PURWAKARTA - Seorang pria berinisial Y (37) warga Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang nekat melakukan kejahatan di Kabupaten Purwakarta. Tak tanggung-tanggung pelaku membobol Sekolah Dasar Negeri (SDN) Purwamekar.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHPidana karena telah menggasak sejumlah barang milik SDN Purwamekar.
"Pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHPidana dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara," katanya, Sabtu (27/8/2022).
Dia menerangkan, pelaku beraksi pada pada Selasa (28/6/2022) sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai sopir itu membobol SDN Purwamekar dengan cara memanjat tembok dan naik ke atas genteng ruangan guru kemudian menjebol plapon.
"Di SDN Purwamekar, pelaku sudah melakukan pencurian sebanyak dua kali. Aksi pertama yang dilakukan pelaku itu sekitar tahun 2021 dan berhasil mencuri 1 unit infokus. Kemudian pelaku melakukan aksinya kembali Selasa, 28 Juni 2022 Sekira pukul 03.00 WIB dan berhasil mengambil 1 unit leptop merk Lenovo yang yang berada di ruangan kepala sekolah," ucap Edwar.
"Setelah tersangka berhasil masuk ke dalam ruangan guru tersangka langsung mencari alat untuk merusak tralis kayu agar bisa masuk ke ruangan kepala sekolah, dan tersangka mendapatkan satu buah gunting warna hitam di atas meja guru dan satu buah besi warna silver yang berada di lantai, kemudian alat tersebut tersangka gunakan untuk merusak tralis kayu untuk masuk ke ruangan kepala sekolah," tambanya.
Edwar menerangkan, setelah menggasak sejumlah barang di sekolah tersebut, pelaku kemudian menggadaikan laptop milik SDN Purwmekar ke tempat gadai di wilayah Purwakarta.
"Pelaku ini merupakan residivis pencurian yang kerap menyasar sekolah. Pelaku pernah dihukum dengan perkara yang sama tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Kecamatan Bale Endah, Kabupaten Bandung pada Tahun 2019 silam," jelas pria yang terkenal murah senyum itu.
Dari terduga pelaku, lanjut Edwar, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit leptop merk Lenovo, sebuah gunting dan
Sebatang almunium berukuran 35 centimeter warna silver yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. ***
Baca Juga: Pria Asal Sumedang Bobol SD di Purwakarta, Begini Modusnya