Dinyatakan Bersalah, Bahar Bin Smith Divonis 6 Bulan 15 Hari Penjara

Purwasuka

Selasa, 16 Agustus 2022 | 13:51 WIB
Dinyatakan Bersalah, Bahar Bin Smith Divonis 6 Bulan 15 Hari Penjara
Karikatur Habib Bahar Bin Smith. (Jabarnews.com)

BANDUNG - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Habib Bahar Bin Smith mendapatkan vonis 6 bulan 15 hari penjara dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung.

Vonis ini dibacakan Ketua Majelis Hakim Dodong Rusdani di Pengadilan Negeri Bandung hari ini, Selasa (16/8/2022). Bahar Bin Smith dinilai berasalah dalam kasus penyebaran berita bohong pada ceramahnya di Kabupaten Bandung.

"Mengadili, menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada Habib Bahar Smith dengan pidana penjara selama enam bulan 15 hari," ucapnya.

Dalam sidang, hakim menjelaskan hal yang memberatkan bagi Bahar Smith, yakni sebelumnya ia pernah dihukum karena perkara lain. Hal yang meringankan, ia bersikap sopan selama persidangan dan punya tanggungan keluarga.

Vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Sebelumnya, JPU menuntut Bahar Smith dihukum lima tahun penjara.

Sebagai informasi, Bahar terseret ke meja hijau karena ujarannya yakni Rizieq Shihab dipenjara karena menggelar Maulid Nabi dan enam laskar FPI yang disiksa hingga tewas.

Setelah pembacaan putusan itu, Hakim Dodong meminta kepada Bahar agar lebih bijak ketika mengisi ceramah. Menurut Dodong, putusan yang lebih ringan dari tuntutan jaksa itu merupakan peringatan kepada Bahar untuk menyaring ucapannya ketika berceramah.

"Demikian putusan itu berdasarkan kepada fakta hukum yang sebenarnya," katanya.

Dengan hukuman tersebut, Kuasa Hukum Bahar, Smith Ichwan Tuankotta menyebut Bahar akan bebas dari tahanan dalam waktu dekat. Karena saat ini menurutnya Bahar telah menjalani tahanan selama enam bulan.

"Besok berarti jatuh enam bulan, jadi kita tinggal menunggu waktu saja sebenarnya, satu minggu ke depan mungkin ya, tapi kami coba hitung-hitung lagi," kata Ichwan. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bersikap Sopan dan Punya Tanggungan Keluarga, Vonis Habib Bahar Smith Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

Bersikap Sopan dan Punya Tanggungan Keluarga, Vonis Habib Bahar Smith Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

Kalbar | Selasa, 16 Agustus 2022 | 13:45 WIB

Hakim Vonis Bahar Smith Hukuman Bui Enam Bulan 15 Hari, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Hakim Vonis Bahar Smith Hukuman Bui Enam Bulan 15 Hari, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

| Selasa, 16 Agustus 2022 | 13:40 WIB

Bahar Smith Divonis 6 Bulan 15 Hari Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Bahar Smith Divonis 6 Bulan 15 Hari Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

News | Selasa, 16 Agustus 2022 | 13:40 WIB

Terkini

Bukan Pemain Baru, Istri Pemilik WO Marwah Ternyata Residivis Penipuan Kelas Kakap

Bukan Pemain Baru, Istri Pemilik WO Marwah Ternyata Residivis Penipuan Kelas Kakap

News | Senin, 01 Juni 2026 | 20:18 WIB

Libur Panjang Akhir Mei, Okupansi Hotel di Puncak - Cipanas Tembus 70 Persen

Libur Panjang Akhir Mei, Okupansi Hotel di Puncak - Cipanas Tembus 70 Persen

Bogor | Senin, 01 Juni 2026 | 20:18 WIB

Jaga Kulit Tetap Kencang dengan 5 Pelembap Anti-Aging yang Dilengkapi SPF

Jaga Kulit Tetap Kencang dengan 5 Pelembap Anti-Aging yang Dilengkapi SPF

Your Say | Senin, 01 Juni 2026 | 20:15 WIB

Resmi Pensiun, James Milner Tulis Pesan Menyentuh untuk Leeds United

Resmi Pensiun, James Milner Tulis Pesan Menyentuh untuk Leeds United

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 20:14 WIB

Isak Tangis Iringi Pemakaman 5 Korban Bom PD II di Biak, Maut yang Terpendam Puluhan Tahun

Isak Tangis Iringi Pemakaman 5 Korban Bom PD II di Biak, Maut yang Terpendam Puluhan Tahun

News | Senin, 01 Juni 2026 | 20:11 WIB

41 Ribu Penumpang Kereta Api Tiba di Jakarta

41 Ribu Penumpang Kereta Api Tiba di Jakarta

Bekaci | Senin, 01 Juni 2026 | 20:10 WIB

Belum Ada Pembicaraan Konkret, Gelandang Napoli Antonio Vergara Batal ke Tottenham?

Belum Ada Pembicaraan Konkret, Gelandang Napoli Antonio Vergara Batal ke Tottenham?

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 20:10 WIB

Hampir Dua Tahun, Misteri Penyebab Ruben Onsu dan Sarwendah Cerai Kembali Diungkit Pengacara

Hampir Dua Tahun, Misteri Penyebab Ruben Onsu dan Sarwendah Cerai Kembali Diungkit Pengacara

Entertainment | Senin, 01 Juni 2026 | 20:10 WIB

Sinar Api Terlihat di Kawah Gunung Lokon, Bagaimana Status Terkini?

Sinar Api Terlihat di Kawah Gunung Lokon, Bagaimana Status Terkini?

Sulsel | Senin, 01 Juni 2026 | 20:06 WIB

Kolaborasi dengan FBI, Polda Jateng Ungkap Sindikat Penipuan Online Bermodus Pig Butchering

Kolaborasi dengan FBI, Polda Jateng Ungkap Sindikat Penipuan Online Bermodus Pig Butchering

News | Senin, 01 Juni 2026 | 20:06 WIB