Purwakarta - Dalam upaya mengantisipasi peredaran Narkoba di Desa, Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta intens melakukan sosialisasi Pencegahan, Peredaran, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Desa Gurudug, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, Senin, 22 Agustus 2022.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Narkoba, AKP Budi Suheri mengatakan, dengan pemahaman akan bahaya Narkoba, diharapkan peserta menjadi agen-agen kepolisian dalam menekan peredaran Narkoba di masyarakat.
“Dengan pemahaman masyarakat akan bahaya Narkoba, minimal dapat meneruskan ilmu yang didapat dari sosialisasi ini kepada keluarganya atau lingkungannya, mmaka perlahan peredaran narkoba dengan sendirinya dapat berkurang,” jelas Budi.
Budi melanjutkan, pihaknya memberikan pemahaman tentang bahaya Narkoba dan sanksi hukum sesuai UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.
Ia menyebut upaya tersebut dilakukan guna menyelamatkan generasi muda agar tidak terjerumus penyalahgunaan dan bahaya barang haram tersebut.
“Bahaya penyalahgunaan narkoba ini jelas merusak bangsa bahkan generasi kedepan. Hal ini, sudah tentu menjadi komitmen kita bersama dalam memerangi dan memberantasnya,” tegas Budi.
Idealnya, guna memutuskan mata rantai peredaran barang haram tersebut masuk kabupaten Purwakarta di perlukan partisipasi dan kolaborasi seluruh masyarakat, sambung Budi.(*)