minggu, 31 Mei 2026 | 09:31 WIB

Dari Sunset hingga Pertunjukan Musikal, Ini 5 Cara Seru Menghabiskan Libur Panjang di Jakarta

Dari Sunset hingga Pertunjukan Musikal, Ini 5 Cara Seru Menghabiskan Libur Panjang di Jakarta

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 09:29 WIB

TikTok Made Me Buy It: Saat Budaya Konsumtif dan FOMO Berkolaborasi

TikTok Made Me Buy It: Saat Budaya Konsumtif dan FOMO Berkolaborasi

Your Say | Minggu, 31 Mei 2026 | 09:20 WIB

Bakar Sampah Bukan Solusi Praktis: Mengapa Cara Tradisional Ini Justru Mengancam Nyawa?

Bakar Sampah Bukan Solusi Praktis: Mengapa Cara Tradisional Ini Justru Mengancam Nyawa?

Your Say | Minggu, 31 Mei 2026 | 09:15 WIB

Plus Minus Pinang Honda Scoopy di 2026, Kenapa Skutik Ini Tetap Jadi Favorit Pengendara Wanita?

Plus Minus Pinang Honda Scoopy di 2026, Kenapa Skutik Ini Tetap Jadi Favorit Pengendara Wanita?

Otomotif | Minggu, 31 Mei 2026 | 09:10 WIB