Ini Alasan Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Tersangka Ferdy Sambo CS

Purwasuka

Senin, 29 Agustus 2022 | 17:49 WIB
Ini Alasan Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Tersangka Ferdy Sambo CS
Irjen Ferdy Sambo usai menjalani sidang kode etik (Istimewa)

JAKARTA - Berkas perkara empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dikembalikan Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Bareskrim Polri. Pengembalian berkas tersebut karena jaksa menilai masih ada yang harus diperjelas.

Adapun keempat berkas perkara tersangka tersebut yakni atas nama Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf atau KM.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana mengatakan, berkas perkara tersebut dilimpahkan Bareskrim Polri pada Jumat (19/8/2022) lalu. Namun saat ini pihaknya sedang dalam proses pengembalian empat berkas tersebut ke penyidik. 

"Empat berkas sudah ada di Kejagung, sudah diteliti, dan kami dalam proses pengembalian berkas perkara," katanya, Senin (29/8/2022).

Dia menerangkan, alasan dikembalikannya keempat berkas perkara tersebut yakni masih ada yang perlu diperjelas oleh penyidik. 

"Karena masih ada yang harus diperjelas oleh penyidik," katanya melansir dari PMJNews.com.

Ditambahkannya, hal-hal yang harus diperjelas dari berkas perkara tersebut antara lain anatomi kasus dan kesesuaian alat bukti untuk pembuktian ke persidangan nanti.

"Tentang anatomi kasusnya, tentang kesesuain alat bukti. Karena ini harus kami bawa ke persidangan. Sehingga, jaksa itu ketika membawa ke persidangan, berkas harus memenuhi syarat formil materil dan bisa dibuktikan," pungkasnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kejagung Terima Pelimpahan Berkas Tahap Satu Istri Ferdy Sambo

Kejagung Terima Pelimpahan Berkas Tahap Satu Istri Ferdy Sambo

News | Senin, 29 Agustus 2022 | 16:02 WIB

Kejagung Terima Pelimpahan Tahap Satu Berkas Perkara Putri Candrawathi, Polri Belum Ada Pelimpahan

Kejagung Terima Pelimpahan Tahap Satu Berkas Perkara Putri Candrawathi, Polri Belum Ada Pelimpahan

Lampung | Senin, 29 Agustus 2022 | 15:14 WIB

Terima Berkas Perkara Putri Candrawathi, Kejagung: Kami Lakukan Penelitian

Terima Berkas Perkara Putri Candrawathi, Kejagung: Kami Lakukan Penelitian

News | Senin, 29 Agustus 2022 | 15:14 WIB

Terkini

Anime Kaiju No. 8: Narumi's Week at Work Umumkan Tayang Musim Gugur 2026

Anime Kaiju No. 8: Narumi's Week at Work Umumkan Tayang Musim Gugur 2026

Your Say | Senin, 01 Juni 2026 | 07:00 WIB

Terpopuler: Harga HP Terbaru di 2026, 5 HP Paling Worth It Mulai Rp1 Jutaan

Terpopuler: Harga HP Terbaru di 2026, 5 HP Paling Worth It Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Senin, 01 Juni 2026 | 06:50 WIB

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 06:21 WIB

Rodri Kejar Gelar yang Belum Dimiliki, Piala Dunia 2026 Bersama Timnas Spanyol

Rodri Kejar Gelar yang Belum Dimiliki, Piala Dunia 2026 Bersama Timnas Spanyol

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 06:00 WIB

Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday

Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 05:00 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB