purwokerto

Tanpa Ditahan, Berkas Perkara Putri Candrawathi Dilimpahkan Kejaksaan Agung

Purwokerto Suara.Com
Senin, 29 Agustus 2022 | 17:07 WIB
Tanpa Ditahan, Berkas Perkara Putri Candrawathi Dilimpahkan Kejaksaan Agung
Jampidum Kejaksaan Agung, Fadil Zuhana (putih) memberikan keterangan pers kepada para awak media di Kejaksaan Agung, Jakarta (Antara)

PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung telah menerima pelimpahan berkas perkara tahap satu tersangka kelima tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), yakni Putri Candrawathi dari Penyidik Bareskrim Polri pada Senin (29/8/2022). 

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana mengatakan pihaknya akan lakukan peneletian terkait berkas tersebut. 
 
"Kalau berkas Ibu PC ini tadi pagi baru kami terima dari Penyidik Bareskrim dan kami akan melakukan langkah yang sama yaitu penelitian," ujar Fadil dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung yang dikutip dari ANTARA. 

Sementara itu, Pelimpahan berkas tahap I tersebut juga ditegaskan lagi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. "Baru tadi (dilimpahkan)," jelas Ketut.
 
Diketahui, Putri Candrawathi merupakan tersangka kelima perkara tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
 
Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama suaminya Irjen Pol. Ferdy Sambo, dan tiga ajudan-nya masing-masing Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan asisten rumah tangga merangkap sopir Kuat Ma'ruf.
 
Istri Ferdy Sambo itu ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8), kemudian menjalankan pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (26/8).
 
Dikabarkan, selanjutnya pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi dilanjutkan kembali pada Rabu (31/8). (Arif KF)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI