KARAWANG - Seorang ayah di Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang diduga tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur berulang kali. Akibat perbuatan bejat ayahnya, alat vital korban bahkan sampai luka.
Perbuatan bejat ini, terungkap setelah korban yang masih berusia tiga tahun mengeluh kesakitan di bagian alat vitalnya usai dibawa menginap oleh ayahnya. Hal ini diungkap oleh nenek korban yang berinisial CN.
CN menduga perbuatan bejat si ayah kepada korban terjadi pada April 2022 lalu.
“Jadi ayah ibunya kan sudah cerai. Nah, waktu bulan puasa cucu saya dibawa oleh ayahnya ternyata menginap tidak pulang,” katanya pada Sabtu (20/8/2022).
“Anaknya ngaku sendiri oleh ayahnya,” tambah CN.
Korban kemudian dibawa ke bidan terdekat oleh neneknya untuk dilakukan pemeriksaan. Kemudian oleh bidan dirujuk untuk dilakukan visum ke RSUD Karawang lantaran luka yang dialami korban terbilang parah.
“Hasil visum RSUD Karawang bahwa benar cucu saya korban cabul karena ada luka di bagian alat vital,” katanya melansir dari pojoksatu.id.
Setelah divisum, CN bersama keluarga mendatangi unit PPA Polres Karawang untuk melaporkan kejadian pencabulan tersebut. Saat ini kasusnya masih ditangani oleh Polres Karawang.
Dia berharap Polisi segera menangkap pelaku yang sudah merusak masa depan anaknya.
Baca Juga: Sat Lantas Polres Karawang Blusukan Sosialisasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
“Cucu saya sekarang trauma berat dan sering nangis karena masih merasakan sakit sampai sekarang,” ujarnya. ***