Dinyatakan Bersalah, Bahar Bin Smith Divonis 6 Bulan 15 Hari Penjara

Purwasuka | Suara.com

Selasa, 16 Agustus 2022 | 13:51 WIB
Dinyatakan Bersalah, Bahar Bin Smith Divonis 6 Bulan 15 Hari Penjara
Karikatur Habib Bahar Bin Smith. (Jabarnews.com)

BANDUNG - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Habib Bahar Bin Smith mendapatkan vonis 6 bulan 15 hari penjara dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung.

Vonis ini dibacakan Ketua Majelis Hakim Dodong Rusdani di Pengadilan Negeri Bandung hari ini, Selasa (16/8/2022). Bahar Bin Smith dinilai berasalah dalam kasus penyebaran berita bohong pada ceramahnya di Kabupaten Bandung.

"Mengadili, menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada Habib Bahar Smith dengan pidana penjara selama enam bulan 15 hari," ucapnya.

Dalam sidang, hakim menjelaskan hal yang memberatkan bagi Bahar Smith, yakni sebelumnya ia pernah dihukum karena perkara lain. Hal yang meringankan, ia bersikap sopan selama persidangan dan punya tanggungan keluarga.

Vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Sebelumnya, JPU menuntut Bahar Smith dihukum lima tahun penjara.

Sebagai informasi, Bahar terseret ke meja hijau karena ujarannya yakni Rizieq Shihab dipenjara karena menggelar Maulid Nabi dan enam laskar FPI yang disiksa hingga tewas.

Setelah pembacaan putusan itu, Hakim Dodong meminta kepada Bahar agar lebih bijak ketika mengisi ceramah. Menurut Dodong, putusan yang lebih ringan dari tuntutan jaksa itu merupakan peringatan kepada Bahar untuk menyaring ucapannya ketika berceramah.

"Demikian putusan itu berdasarkan kepada fakta hukum yang sebenarnya," katanya.

Dengan hukuman tersebut, Kuasa Hukum Bahar, Smith Ichwan Tuankotta menyebut Bahar akan bebas dari tahanan dalam waktu dekat. Karena saat ini menurutnya Bahar telah menjalani tahanan selama enam bulan.

"Besok berarti jatuh enam bulan, jadi kita tinggal menunggu waktu saja sebenarnya, satu minggu ke depan mungkin ya, tapi kami coba hitung-hitung lagi," kata Ichwan. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bersikap Sopan dan Punya Tanggungan Keluarga, Vonis Habib Bahar Smith Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

Bersikap Sopan dan Punya Tanggungan Keluarga, Vonis Habib Bahar Smith Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

Kalbar | Selasa, 16 Agustus 2022 | 13:45 WIB

Hakim Vonis Bahar Smith Hukuman Bui Enam Bulan 15 Hari, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Hakim Vonis Bahar Smith Hukuman Bui Enam Bulan 15 Hari, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

| Selasa, 16 Agustus 2022 | 13:40 WIB

Bahar Smith Divonis 6 Bulan 15 Hari Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Bahar Smith Divonis 6 Bulan 15 Hari Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

News | Selasa, 16 Agustus 2022 | 13:40 WIB

Terkini

Indonesia Beli Migas dari Rusia, Lalu Bagaimana dengan Amerika? Ini Jawaban Bahlil

Indonesia Beli Migas dari Rusia, Lalu Bagaimana dengan Amerika? Ini Jawaban Bahlil

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 11:38 WIB

Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor

Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:37 WIB

Wali Kota Rico Waas Copot Paman Bobby Nasution dari Jabatan Kadisdikbud Medan

Wali Kota Rico Waas Copot Paman Bobby Nasution dari Jabatan Kadisdikbud Medan

Sumut | Jum'at, 17 April 2026 | 11:33 WIB

Melawan Rindu dan Kerasnya Hidup Demi Kenyamanan Tinggal di Perantauan

Melawan Rindu dan Kerasnya Hidup Demi Kenyamanan Tinggal di Perantauan

Your Say | Jum'at, 17 April 2026 | 11:31 WIB

Realme Buds T500 Pro Resmi Debut: TWS Murah dengan ANC, Baterai Tahan 56 Jam

Realme Buds T500 Pro Resmi Debut: TWS Murah dengan ANC, Baterai Tahan 56 Jam

Tekno | Jum'at, 17 April 2026 | 11:30 WIB

Signal 2 Diisukan Gagal Tayang Tahun Ini di tvN, Pachinko Jadi Pengganti?

Signal 2 Diisukan Gagal Tayang Tahun Ini di tvN, Pachinko Jadi Pengganti?

Your Say | Jum'at, 17 April 2026 | 11:29 WIB

Prediksi El Nino 2026 Bikin Suhu Panas Ekstrem, Lindungi Kulitmu dengan 5 Skincare Andalan Ini!

Prediksi El Nino 2026 Bikin Suhu Panas Ekstrem, Lindungi Kulitmu dengan 5 Skincare Andalan Ini!

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 11:28 WIB

Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika

Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:27 WIB

Fakta Baru Data Gaikindo Tentang MPV Mewah: Toyota Alphard Tumbang, Denza D9 Menang

Fakta Baru Data Gaikindo Tentang MPV Mewah: Toyota Alphard Tumbang, Denza D9 Menang

Otomotif | Jum'at, 17 April 2026 | 11:26 WIB

Syekh Ahmad Al Misry Resmi Dipolisikan soal Dugaan Pelecehan Sesama Jenis, Korban Diancam Fisik

Syekh Ahmad Al Misry Resmi Dipolisikan soal Dugaan Pelecehan Sesama Jenis, Korban Diancam Fisik

Video | Jum'at, 17 April 2026 | 11:25 WIB