Total 7 Perwira Polri Jadi Tersangka Obstruction of Justice, Ini Identitasnya

Purwasuka | Suara.com

Jum'at, 02 September 2022 | 11:24 WIB
Total 7 Perwira Polri Jadi Tersangka Obstruction of Justice, Ini Identitasnya
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo (tengah) (Suara.com/M Yasir)

JAKARTA - Satu orang perwira Polri menambah daftar tersangka yang terlibat dalam kasus menghalangi penyidikan kematian Brigadir J atau obstruction of justice. Tersangka baru dalam kasus ini yakni AKP Irfan Widyanto atau IW yang bertugas sebagai Kasubnit I Subdit III Dittipidum.

Hal ini dikatakan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Dia menambahkan, bahwa penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan AKP IW sebagai tersangka kasus menghalangi penyidikan kematian Brigadir J.

"Info terakhir dari penyidik, malam ini tersangka obstruction of justice bertambah menjadi 7 orang,” katanya pada Kamis (1/9/2022).

Dia mengatakan, dengan bertambahnya satu orang ini maka total ada tujuh orang tersangka yang mencoba menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Tujuh orang tersangka ini termasuk dengan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. 
 
Adapun ketujuh tersangka ini yakni Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuk Putranto dan AKP Irfan Widyanto.

Sebelumnya, Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, para tersangka kasus menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J ini sudah mulai disidangkan sejak pekan lalu.

Mulai dari Irjen Pol Ferdy Sambo yang menjalani sidang kode etik pada Kamis (25/8/2022) dengan hasil keputusan pemecatan dengan tidak hormat. 

Kemudian juga disusul oleh Kompol Chuk Putranto yang disidangkan pada Kamis (1/9/2022) di Mabes Polri.

“Kemudian besok dan 3 hari ke depan, jadi semuanya akan dilakukan sidang kode etik,” katanya melansir dari PMJNews.com.

“Saat rilis jumat lalu sudah disampaikan ada 6 yaitu saudara FS, HK, AMP, AR, BB, dan CP. Penyidik sekarang sedang melakukan pemberkasan sekaligus terhadap 6 tersangka Obstruction of Justice ini di Propam juga akan ditindakan kode etik terhadap keenam orang itu,” tambah Agung.

Diterangkan Agung, sidang kode etik terhadap para tersangka ini akan menjalani sidang kode etik secara bertahap untuk memutuskan nasibnya sebagai anggota Polri. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

6 Daftar Perwira Polisi yang Jadi Tersangka Obstruction of Justice

6 Daftar Perwira Polisi yang Jadi Tersangka Obstruction of Justice

News | Jum'at, 02 September 2022 | 10:44 WIB

Resmi! Ferdy Sambo Tersangka Obstruction of Justice, Bersama 1 Jenderal dan 5 Perwira Polri

Resmi! Ferdy Sambo Tersangka Obstruction of Justice, Bersama 1 Jenderal dan 5 Perwira Polri

| Jum'at, 02 September 2022 | 08:29 WIB

Ferdy Sambo dan 6 Perwira Jadi Tersangka Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J

Ferdy Sambo dan 6 Perwira Jadi Tersangka Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J

Riau | Jum'at, 02 September 2022 | 06:48 WIB

Terkini

Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel

Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:24 WIB

Tutorial Habisin THR Berfaedah: Borong Buku di Gramedia Mumpung Masih Diskon!

Tutorial Habisin THR Berfaedah: Borong Buku di Gramedia Mumpung Masih Diskon!

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:16 WIB

5 HP Harga Rp2 Jutaan dengan Kamera Terbaik dan RAM Besar, Cocok untuk Multitasking dan Fotografi

5 HP Harga Rp2 Jutaan dengan Kamera Terbaik dan RAM Besar, Cocok untuk Multitasking dan Fotografi

Tekno | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:14 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB

Sering Sakit Kepala? Ini Ciri-Ciri yang Mengarah ke Tumor Otak

Sering Sakit Kepala? Ini Ciri-Ciri yang Mengarah ke Tumor Otak

Health | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:11 WIB

Ogah Paksa Mawa Bertahan Usai Ketahuan Nikahi Inara Rusli, Insanul Fahmi Siap Hadiri Sidang Besok

Ogah Paksa Mawa Bertahan Usai Ketahuan Nikahi Inara Rusli, Insanul Fahmi Siap Hadiri Sidang Besok

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:10 WIB

Ogah Tua di Jalan, Belasan Ribu Pemudik Banjar Pilih "Kuda Besi" Demi Kejar Jadwal Ngantor

Ogah Tua di Jalan, Belasan Ribu Pemudik Banjar Pilih "Kuda Besi" Demi Kejar Jadwal Ngantor

Jabar | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:04 WIB

Mengapa Film Tabula Rasa Masih Relevan Kita Tonton di Bulan Syawal?

Mengapa Film Tabula Rasa Masih Relevan Kita Tonton di Bulan Syawal?

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:00 WIB

Deretan Film Horor Indonesia Tayang Bulan Ini, Ada Danur: The Last Chapter!

Deretan Film Horor Indonesia Tayang Bulan Ini, Ada Danur: The Last Chapter!

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:00 WIB

John Herdman Sudah Ngobrol dengan Pemain Serba Bisa Kelahiran Finlandia Jelang FIFA Series 2026

John Herdman Sudah Ngobrol dengan Pemain Serba Bisa Kelahiran Finlandia Jelang FIFA Series 2026

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:00 WIB