Bobol Sekolah Dasar di Purwakarta, Sopir Asal Sumedang Ini Terancam 7 Tahun Bui

Purwasuka

Sabtu, 27 Agustus 2022 | 16:35 WIB
Bobol Sekolah Dasar di Purwakarta, Sopir Asal Sumedang Ini Terancam 7 Tahun Bui
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain didampingi Wakapolres Purwakarta, Kompol Rizaldi Satriya Wibowo dan Kasat Reskrim, AKP M Zulkarnaen saat menunjukkan barang bukti (Jabarnews.com)

PURWAKARTA - Seorang pria berinisial Y (37) warga Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang nekat melakukan kejahatan di Kabupaten Purwakarta. Tak tanggung-tanggung pelaku membobol Sekolah Dasar Negeri (SDN) Purwamekar.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHPidana karena telah menggasak sejumlah barang milik SDN Purwamekar.

"Pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHPidana dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara," katanya, Sabtu (27/8/2022).

Dia menerangkan, pelaku beraksi pada pada Selasa (28/6/2022) sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai sopir itu membobol SDN Purwamekar dengan cara memanjat tembok dan naik ke atas genteng ruangan guru kemudian menjebol plapon. 

"Di SDN Purwamekar, pelaku sudah melakukan pencurian sebanyak dua kali. Aksi pertama yang dilakukan pelaku itu sekitar tahun 2021 dan berhasil mencuri 1 unit infokus. Kemudian pelaku melakukan aksinya kembali Selasa, 28 Juni 2022 Sekira pukul 03.00 WIB dan berhasil mengambil 1 unit leptop merk Lenovo yang yang berada di  ruangan kepala sekolah," ucap Edwar.

"Setelah tersangka berhasil masuk ke dalam ruangan guru tersangka langsung mencari alat untuk merusak tralis kayu agar bisa masuk ke ruangan kepala sekolah, dan tersangka mendapatkan satu buah gunting warna hitam di atas meja guru dan satu buah besi warna silver yang berada di lantai, kemudian alat tersebut tersangka gunakan untuk merusak tralis kayu untuk masuk ke ruangan kepala sekolah," tambanya.

Edwar menerangkan, setelah menggasak sejumlah barang di sekolah tersebut, pelaku kemudian menggadaikan laptop milik SDN Purwmekar ke tempat gadai di wilayah Purwakarta. 

"Pelaku ini merupakan residivis pencurian yang kerap menyasar sekolah. Pelaku pernah dihukum dengan perkara yang sama tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Kecamatan  Bale Endah, Kabupaten Bandung pada Tahun 2019 silam," jelas pria yang terkenal murah senyum itu. 

Dari terduga pelaku, lanjut Edwar, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit leptop merk Lenovo, sebuah gunting dan
Sebatang almunium berukuran 35 centimeter warna silver yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. ***

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pria Asal Sumedang Bobol SD di Purwakarta, Begini Modusnya

Pria Asal Sumedang Bobol SD di Purwakarta, Begini Modusnya

Purwasuka | Sabtu, 27 Agustus 2022 | 16:27 WIB

Keren, Warga Bojong Timur Purwakarta Gelar Makan Nasi Liwet Sepanjang 50 Meter

Keren, Warga Bojong Timur Purwakarta Gelar Makan Nasi Liwet Sepanjang 50 Meter

Purwasuka | Sabtu, 27 Agustus 2022 | 14:15 WIB

Nonton Bareng Film Sayap-Sayap Patah, Kapolres Purwakarta: Ambil Hikmahnya

Nonton Bareng Film Sayap-Sayap Patah, Kapolres Purwakarta: Ambil Hikmahnya

Purwasuka | Sabtu, 27 Agustus 2022 | 11:52 WIB

Terkini

Indonesia Butuh Industri Alat Kesehatan, Bukan Sekadar Pasar Impor

Indonesia Butuh Industri Alat Kesehatan, Bukan Sekadar Pasar Impor

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:00 WIB

AC Milan Digilas Chelsea 0-3, Ruben Amorim Singgung Suporter Indonesia

AC Milan Digilas Chelsea 0-3, Ruben Amorim Singgung Suporter Indonesia

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Contoh Teks MC Malam Tirakatan 17 Agustus Lengkap dengan Doa dan Susunan Acara

Contoh Teks MC Malam Tirakatan 17 Agustus Lengkap dengan Doa dan Susunan Acara

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:45 WIB

Prabowo Klaim Kinerja Pemerintahannya 'Oke', Gerindra Sodorkan Angka Kepuasan Publik

Prabowo Klaim Kinerja Pemerintahannya 'Oke', Gerindra Sodorkan Angka Kepuasan Publik

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:41 WIB

2 Rekomendasi Cushion Make Over Terbaik dengan Full Coverage, Tahan 24 Jam

2 Rekomendasi Cushion Make Over Terbaik dengan Full Coverage, Tahan 24 Jam

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:35 WIB

Jadwal MotoGP Inggris 2026 Malam Ini: Jorge Martin Pole, Veda Ega Bakal Tancap Gas di Moto3

Jadwal MotoGP Inggris 2026 Malam Ini: Jorge Martin Pole, Veda Ega Bakal Tancap Gas di Moto3

Sport | Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:35 WIB

Kronologi Santri di Jakabaring Diduga Dianiaya Ustaz hingga Mata Lebam, Dilaporkan ke Polisi

Kronologi Santri di Jakabaring Diduga Dianiaya Ustaz hingga Mata Lebam, Dilaporkan ke Polisi

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:31 WIB

Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Saat Kemiskinan Merampas Kebebasan Cinta

Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Saat Kemiskinan Merampas Kebebasan Cinta

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:30 WIB

IHSG Menuju Level 6.500 Besok? Ini Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Menuju Level 6.500 Besok? Ini Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:29 WIB

Polisi Buru 2 Otak Perusakan Kabel Optik Pademangan, Dibayar Rp1 Juta untuk Jegal Pesaing

Polisi Buru 2 Otak Perusakan Kabel Optik Pademangan, Dibayar Rp1 Juta untuk Jegal Pesaing

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:22 WIB

×