Deretan Kasus Habib Bahar Bin Smith Hingga Kini Sudah Dinyatakan Bebas

Purwasuka | Suara.com

Jum'at, 02 September 2022 | 09:19 WIB
Deretan Kasus Habib Bahar Bin Smith Hingga Kini Sudah Dinyatakan Bebas
Habib Bahar bin Smith (Twitter)

PURWASUKA - Kemarin Kamis, 1 September 2022 Pukul 03.00 Dinihar WIB, Habib Bahar Smith bebas penjara. Kala itu, ia dipenjara selama 7 bulan atas tuduhan penyebaran berita palsu atau hoaks.

Sebelumnya, Habib Bahar Smith sendiri pernah beberapa kali mendekam di penjara dengan kasus yang beragam. Salah satunya yang populer yakni aniaya sopir taksi.

Selain itu, masih ada lagi kasus yang sempat menjerat Habib Bahar Smith. Lantas, kasus apa sajakah itu?.

Deretan kasus Habib Bahar Smith

1. Penyebaran Berita Hoaks dan Berpotensi Keonaran - Akibat kasus ini, Habib Bahar Smith dijatuhi hukuman 7 bulan kurungan. Ini sebagaimana putusan PT Bandung.

Kejadian tersebut terjadi pada bulan Desember 2021. Saat ini, ia mengisi salah satu ceramah di Kabupaten Bandung. 

Akan tetapi dalam ceramahnya, Habib Bahar menyebut Habib Rizieq Sihab dipenjara karena menggelar Maulid Nabi hingga anggota laskar FPI disiksa hingga tewas.

2. Aniaya Sopir Taksi Online - Pada kejadian tersebut, Habib Bahar harus kembali mendekam di penjara selama tiga bulan pada 2012.

Kejadian tersebut bermula ketika sopir taksi tersebut mengatarkan istri Habib Bahar, Jihana Rokayah untuk pulang. Setelah sampai, Jihana mengaku sempat digoda oleh sang sopir.

Hal ini membuat Habib Bahar emosi. Tak lama dari itu, ia sontak memukul sang sopir dengan tangan kosong.

3. Berseteru dengan Ryan Jombang Dalam Penjara - Habib Bahar sempat bersetru dengan Ryan Jombang pada tahun 2021, tepatnya 14 Februari tahun lalu.

Pada saat itu, terjadi perselisihan karena masalah uang yang melibatkan Habib Bahar dan Ryan Jombang.

Akan tetapi, isu tersebut sempat dibantah oleh pihak Habib Bahar. Pihaknya menyebut perselisihan yang terjadi disebabkan karena kesalahpahaman kecil antara kedua belah pihak sehingga memicu perkelahian.

4. Aniaya Dua Santri yang Mirip Dirinya - Pada tahun 2019 Habib Bahar divonis menjalani hukuman selama tiga tahun penjara. Itu terjadi krena kasus penganiayaan atas santrinya.

Habib Bahar diduga melakukan penganiayaan remaja berusia 17 tahun yang diketahui berinisial MHU, dan JA yang berusia 18 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wujud Gereja dan Masjid Bawah Tanah yang Dikunjungi Jokowi di Papua

Wujud Gereja dan Masjid Bawah Tanah yang Dikunjungi Jokowi di Papua

Bisnis | Jum'at, 02 September 2022 | 08:55 WIB

Jokowi Akan Bagikan Bansos Hingga Tinjau Optimalisasi SPAM di Kepulauan Tanimbar Maluku

Jokowi Akan Bagikan Bansos Hingga Tinjau Optimalisasi SPAM di Kepulauan Tanimbar Maluku

Bisnis | Jum'at, 02 September 2022 | 08:49 WIB

Jokowi Bakal Berakhir Pekan di Lampung, Kunker Ke Pasar Tradisional Bertemu Warga

Jokowi Bakal Berakhir Pekan di Lampung, Kunker Ke Pasar Tradisional Bertemu Warga

Lampung | Jum'at, 02 September 2022 | 08:33 WIB

Terkini

Tragedi Curug Cisadane Bogor: Asyik Berfoto, Tiga Wisatawan Terseret Arus

Tragedi Curug Cisadane Bogor: Asyik Berfoto, Tiga Wisatawan Terseret Arus

Bogor | Minggu, 03 Mei 2026 | 23:13 WIB

Super Kawaii! Koleksi Kaus Monchhichi Ini Siap Bikin Gaya Santai Makin Gemas

Super Kawaii! Koleksi Kaus Monchhichi Ini Siap Bikin Gaya Santai Makin Gemas

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 23:10 WIB

Super Grand Prize Jadi Pesta UMKM, QRIS Bank Sumsel Babel Makin Jadi Andalan Transaksi

Super Grand Prize Jadi Pesta UMKM, QRIS Bank Sumsel Babel Makin Jadi Andalan Transaksi

Sumsel | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kepung Kantor Bupati Bogor Besok, 3.000 Warga Parungpanjang Gelar Istigosah Tuntut Kejelasan Tambang

Kepung Kantor Bupati Bogor Besok, 3.000 Warga Parungpanjang Gelar Istigosah Tuntut Kejelasan Tambang

Bogor | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:58 WIB

Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten

Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten

Banten | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:51 WIB

Alasan Thai Milk Tea dan Brown Sugar Milk Kini Jadi Favorit di Kalangan Anak Muda

Alasan Thai Milk Tea dan Brown Sugar Milk Kini Jadi Favorit di Kalangan Anak Muda

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:49 WIB

Diiringi Kereta Kencana, Mahkota Binokasih Akan Diarak Keliling 8 Kota di Jawa Barat

Diiringi Kereta Kencana, Mahkota Binokasih Akan Diarak Keliling 8 Kota di Jawa Barat

Jabar | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:43 WIB

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

Gusti Bhre Suguhkan Royal Dinner Mangkunegaran 2026: Sajian Kuliner Mewah Sarat Filosofi

Gusti Bhre Suguhkan Royal Dinner Mangkunegaran 2026: Sajian Kuliner Mewah Sarat Filosofi

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:28 WIB

Lifestyle Hub Baru di Gading Serpong, Hunian dan Kawasan Komersial yang Terintegrasi

Lifestyle Hub Baru di Gading Serpong, Hunian dan Kawasan Komersial yang Terintegrasi

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:18 WIB