Aniaya Sejumlah Pemuda, Abang Jago Dibekuk Polisi

Purwasuka Suara.Com
Senin, 29 Agustus 2022 | 15:48 WIB
Aniaya Sejumlah Pemuda, Abang Jago Dibekuk Polisi
Ilustrasi penganiayaan (Istimewa)

SUKABUMI - Seorang pemuda diamankan polisi karena melakukan penganiayaan di sebuah rumah kost di Jalan Terusan Gotongroyong, Kelurahan Gunungpuyuh, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman lima tahun penjara.

Kapolsek Guungpuyuh, AKP Maulana Arif mengatakan, pelaku yang bernama Fajri Aryadi (26) telah menganiaya sejumlah pemuda pada Jumat (27/8/2022)

Penangkapan pelaku dilakukan usai Polsek Gunungpuyuh menerima laporan dari salah satu korban. Laporan tersebut mengenai peristiwa penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku.

"Memang betul tepatnya hari Sabtu (27/8/2022) sekitar jam 5 pagi kami berhasil mengamankan Fajri Aryadi yang diduga terlibat dalam peristiwa penganiayaan  yang mengakibatkan 5 orang mengalami luka," katanya, Senin (29/8/2022).

"Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku mengakui bahwa pada hari Jum'at (26/8/2022) sekitar jam 9 malam, terduga pelaku masuk ke dalam rumah kost yang dihuni oleh salah satu korban yang sedang berkumpul dengan beberapa temannya. Secara tiba-tiba terduga pelaku masuk dan langsung melakukan penganiayaan, memukul dan menendang para korban dengan tangan kosong hingga beberapa korban mengalami luka," tambah Maulana.

Dia menerangkan, korban atas nama Raihan Fauzy Nurfalah mengalami luka sobek pada bagian rahang sebelah kiri hingga mengeluarkan darah. Lalu korban atas nama Aji Awaludin mengalami luka lebam pada bagian bawah telinga sebelah kiri, jidat sebelah kiri dan kanan.

Kemudian, korban atas nama Bagya Fajar mengalami luka lebam pada bagian Kepala, korban atas nama Moch Rudiansyah mengalami luka lebam pada bagian pipi sebelah kiri dan kepala belakang, dan korban atas nama Dedek Eko mengalami luka sobek pada bagian jari tangan sebelah kiri hingga mengeluarkan darah.

"Terduga pelaku terancam pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," katanya. ***

Baca Juga: Sempat Hilang, Mayat Pemuda Sukabumi Ditemukan di Sungai Cimandiri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI